DPRD Lakukan Manuver Pergantian Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan Buka Suara

Begini respon Dani Ramdan soal manuver DPRD Kabupaten Bekasi yang ingin menggeser posisinya.

Galih Prasetyo
Selasa, 14 Maret 2023 | 11:26 WIB
DPRD Lakukan Manuver Pergantian Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan Buka Suara
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan beserta istri. [instagram]

SuaraBekaci.id - Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan buka suara terkait manuver dari DPRD Kabupaten Bekasi yang mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengganti posisinya.

Menurut Dani Ramdan, ia sudah melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait surat yang dkirim DPRD Kabupaten Bekasi kepada Kemendagri.

Dani mengatakan bahwa ia melakukan konfirmasi kepada dua pejabat di Kabupaten Bekasi yang namanya diusulkan DPRD untuk mengganti posisinya.

"Setelah saya konfirmasi, mereka tidak tahu-menahu dengan pengusulan itu karena katanya mereka tidak dikonfirmasi kembali ke orang yang bersangkutan. Itu hak dewan, saya tidak ikut campur," kata Dani seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga:Diam-diam DPRD Usulkan Pj Bupati Bekasi Diganti, Sodorkan 3 Nama Pengganti

Dani juga menjelaskan bahwa ia sudah berkomunikasi dengan dua pejabat tersebut, apakah manuver yang dilakukan DPRD ini ada unsur politik.

Ditegaskan oleh Dani bahwa ASN tidak diperbolehkan ikut-ikutan jika hal tersebut berbau unsur politik.

"Kalau terkait ASN, dua-duanya sudah saya panggil dan tanya ke mereka, apakah ada upaya politik. Karena jika ada upaya politik itu salah, saya hanya ingatkan ini ranah politik, ASN tidak boleh berpolitik. Kalau memang berminat menjadi penjabat bupati, silakan ditempuh, nanti saya sampaikan ke Gubernur," jelas Dani.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah membenarkan surat yang dilayangkan DPRD ke Kementerian Dalam Negeri tertanggal 28 Februari 2023 perihal calon nama Penjabat Bupati Bekasi.

"Iya benar surat tersebut, nanti ya, saya lagi banyak tamu di rumah, baru pulang umrah," ucap Holik.

Baca Juga:Pemkab Bekasi Mulai Pakai Mobil Dinas Listrik, Tapi Hanya Sistem Sewa, Ini Penjelasan Dani Ramdan

Sebelumnya, beredar surat Nomor RT.04/360-DPRD yang ditujukan ke Kementerian Dalam Negeri tersebar luas di sosial media.

Dalam surat tersebut, DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan tiga nama sebagai pengganti Dani Ramdan yakni Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong dan Kepala Dishub Provinsi Jawa Barat, Koswara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini