Diam-diam DPRD Usulkan Pj Bupati Bekasi Diganti, Sodorkan 3 Nama Pengganti

DPRD Kabupaten Bekasi diam-diam kirim surat ke Kemendagri untuk mengganti Pj Bupati Dani Ramdan.

Galih Prasetyo
Selasa, 14 Maret 2023 | 11:16 WIB
Diam-diam DPRD Usulkan Pj Bupati Bekasi Diganti, Sodorkan 3 Nama Pengganti
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan (Bekasikab.go.id)

SuaraBekaci.id - DPRD Kabupaten Bekasi dikabarkan secara diam-diam ingin mengganti Penjabat (Pj) Bupati Dani Ramdan. Ada tiga nama calon yang diusulkan DPRD Kabupaten Bekasi sebagai pengganti Dani Ramdan.

Ketiga nama calon yang diusulkan DPRD untuk gantikan Dani Ramdan ialah Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong dan Kepala Dishub Provinsi Jawa Barat, Koswara.

Usulan untuk mengganti Dani Ramdan ini diketahui tertuang dalam surat DPRD Kabupaten Bekasi Nomor RT.04/360-DPRD yang ditujukan ke Kementerian Dalam Negeri tersebar luas di sosial media.

Namun sampai saat ini, Kemendagri tidak memberikan instruksi soal pergantian jabatan dari Dani Ramdan sebagai Pj Bekasi.

Baca Juga:Pemkab Bekasi Mulai Pakai Mobil Dinas Listrik, Tapi Hanya Sistem Sewa, Ini Penjelasan Dani Ramdan

Sementara itu, Ratmat Atong menilai bahwa usual tersebut tidak berdasar. Ia pun menegaskan tidak pernah diajak berdialog pihak DPRD Kabupaten Bekasi.

"Yang mengusulkan siapa? Kan Dewa, pernah diajak mengobrol tidak? Tidak pernah diajak ngobrolm intinya pengusulan dewan sendiri juga kami harus pertimbangkannya dan saya tidak mengetahui dasar pertimbangan dewan," jelas Rahmat Atong.

"Ini mah usulan saja, kalau sebabnya tanya langsung ke ketua, karena saya tidak ikut rapat di dalamnya, tahu-tahu ada nama tiga orang, saya juga bingung," ujarnya lagi.

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi PAN-PBB DPRD Kabupaten Bekasi Jamil. "Bagusnya konfirmasi ke pimpinan DPRD, karena itu surat pakai kop surat pimpinan DPRD, tidak elegan kalau saya yang menyampaikan. Saya juga tidak berkenan kalau menyampaikan itu, sudah itu ke ketua saja," ujarnya pula.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah membenarkan surat yang dilayangkan DPRD ke Kementerian Dalam Negeri tertanggal 28 Februari 2023 perihal calon nama Penjabat Bupati Bekasi.

Baca Juga:Kejari Tangkap Kades Pelaku Pungli, Pj Bupati Dani Ramdan Ingatkan Soal Godaan sebagai Pejabat Negara

"Iya benar surat tersebut, nanti ya, saya lagi banyak tamu di rumah, baru pulang umrah," katanya lagi.

Sementara itu, Dani Ramdan mengaku telah mengonfirmasi informasi tersebut kepada kedua kepala dinas yang diusulkan. Hasil konfirmasi, keduanya mengaku tidak mengetahui telah diusulkan oleh DPRD.

"Setelah saya konfirmasi, mereka tidak tahu-menahu dengan pengusulan itu karena katanya mereka tidak dikonfirmasi kembali ke orang yang bersangkutan. Itu hak dewan, saya tidak ikut campur," katanya pula.

"Kalau terkait ASN, dua-duanya sudah saya panggil dan tanya ke mereka, apakah ada upaya politik. Karena jika ada upaya politik itu salah, saya hanya ingatkan ini ranah politik, ASN tidak boleh berpolitik. Kalau memang berminat menjadi penjabat bupati, silakan ditempuh, nanti saya sampaikan ke Gubernur," tegasnya. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini