Heboh Gadis LC Berseragam SMA di Kabupaten Bekasi, Pj Bupati Dani Ramdan Beberkan Fakta Ini

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan beberkan fakta soal kasus viral gadis LC gunakan seragam SMA di THM Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Galih Prasetyo
Selasa, 13 September 2022 | 17:11 WIB
Heboh Gadis LC Berseragam SMA di Kabupaten Bekasi, Pj Bupati Dani Ramdan Beberkan Fakta Ini
Ilustrasi pemandu lagu (capture)

SuaraBekaci.id - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan membeberkan alasan pihak Satpol PP kurang maksimal mengawasi tempat hiburan malam di Kabupten Bekasi. Belakangan viral gadis pemandu lagu atau lady escort (LC) menggunakan seragam SMA di kawasan Lippo Cikarang, Bekasi.

Menurut Dani, salah satu penyebab kurang maksimalnya pengawasan tempat hiburan malam dikarenakan keterbatasan personel Satpol PP.

Saat ini kata Dani, para personel Satpol PP Kabupaten Bekasi tengah dimaksimalkan di tiap kecamatan untuk memantau keberadaan tempat pembuangan sementara (TPS) sampah ilegal yang bermunculan.

Ditegaskan Dani seperti dikutip dari unggahan akun Instagram @infobekasi, bahwa tugas Satpol PP tidak hanya fokus pada mengawasi tempat hiburan malam namun juga menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Baca Juga:Begini Penjelasan Pemkot Soal Lurah yang Ada di Video Viral Seragam SMA Tempat Karaoke Bekasi

"Apalagi memang jumlah anggotanya sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah masyarakat yang begitu banyak,” kata Dani.

Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Deni Mulyadi menyebut bahwa saat ini jumlah personelnya yang berstatus non-ASN hanya 224 orang. Jumlah tersebut dianggap jauh dari ideal.

"Kalau ASN-nya kurang dari 70 orang saja. Jadi memang sedikit sekali,” ungkapnya.

Sebelumnya, pihak Satpol PP Kabupaten Bekasi akan segera menjatuhkan sanksi tegas kepada tempat hiburan malam yang beberapa waktu lalu membuat heboh publik karena mempertontonkan gadis pemandu lagu atau LC berjoget dengan memakai seragam SMA.

Menurut Plt Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Deni, pihaknya akan segera memproses laporan dari masyarakat dan menjalan SOP berupa pemanggilan kepada perwakilan tempat hiburana malam tersebut.

Baca Juga:Update Kasus Viral Sejumlah Orang Asyik Karaoke Pakai Seragam SMA, DPRD Kota Bekasi: Itu Acara Keluarga dan Privat

"Kita sudah proses, sesuai SOP, dan kita juga sudah memanggil orang-orang yang di duga terlibat, termasuk pengelolanya, dan kita usahakan secepatnya kami segel dan ditutup" ujar Deni

Publik dibuat heboh dengan viral video yang memperlihatkan sebuah tempat hiburan malam di Lippo, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi yang memperlihatkan gadis LC berjoget kenakan seragam SMA.

Terkait kasus ini, pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat angkat bicara. Menurut Kadisdik Dedi Supandi, kasus tersebut mencoreng wajah pendidikan.

"Seperti yang viral di media sosial beberapa waktu lalu, seragam putih abu digunakan di tempat hiburan malam. Itu kan mencoreng dunia pendidikan. Makanya saya setuju kalau ini ditindak lebih lanjut," ucap Dedi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini