Rapat Pansus 29 Bahas Raperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Kota Bekasi

Rapat tersebut juga membahas mengembangkan tentang pendidikan

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Kamis, 21 Juli 2022 | 16:42 WIB
Rapat Pansus 29 Bahas Raperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Kota Bekasi
Rapat Pansus 29 DPRD Kota Bekasi. (Dok: DPRD Kota Bekasi)

SuaraBekaci.id - Panitia Khusus (Pansus) 29 DPRD Kota Bekasi menggelar rapat paripurna. Rapat yang diselenggarakan di ruang Rapat Paripurna ini, dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 29, Chairohman J Putro , serta Anggota Pansus 29 yaitu Nicodemus Godjang,  Latu Har Hary, Heri Purnomo, Syaifudin dan di hadiri oleh Dinas terkait yaitu Dinas Kebudayaan, PGRI, KTPA, BMPS, Dekan FKIP.

Pembahasan rapat hari ini terkait dengan subtansi yang berkaiatan dengan Raperda yang sedang di bahas, dan ada beberapa hal yang menjadi perhatian khusus diantaranya standar nasional pendidikan, standar kompentensi lulusan, standar isi, standar prose dan standar penilaian.

Dalam rapat tersebut, ada usulan bahwa Pemda  harus lebih mengembangkan tentang pendidikan dengan keunggulan dan kearifan lokal. Bahkan Konsep PPDB sudah bagus sesuai SOP, hanya tataran implementasinnya saja yang perlu di realisasikan sesuai juknis dan sesuai standar yg di atur oleh pemerintah.

Serta pembinaan kompentensi guru harus di tingkakan dan ada penambahan anggraan untuk diklat atau seminar rutin. Saat ini yang harus menjadi perhatian lebih serius adalah untuk meningkatakan kwalitas pendidikan di Kota Bekasi. Serta mengusulkan posisi P3K di berikan kuota yang lebih banyak agar semua guru-guru di Kota Bekasi bisa menjadi P3K.

Baca Juga:Legislator Kota Bekasi: Saya Khawatir Generasi Muda Jam 10 Malam Gak Ada di Rumah, Adanya di Holywings

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini