SuaraBekaci.id - Berdasarkan pada hasil rapat kerja Badan Musyawarah tanggal 4 April 2022, diputuskan bahwasannya hari ini, Rabu 6 April 2022 dilaksanakan Agenda Paripurna. Adapun Paripurna yang akan dilaksanakan pada hari ini tersebut terbagi menjadi dua sesi. Sesi pertama dilangsungkan pada pukul 10.00 WIB dan pada pukul 15.00 WIB untuk sesi keduanya.
Pembagian menjadi dua sesi tersebut dilakukan mengingat agenda yang akan dilaksanakan pada Paripurna tersebut cukup banyak. Agenda pada pagi hari adalah terkait pembahasan LKPJ, Laporan Pansus 20 serta pembentukan anggota dan pimpinan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) serta Komisi.
Rapat paripurna tersebut dilakukan pada Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kota Bekasi dengan turut dihadiri oleh Plt Walikota Bekasi, Anggota Dewan dan Pimpinan DPRD Kota Bekasi, Forkopimda Kota Bekasi, Ketua Pengadilan Tinggi Kota Bekasi, Ketua Pengadilan Agama Kota Bekasi, Kepala Kementerian Agama Kota Bekasi, Kepala Kodim Kota Bekasi, Kepala MUI Kota Bekasi, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Unsur-unsur Pendidikan, Asosiasi Dosen dan Perguruan Tinggi Kota Bekasi Rektor Perguruan Tinggi di Kota Bekasi, Universitas As-Syafiah, Bani Saleh, Universitas Krisnadwipayana, Unisma, Institut Bisnis Muhammadiyah dan Universitas Bhayangkara.
Rapat Paripurna dibuka oleh Anim Imamuddin, SE, MM selaku Pimpinan dalam Rapat ini. Dalam pembukaan tersebut beliau menuturkan rangkaian ataupun rundown pada Rapat Paripurna tersebut.
“ Adapun yang akan kita bahas pada Rapat Paripurna kali ini adalah, pertama Pembukaan lalu dilanjut dengan pembacaan LKPJ Tahun 2021 oleh Plt Walikota, lalu penuturan pandangan umum oleh Fraksi-Fraksi. Selanjutnya dilanjutkan dengan Pembacaan Hasil Kerja Pansus 20, lalu pembacaan Kesepakatan antara Pemerintah Kota dan DPRD mengenai 2 Raperda yang akan menjadi Perda. Lalu dilanjutkan dengan Penyusunan susunan AKD dan Komisi. Lalu kita sama-sama berdoa lanjut dengan Penutup," papar Anim.
Selanjutnya, dilanjutkan dengan sambutan oleh Plt Walikota Bekasi, Tri Adhiyanto.
"Semoga Rapat Paripurna ini dapat menjadikan modal utama bagi kita, dan semoga secara seksama kita dapat bersinergi dalam memajukan Kota Bekasi. Anggota dan Pimpinan DPRD Kota Bekasi, saya ucapkan selamat kepada AKD yang lama atas semua kerja dan hasil kinerja nya, dan selamat juga kepada AKD yang baru, semoga kinerja dan kontribusi kita sebesar-besarnya dapat menjadikan Kota Bekasi lebih baik lagi ," ucap Tri Adhiyanto.
Berdasarkan kepada Rundown acara yang ada, Paripurna Kembali dilanjutkan dengan penyampaian capaian dan kinerja Pansus 20 oleh Heri Purnomo selaku Anggota Dewan dan Pansus 20 DPRD Kota Bekasi. Dalam penyampaiannya beliau menjelaskan mengenai hasil-hasil serta capaian Pansus 20 dalam melaksanakan tugas nya terkait dengan Aspek Kesehatan dan Pelayanan.
"Untuk memperoleh gambaran lebih jelas mengenai hasil kerja Pansus 20, maka dari itu laporan ini kami susun dengan ruang lingkup dan sistematika berdasar kepada Landasan Hukum, Proses dan Pembahasan ," jelas Heri Purnomo.
Baca Juga:Komisi III Pastikan RUU KUHP Akan Dibawa ke Paripurna pada Juli 2022 Mendatang
“ Kesehatan merupakan Hak Asasi Manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan. Maka Tujuan diusulkannya Perda Tentang Kesehatan Daerah adalah untuk terselenggara nya upaya-upaya pembangunan Kesehatan yang tercapai, terjangkau, bermutu, berkeadilan, efektif dan efisien serta dapat diakses oleh semua lapisan msyarakat. Perda ini diharapkan menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Bekasi dan Masyarakatt dalam mewujudkan urusan Kesehatan Daerah di Kota Bekasi ," lanjut Politisi dari fraksi PDIP ini.