Bahas Raperda Ketertiban dan Ketentraman Umum, Pansus 28 Mengadakan Rapat Kerja

Kegiatan ini merupakan Rapat Lanjutan Pansus 28 pada 30 Mei.

Fabiola Febrinastri
Kamis, 21 Juli 2022 | 13:51 WIB
Bahas Raperda Ketertiban dan Ketentraman Umum, Pansus 28 Mengadakan Rapat Kerja
Pansus 28 mengadakan rapat kerja bersama para OPD terkait untuk membahas Raperda tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum. (Dok: DPRD Kota Bekasi)

SuaraBekaci.id - Pansus 28 mengadakan rapat kerja bersama para OPD terkait untuk membahas Raperda tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum. Rapat dilaksanakan di Ruang Paripurna Senin (6/6/2222), pukul 13.00 WIB. 

Kegiatan ini merupakan Rapat Lanjutan Pansus 28 pada 30 Mei. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 28, Sodikin, SH yang didampingi anggota Pansus 28, Lilis Nurlia, Dr. Janet Aprilian Stanzah, Murfati Lidianto dan Alimuddin, termasuk Kabag PP dan Kasubag Perundang-undangan DPRD Kota Bekasi.

Selain itu, hadir pula Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Kepala DBMSDA Kota Bekasi, Kepala Distaru Kota Bekasi, Kepala DPMPTSP Kota Bekasi, Kabag Hukum Setda Kota Bekasi, dan Camat Se-Kota Bekasi.

Adapun Raperda yang dibahas yaitu mengenai Ketentraman dan Ketertiban Umum, yang diharapkan mampu mengatur tatanan perilaku kehidupan dalam segala aspek, serta memberikan dasar hukum dalam mewujudkan ketentraman dan Ketertiban tersebut. Raperda ini total ada 23 Tata Tertib dan 71 Pasal, yang merupakan turunan dari UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Satpol PP.

Baca Juga:DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna PAW Anggota Dewan Wasimin

Adapun Materi Raperda yang dibahas yaitu :

1. Ketentuan Umum
2. Wewenang
3. Ketertiban Umum
4. Pelaksanaan Ketertiban Umum
5. Ketentraman Masyarakat
6. Perlindungan Masyarakat
7. Partisipasi Masyarakat
8. Penertiban
9. Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan Peran Serta Masyarakat
10. Sanksi
11. Penyidikan
12. Penutupan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini