Temukan Tambang Ilegal Pakai Bahan Peledak di Karawang, Dedi Mulyadi Minta Polri Tindak Tegas

Untuk diketahui, tambang ilegal tersebut berada di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang.

Andi Ahmad S
Selasa, 25 Januari 2022 | 08:00 WIB
Temukan Tambang Ilegal Pakai Bahan Peledak di Karawang, Dedi Mulyadi Minta Polri Tindak Tegas
Tambang ilegal gunakan bahan peledak di Karawang. (ANTARA/Dok Dedi Mulyadi)

SuaraBekaci.id - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi meminta kepada Polda Jawa Barat untuk menindak tegas kegiatan tambang ilegal di Karawang. Apalagi, pelaku usaha ilegal tersebut menggunakan bahan peledak.

Untuk diketahui, tambang ilegal tersebut berada di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang.

“Kami meminta jajaran Polda Jabar dan Polres Karawang bisa segera menindaklanjuti. Ini bukan hanya soal tanpa izin (tambang), tapi sudah menyangkut hal-hal prosedural ancaman hukum penggunaan bahan peledak tanpa izin,” katanya, Senin (25/1/2022).

Kegiatan penambangan ilegal itu ditemukan saat Wakil Ketua Komisi IV DPR ini hendak ke Goa Dayeuh Karawang.

Baca Juga:Viral Anak Punk Lantunkan Sholawat, Warganet: Barokah Dunia Akhirat

Saat di perjalanan ia melihat ada kegiatan penambangan yang dulu sempat ditutup karena ilegal. Namun lokasi tersebut aktif kembali dengan kegiatan penambangan batu.

Setelah didekati, kegiatan penambangan tersebut juga menggunakan bahan peledak. Hal tersebut terlihat dari sejumlah kabel menjuntai yang biasa digunakan untuk peledakan.

“Ini masih ada kabel, diduga masih ada kegiatan peledakan. Pertanyaannya mereka dapat amunisi ledak dari mana? Sedangkan amunisi ledak itu hanya diberikan pada perusahaan yang berizin,” kata Dedi.

Ia mengatakan, kegiatan penambangan dengan menggunakan bahan peledak harus memiliki izin khusus. Termasuk di antaranya harus memiliki izin khusus dari kepolisian.

Di lokasi penambangan, Dedi bertemu dengan sejumlah penambang dan menanyakan apakah tambang tersebut telah memiliki izin.

Baca Juga:Bunuh Suami Sendiri, Istri dan Pasangan Selingkuhnya di Karawang Terancam Hukuman Seumur Hidup

“Tidak ada izin sih, Pak,” ucap salah seorang pria penambang yang mengaku sebagai warga setempat.

“Terus dapat izin ledak dari mana? Bahan peledaknya dari mana?,” tanya Dedi.

“Ya sedapatnya, Pak. Biasanya dari Klapanunggal, Cileungsi,” kata penambang.

Dedi kembali menanyakan penggunaan bahan peledak. Sebab bagi penambang lepas dengan penghasilan Rp50-75 ribu per hari tidak mungkin untuk mendapatkan bahan peledak. Ia menduga ada campur tangan perusahaan dan tambang bukan dikelola perorangan oleh warga.

Atas temuan di lapangan itu, Dedi Mulyadi berharap agar Polda Jabar menindak tegas kegiatan tambang ilegal dengan menggunakan bahan peledak.

Ia juga langsung menghubungi Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk turun langsung periksa kondisi tambang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini