SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota menangkap 6 pria pengedar obat berbahaya di Kota Bekasi. Para tersangka menyamarkan aktivitas ilegal mereka dengan membuka warung kelontong dan konter pulsa.
“Kadang mereka memang kamuflase ada jualan kelontong kemudian juga jual pulsa hp dan lain sebagainya tetapi ternyata ada jual obat-obat berbahaya tersebut,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (23/5/2025).
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 23.618 butir obat keras.
“Obat-obat berbahaya ataupun juga obat keras kita amankan di 6 TKP yang ada di Bekasi Kota,” ujarnya.
Wahyu mengungkapakan, berdasarkan pengakuan para tersangka, obat-obatan tersebut dijual bebas ke masyarakat termasuk pelajar.
Adapun 6 pria yang ditangkap masing-masing berinisial MA, MK, MM, MR, FF, dan IZ. Polisi juga masih memburu 12 orang lain yang diduga terkait dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Mereka terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.
Peredaran Obat Keras di Jabar
Peredaran obat keras di wilayah Jawa Barat memang meresahkan.
Baca Juga: Ulah Ormas di Bekasi: Kuasai Ruko Tanpa Izin hingga Lakukan Pengancaman
Sebelumnya diberitakan, Sat Res Narkoba Polresta Bandung, Jawa Barat mengamankan 1,9 juta butir obat keras dalam operasi selama dua pekan, yakni sejak 15 hingga 29 Januari 2025.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono mengatakan bahwa jutaan butir obat keras itu diamankan dari 11 tersangka pengedar dari beberapa wilayah Kabupaten Bandung.
“Dari operasi ini, 11 tersangka telah diamankan, termasuk dua tersangka utama yang berkaitan langsung dengan distribusi obat keras tertentu dalam jumlah besar,” kata Aldi di Kabupaten Bandung, Jumat.
Aldi mengatakan obat keras tersebut termasuk golongan seperti tramadol dan eximer yang siap diedarkan di wilayah Bandung Raya.
Dia mengungkapkan bahwa keterangan dari para tersangka ini masih terus didalami untuk mencari asal-usul obat keras yang telah diamankan.
"Dugaan awal menunjukkan bahwa barang haram ini berasal dari luar Jawa Barat. Kami kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan besar di balik peredaran ini," katanya.
Berita Terkait
-
Ulah Ormas di Bekasi: Kuasai Ruko Tanpa Izin hingga Lakukan Pengancaman
-
Menteri Abdul Karding Segel P3MI di Bekasi: Tak Layak dan Rugikan CPMI Rp325 Juta
-
Daftar Barang Bukti Kasus Korupsi Eks Kadispora Kota Bekasi: Dari Meja Pingpong hingga Raket
-
Mulut Manis Pemilik Saung Dzikir Al-Zikra Perdaya Belasan Korban Pelecehan
-
Breaking News! Eks Kadispora Kota Bekasi Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,7 M
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Bawa Kabur Uang Rp84 Juta, Kantor Wedding Organizer di JGC Ternyata Sudah Kosong
-
Polisi Patroli Skala Besar Antisipasi Begal Hingga Tawuran
-
Ditipu Wedding Organizer, Pengantin Menangis Resepsi Tanpa Dekorasi dan Makanan
-
Merasa Difitnah, Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polisi
-
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Menhub Dudy: Jangan Berspekulasi Sebelum Ada Fakta