SuaraBekaci.id - DPRD Kota Bekasi melaporkan sekelompok orang yang melakukan aksi demonstrasi tolak Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Polres Metro Bekasi Kota, pada Rabu (26/3/2025).
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, mengatakan laporan itu dilayangkan lantaran para pendemo yang menggeruduk gedung DPRD Kota Bekasi pada Selasa (25/3), datang tanpa ada surat pemberitahuan terlebih dahulu.
Para pendemo juga disebut melakukan aksi vandalisme dengan memaksa masuk ke ruang Paripurna, merusak fasilitas dan beberapa di antaranya berdiri di atas meja anggota dewan.
“Tanpa pemberitahuan mereka datang ke gedung DPRD. Sekitar 50 orang, merusak dan mencoret-coret gedung paripurna dan gedung DPRD,” kata Arif di Polres Metro Bekasi Kota.
Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: LP/B/641/III/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.
Arif menyebut, dari puluhan orang pendemo, pihak kepolisian kini telah mengidentifikasi 8 orang yang diduga merupakan pelaku utama dalam aksi tersebut.
"Kami sepakat proses hukum terus berjalan, karena ini sudah sangat-sangat keterlaluan,” tegasnya.
Menurut Arif, siapapun yang bertindak anarkis harus ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian untuk diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Siapapun pelaku pengrusakan dan tindakan anarkis yang bersifat premanisme, kami serahkan kepada pihak kepolisian agar diproses sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Baca Juga: Cerita Siswa SMAN 21 Bekasi Gagal Ujian Gegara Gedung Sekolah Diterjang Banjir
Sebelumnya peristiwa ini viral di media sosial, dalam video yang diunggah akun X @barengwarga, nampak sekelompok orang berbaju hitam memasuki ruang paripurna DPRD Kota Bekasi.
Berdasarkan unggahan tersebut, diketahui peristiwa terjadi pada Selasa (25/3). Beberapa pendemo terlihat tengah berdiri di atas meja anggota dewan, beberapa orang lainnya bahkan terlihat menduduki meja Ketua DPRD.
Dari unggahan tersebut juga diketahui bahwa sekelompok orang berbaju hitam itu merupakan massa aksi yang menuntut tolak revisi UU TNI.
“Bekasi, Massa Aksi Masuk ke DPRD bekasi. #CabutUUTNI,” tulis akun X @barengwarga, dikutip SuaraBekaci.id.
DPR Sahkan UU TNI
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) meski menuai penolakan dari publik.
Berita Terkait
-
Cerita Siswa SMAN 21 Bekasi Gagal Ujian Gegara Gedung Sekolah Diterjang Banjir
-
Bekasi Banjir Pilih Ngungsi ke Hotel, Istri Walkot Bekasi: Cuma Sebentar
-
Bekasi Banjir, Keluarganya Ngungsi ke Hotel, Walkot Tri Adhianto: Gak Bermewah-mewah
-
Kesaksian Pekerja di Mal Mega Bekasi Sebelum Diterjang Banjir: Kejadiannya Cepet Banget!
-
Puluhan Sepeda Motor Terendam Banjir di Stasiun Bekasi
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel
-
Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas