Saat massa berdemonstrasi di luar pagar, pada saat yang sama: rapat paripurna DPR menyepakati RUU itu pada Kamis (20/3/2025) pagi.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta publik tak curiga. "Jangan ada prasangka dulu, mari kami sama-sama baca dengan baik setelah UU ini disahkan," katanya kepada jurnalis.
Puan menjelaskan prajurit TNI tetap dilarang berbisnis hingga menjadi anggota partai politik.
“Tetap dilarang, tidak boleh berbisnis, tidak boleh menjadi anggota parpol, dan ada beberapa lagi, itu harus," ujarnya.
TNI aktif hanya boleh menempati jabatan sipil di 14 kementerian/lembaga. Yang lain harus mengundurkan diri dari kedinasan atau pensiun.
Namun, publik publik sejauh ini masih belum mendapatkan draf revisi UU TNI yang disahkan tersebut. Rencana revisi beleid ini sejak awal juga tidak masuk dalam daftar prioritas legislasi nasional 2025.
Peneliti Kebijakan Publik dan Militer, Made Supriatma, mengatakan ada sesuatu yang lebih penting dibanding kekhawatiran militer akan menduduki jabatan sipil jika Undang-Undang TNI direvisi.
Sebab, militer masuk ranah sipil itu sudah lebih dulu dilaksanakan jauh sebelumnya. Bagi Made, masalah lebih penting adalah mendefinisikan ulang komando teritorial.
“Sebenarnya komando teritorial ini penting tidak? Ini tidak bisa kita hapuskan sehingga TNI secara struktural dari tingkat pusat sampai desa strukturnya masih utuh,” katanya dalam diskusi virtual Di Balik Pasal-Pasal Revisi UU TNI di akun X @dirtyvote,
Baca Juga: Cerita Siswa SMAN 21 Bekasi Gagal Ujian Gegara Gedung Sekolah Diterjang Banjir
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Cerita Siswa SMAN 21 Bekasi Gagal Ujian Gegara Gedung Sekolah Diterjang Banjir
-
Bekasi Banjir Pilih Ngungsi ke Hotel, Istri Walkot Bekasi: Cuma Sebentar
-
Bekasi Banjir, Keluarganya Ngungsi ke Hotel, Walkot Tri Adhianto: Gak Bermewah-mewah
-
Kesaksian Pekerja di Mal Mega Bekasi Sebelum Diterjang Banjir: Kejadiannya Cepet Banget!
-
Puluhan Sepeda Motor Terendam Banjir di Stasiun Bekasi
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Percepat Pemulihan Ekosistem Pesisir
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental