SuaraBekaci.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan lima rumah warga di Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang pada 30 Januari 2025 digusur oleh Pengadilan Negeri Cikarang Kelas II, statusnya tidak bersengketa.
Nusron menjelaskan, lima bangunan yang kini telah rata dengan tanah tersebut tidak masuk dalam peta yang disengketakan oleh penggugat bernama Mimi Jamilah pada 1996.
Kelima rumah salah gusur itu atas nama Asmawati, Mursiti, Siti Muhijah, Yeldi dan korporasi Bank Perumahan Rakyat (BPR). Lokasi bangunan tersebut berada di Kampung Bulu, Jalan Bekasi Timur Permai, RT 1/RW 11, Desa Setia Mekar.
“Setelah kami cek, lima lokasi tanah ini ternyata di luar peta daripada obyek yang disengketakan,” kata Nusron saat meninjau cluster Setia Mekar Residence 2, Jumat (7/2/2025).
Lima bangunan tersebut tidak termasuk dalam Surat Hak Milik (SHM) 706 atas nama seorang bernama Kayat yang digugat oleh oleh Mimi Jamilah.
“Menurut data kita (ATR/BPN) ya, di luar 706,” ucapnya.
Nusron kemudian menjelaskan, ketidaksesuaian eksekusi lahan ini terjadi akibat pihak PN Cikarang Kelas II tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan BPN Kabupaten Bekasi saat akan menjalankan proses sita lahan.
“Sampai penggusuran belum ada pemberitahuan dan belum ada permintaan penggusuran,” ujarnya.
Atas kesalahan tersebut, Nusron memastikan dirinya akan memanggil pihak terlibat untuk memperjuangkan hak warga yang rumahnya salah gusur.
Baca Juga: Menteri Agraria Nusron Wahid: Sertifikat Penghuni Cluster Setia Mekar Tetap Sah!
“Kita akan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Cikarang. Kemudian kami akan panggil mediasi kepada pihak-pihak yang bersengketa. Mimi Jamila kita panggil, keluarga Kayat kita panggil, dan sebagainya,” pungkasnya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Menteri Agraria Nusron Wahid: Sertifikat Penghuni Cluster Setia Mekar Tetap Sah!
-
Bejat! Guru Ngaji di Jatiasih Pakai Modus Ini Cabuli 2 Santri Laki-laki
-
Duduk Perkara Sengketa Lahan di Cluster Setia Mekar Bekasi: Sengkarut Sejak 1996
-
Perjuangan Emak-emak di Bekasi Antre Gas 3 Kg: Tinggalkan Bayi Berjam-jam
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar