SuaraBekaci.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan lima rumah warga di Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang pada 30 Januari 2025 digusur oleh Pengadilan Negeri Cikarang Kelas II, statusnya tidak bersengketa.
Nusron menjelaskan, lima bangunan yang kini telah rata dengan tanah tersebut tidak masuk dalam peta yang disengketakan oleh penggugat bernama Mimi Jamilah pada 1996.
Kelima rumah salah gusur itu atas nama Asmawati, Mursiti, Siti Muhijah, Yeldi dan korporasi Bank Perumahan Rakyat (BPR). Lokasi bangunan tersebut berada di Kampung Bulu, Jalan Bekasi Timur Permai, RT 1/RW 11, Desa Setia Mekar.
“Setelah kami cek, lima lokasi tanah ini ternyata di luar peta daripada obyek yang disengketakan,” kata Nusron saat meninjau cluster Setia Mekar Residence 2, Jumat (7/2/2025).
Lima bangunan tersebut tidak termasuk dalam Surat Hak Milik (SHM) 706 atas nama seorang bernama Kayat yang digugat oleh oleh Mimi Jamilah.
“Menurut data kita (ATR/BPN) ya, di luar 706,” ucapnya.
Nusron kemudian menjelaskan, ketidaksesuaian eksekusi lahan ini terjadi akibat pihak PN Cikarang Kelas II tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan BPN Kabupaten Bekasi saat akan menjalankan proses sita lahan.
“Sampai penggusuran belum ada pemberitahuan dan belum ada permintaan penggusuran,” ujarnya.
Atas kesalahan tersebut, Nusron memastikan dirinya akan memanggil pihak terlibat untuk memperjuangkan hak warga yang rumahnya salah gusur.
Baca Juga: Menteri Agraria Nusron Wahid: Sertifikat Penghuni Cluster Setia Mekar Tetap Sah!
“Kita akan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Cikarang. Kemudian kami akan panggil mediasi kepada pihak-pihak yang bersengketa. Mimi Jamila kita panggil, keluarga Kayat kita panggil, dan sebagainya,” pungkasnya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Menteri Agraria Nusron Wahid: Sertifikat Penghuni Cluster Setia Mekar Tetap Sah!
-
Bejat! Guru Ngaji di Jatiasih Pakai Modus Ini Cabuli 2 Santri Laki-laki
-
Duduk Perkara Sengketa Lahan di Cluster Setia Mekar Bekasi: Sengkarut Sejak 1996
-
Perjuangan Emak-emak di Bekasi Antre Gas 3 Kg: Tinggalkan Bayi Berjam-jam
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
7 Fakta Keji Pasutri Juragan Nasi Kuning Paksa Karyawan Berhubungan Badan
-
Jusuf Kalla Lepas Relawan PMI untuk Bencana Sumatera dan Aceh
-
Libur Usai, Arus Balik Dimulai: Ini Imbauan Penting untuk Penumpang Kereta Api
-
BRI Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana lewat Pembangunan Huntara di Aceh
-
Sambut 2026, Dirut BRI Optimistis Transformasi Dorong Pertumbuhan Jangka Panjang