- Wali Kota Bekasi menghentikan proyek penggalian kabel optik di Jalan Kali Abang Tengah karena dugaan tanpa izin dan mengganggu publik.
- Wali Kota memerintahkan pengamanan alat kerja di Kecamatan Bekasi Utara sampai legalitas dan administrasi proyek tersebut jelas.
- Pemerintah Kota Bekasi memperingatkan otoritas wilayah agar memperketat pengawasan proyek fasilitas umum tanpa prosedur resmi.
SuaraBekaci.id - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyetop proyek penggalian pemasangan kabel optik di Jalan Kali Abang Tengah, Bekasi Utara, Jawa Barat.
Diduga tidak berizin dan mengganggu aktivitas publik karena memakan sebagian badan jalan.
Informasi dari Pemerintah Kota Bekasi, menyebutkan Wali Kota Tri Andhianto menemukan tidak adanya papan informasi proyek maupun pengawas resmi di tempat.
"Tidak boleh ada aktivitas proyek tanpa kejelasan izin," katanya kepada sejumlah pekerja galian untuk menghentikan pekerjaannya, Senin (23/2).
Ia memerintahkan jajarannya mengamankan alat-alat pekerjaan di Kantor Kecamatan Bekasi Utara sampai ada kejelasan administrasi dan legalitas proyek tersebut.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan tidak ada pihak yang semena-mena melakukan pekerjaan tanpa prosedur resmi.
Tri juga memberikan peringatan keras kepada camat dan lurah setempat.
Ia menilai pengawasan wilayah harus diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.
"Jangan sampai proyek yang tidak berizin berjalan begitu saja dan akhirnya berdampak buruk bagi pemerintah daerah maupun masyarakat," katanya.
Baca Juga: Terjadi Lagi di Bekasi: Begal Payudara di Gang Sempit Terekam CCTV
Setiap proyek yang menyentuh fasilitas umum wajib melalui prosedur resmi dan koordinasi yang jelas.
Pemerintah Kota Bekasi tidak mentolerir pekerjaan liar yang berpotensi merusak infrastruktur dan merugikan warga, lanjutnya.
Ia juga mengatakan pemerintah kota memastikan proyek penggalian di lokasi tersebut tidak berlanjut sebelum seluruh perizinan dan tanggung jawabnya jelas serta sesuai ketentuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Peringatan Keras Wali Kota Bekasi untuk Camat dan Lurah: Jangan Biarkan Proyek Liar!
-
Transjabodetabek Terus Ekspansi, Siap Layani Cikarang dan Bandara
-
Pemprov Jabar Bagi-Bagi 3.040 Tiket Bus Mudik Gratis 2026, Daftar Lewat HP Sekarang!
-
BRI Siapkan 3 Strategi Mitigasi Risiko untuk Dorong Kredit UMKM
-
Terjadi Lagi di Bekasi: Begal Payudara di Gang Sempit Terekam CCTV