SuaraBekaci.id - Seorang guru ngaji berinisial MAF (28), tega mencabuli dua santri laki-laki berusia 14 tahun dan 13 tahun di sebuah pesantren wilayah Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, kedua korban berstatus kakak beradik.
"Tersangka inisial MAF seorang oknum ngaji. Korban dua orang kakak beradik," kata Binsar, Selasa (4/2/2025).
Binsar menjelaskan, tersangka telah mencabuli kakak korban sebanyak 8 kali, sementara adik korban dua kali. Aksi cabul ini dilakukan tersangka sepanjang tahun 2023-2025.
“Dilakukan di beberapa lokasi antara lain di asrama korban, warung orangtua tersangka dan kontrakan tersangka," ucap Binsar.
Modus yang dilakukan tersangka mulanya adalah dengan meminta bantuan kepada korban untuk membersihkan lingkungan.
Setelah selesai membersihkan lingkungan, korban dipinjamkan ponsel oleh tersangka dan diminta berbaring di atas kasur. Aksi pencabulan kemudian dilakukan.
"Tersangka kemudian mencabuli korban. Tersangka selalu mengancam agar keduanya tidak melapor orang lain," jelasnya.
Kasus pencabulan ini kemudian terbongkar saat adik korban bercerita kepada kakaknya. Keduanya kemudian kabur dari pesantren dan melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak keluarga.
Baca Juga: Duduk Perkara Sengketa Lahan di Cluster Setia Mekar Bekasi: Sengkarut Sejak 1996
"Selanjutnya keluarga melapor ke polisi," ujar Binsar.
Tersangka kini sudah ditangkap dan disangkakan pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun.
"Barang bukti yang turut kami amankan antara lain dua lembar akte kelahira korban, bukti visum, pakaian korban dan juga tersangka," pungkasnya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Duduk Perkara Sengketa Lahan di Cluster Setia Mekar Bekasi: Sengkarut Sejak 1996
-
Perjuangan Emak-emak di Bekasi Antre Gas 3 Kg: Tinggalkan Bayi Berjam-jam
-
Pil Pahit Warga Cluster Setia Mekar Bekasi Tergusur Meski Miliki SHM
-
Gas 3 Kg Langka, Jerit Warga Bekasi: Pemerintah Jangan Bikin Kami Susah Terus!
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?