SuaraBekaci.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan Sertifikat Hak Milik (SHM) penghuni Cluster Setia Mekar Residence 2, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang rumahnya digusur Pengadilan Negeri Cikarang pada 30 Januari 2025, masih sah.
“Sertifikat ini sah dan masih sah meskipun sudah ada putusan pengadilan,” kata Nusron saat menemui penghuni cluster Setia Mekar 2, Jumat (7/2/2025).
BPN menganggap SHM sejumlah penghuni cluster yang rumahnya digusur tetap sah karena penggusuran lahan di Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, tidak sesuai prosedur.
Nusron menjelaskan, terdapat tiga prosedur yang tidak dipenuhi oleh penggugat maupun pengadilan saat Cluster Setia Mekar Residence 2, Tambun Selatan digusur oleh PN Cikarang.
Pertama, pihak yang menang dalam gugatan seharusnya mengajukan pembatalan sertifikat warga terlebih dahulu kepada Kantor BPN Kabupaten Bekasi, sebelum eksekusi lahan dilakukan.
“Di dalam putusan itu belum ada perintah kepada ATR/BPN dan BPN untuk perintah membatalkan sertifikatnya. Harusnya ada perintah dulu, yang menang datang ke pengadilan minta penetapan perintah pengadilan memerinthakan kepada BPN untuk membatalkan sertifikatnya,” jelas Nusron.
Selanjutnya, setelah sertifikat dibatalkan, pengadilan harus bersurat kepada BPN untuk dilakukan pengukuran terhadap lahan yang akan dieksekusi.
Pengukuran lahan perlu dilakukan, agar batas lokasi sita lahan yang nantinya dieksekusi sesuai dengan obyek sengketa.
Kemudian, setelah lokasi sita lahan diukur dengan tepat, pengadilan wajib bersurat kepada BPN terkait pemberitahuan pelaksanaan eksekusi lahan.
Baca Juga: Bejat! Guru Ngaji di Jatiasih Pakai Modus Ini Cabuli 2 Santri Laki-laki
“Lah ini tiga-tiganya tidak dilalui dengan baik oleh pengadilan. Jadi ini proses eksekusi yang prosedurnya kurang tepat. Saya menganggap ini masih sah,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, polemik sengketa lahan akibat ketidakjelasan status suatu bangunan dan tanah (HGB dan Hak Milik) terjadi di Cluster Setia Mekar Residence 2, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Sebanyak 27 bidang berupa rumah dan ruko di Cluster Setia Mekar Residence 2 di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, telah kosong ditinggal oleh penghuninya setelah digusur oleh Pengadilan Negeri Cikarang Kelas II pada Kamis (30/1/2025).
Para penghuni terpaksa angkat kaki, lantaran tanah mereka berstatus sengketa. Padahal, mereka pun telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).
Penggusuran lahan ini tertuang dalam putusan Pengadilan Negeri Bekasi dengan nomor 128/PDT.G/1996/PN.BKS tanggal 25 Maret 1997.
Obyek yang digusur berupa 27 bidang tanah seluas 3.100 meter persegi. Dalam putusan, pihak pemenang atau pemilik tanah tersebut tertulis atas nama Mimi Jamilah.
Berita Terkait
-
Bejat! Guru Ngaji di Jatiasih Pakai Modus Ini Cabuli 2 Santri Laki-laki
-
Duduk Perkara Sengketa Lahan di Cluster Setia Mekar Bekasi: Sengkarut Sejak 1996
-
Perjuangan Emak-emak di Bekasi Antre Gas 3 Kg: Tinggalkan Bayi Berjam-jam
-
Pil Pahit Warga Cluster Setia Mekar Bekasi Tergusur Meski Miliki SHM
-
Gas 3 Kg Langka, Jerit Warga Bekasi: Pemerintah Jangan Bikin Kami Susah Terus!
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?