SuaraBekaci.id - Satu korban meninggal dunia yang tertimpa beton penyangga tower di Kavling Bumi Indah, Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, hingga Selasa (28/1/2025) pukul 10.30 WIB belum berhasil dievakuasi.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (27/1/2025) siang. Artinya, proses evakuasi yang masih berlangsung telah memakan waktu sekitar 24 jam
Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Wuryanti, pihaknya beserta Tim SAR gabungan menemukan sederet kendala yang menyebabkan proses evakuasi berjalan sangat lambat.
“Pertama tadi dari teman-teman Damkar sudah naik, begitu selesai mengevakuasi korban selamat, berkoordinasi dengan kami bahwa resiko untuk (tower) ambruk itu ada, kemudian tidak bisa mengangkat beton, akhirnya membutuhkan bantuan dari Basarnas,” jelas Wuryanti kepada wartawan, Senin (27/1/2025) malam.
Robohnya beton penyangga membuat kondisi tower tidak stabil, sementara jasad korban terjepit betin penyangga tersebut. Sehingga, proses evakuasi tak bisa dilakukan sebelum tower dibongkar.
Tim SAR gabungan kemudian berkoordinasi kepada vendor pemilik tower tersebut terkait kendala yang terjadi. Pihak vendor pun bersedia menyediakan alat berat berupa crane.
Wuryanti menyebut, proses penyewaan crane juga terkendala karena peristiwa terjadi di hari libur. Sehingga, beberapa vendor alat berat sedang libur.
Selain itu, lokasi kejadian yang sempit juga menyulitkan alat berat berukuran besar masuk ke TKP.
“Crane nya tidak bisa yang ukuran besar sekali, jadi harus diukur dulu lebar jalan, sehingga kendaraannya bisa naik, bisa masuk,” ujarnya.
Baca Juga: Terjepit Beton Tower Raksasa, Evakuasi Korban Tewas di Bekasi Terkendala Ini
Adapun, terkait penyebab robohnya beton penyangga tower itu hingga kini belum diketahui. Wuryanti menyebut, pihaknya juga akan melibatkan ahli rekonstruksi untuk mengusut insiden ini.
“Iya, tadi kami sudah melaporkan kepada Bapak Kapolres, dan ini kasus nanti akan di-backup oleh Kasat Reskrim, tentunya kita akan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang ahli di bidangnya,” pungkasnya.
Diketahui, selain satu korban tewas, lima orang mengalami luka-luka dalam insiden ini. Kelima korban berhasil dievakuasi ke rumah sakit.
Selain itu, Tim SAR gabungan juga mengimbau agar warga sekitar hingga radius 50 meter dari lokasi kejadian untuk segera mengungsi.
Hal itu dilakukan untuk menghindari bertambahnya korban karena kondisi tower sepanjang 25 meter berpotensi ikut roboh. Kurang lebih 30 KK sudah meninggalkan rumahnya dan berpindah ke tempat yang lebih aman.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Terjepit Beton Tower Raksasa, Evakuasi Korban Tewas di Bekasi Terkendala Ini
-
Warga Sekitar Tower Ambruk di Bekasi Diminta Menjauh, 30 KK Mengungsi
-
Beton Penyangga Tower di Bekasi Roboh, Korban Tewas Sulit Dievakuasi
-
Cuma Berjarak 48 Menit dari Istana Negara, SMAN 20 Kota Bekasi 6 Tahun Tak Punya Gedung Sekolah
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar