SuaraBekaci.id - Berdirinya sebuah tower Base Transceiver Station (BTS) di atas bangunan tak hanya ditemukan di Tambun Utara, namun juga terlihat di atas rumah warga di Perumahan Telaga Emas Blok K1 No. 61, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Di lingkungan tersebut, berdiri sebuah tower BTS di atas rumah salah satu warga. Tower yang dibangun pada 2023 itu sejak awal telah mendapat penolakan dari masyarakat setempat.
“Pembangunan ya bulan Juli 2023,” kata Ketua RT 06/RW 013 setempat, Rosadi (39), saat ditemui wartawan, Jumat (31/7/2025).
Rosadi menjelaskan, mulanya rencana pembangunan tower itu di sosialisasikan oleh pemilik rumah pada Maret 2023.
Pada saat itu pemilik rumah mengaku akan dibangun tower penguat sinyal di atas rumahnya dengan jenis Monopole.
Tak berselang lama, pemilik rumah kemudian mempertemukan pihak kontraktor dengan masyarakat setempat, untuk membahas lebih lanjut rencana pembangunan tower.
“Informasinya akan dibuat penguat sinyal seperti di Duta Sehat Duta itu salah satu klinik yang diatasnya itu ada salah satu jenis tower yang bentuknya monopole (tower) tidak besar layaknya diatas bangunan,” jelasnya.
Setelah itu, pemilik rumah dan kontraktor tower menyampaikan bahwa pembangunan tower akan dilakukan setelah dilakukkan hammer test atau mutu beton dan setelah izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) keluar.
Namun, belum sampai hasil hammer test dan PBG keluar pembangunan tower sudah mulai dilakukan pada Juli 2023.
Baca Juga: 17 Jam Banjir Kepung Bekasi, Warga Pondok Ungu Ngeluh Gak Bisa Cari Nafkah
Saat pembangunan berlangsung, warga baru mengetahui bahwa tower yang dibangun jenisnya bukan Monopole melainkan (Self Supporting Tower) yang ukurannya jauh lebih besar.
“Warga udah resah, bahkan komplain. Apalagi di awal-awal pembangunan di bulan Desember 2023, saat itu hujan lebat, petir, sangat khawatir sekali. Rasa nyaman aman kita hilang sampai sekarang,” ujar Rosadi.
Setelah itu, warga pun kompak mendesak pembangunan tower dihentikan. Bahkan membawa kasus tersebut ke pengadilan.
Saat pengajuan mereka di proses pengadilan, proyek pembangunan tower pun sempat terhenti sekitar 3 bulan. Namun akhirnya pembangunan berlanjut setelah RT setempat mendapat somasi oleh pihak kontraktor.
“Ya saat itu saya disomasi ya oleh kontraktornya alasannya dengan dalil-dalil yang tidak jelas gitu ya,“ ujarnya.
Terkini, tower setinggi kurang lebih 31 meter dari permukaan tanah itu kini telah selesai dibangun.
Berita Terkait
-
17 Jam Banjir Kepung Bekasi, Warga Pondok Ungu Ngeluh Gak Bisa Cari Nafkah
-
Tewas Tertimpa Tower di Bekasi, Jasad Rustadi Berhasil Dievakuasi Setelah 2 Hari
-
Diguyur Hujan Deras, Bekasi Dikepung Banjir: Ada 14 Titik Tertinggi 1 Meter
-
Sederet Kendala Proses Evakuasi Korban Tewas Tertimpa Beton Tower di Bekasi
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?