SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi menangkap dua pelaku begal berinisial T (18) dan R (16) yang tega membacok seorang lansia bernama Aki Jaran (60) di Jalan Tampain, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Satu dari dua pelaku yakni T, di hadiahi timah panas pada bagian kakinya karena berusaha melawan saat akan ditangkap polisi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa mengatakan kedua pelaku memang merupakan spesialis begal yang telah beraksi Sebanyak tujuh kali dengan modus menggunakan senjata tajam.
“Pada saat melakukan aksi nya mereka tak segan mengancam kepada korban hingga penganiayaan menggunakan (golok),” kata Mustofa, Selasa (21/1/2025).
“Rekan-rekan bisa membayangkan, korban saja dibacok seperti itu. Saat ditangkap pelaku juga melakukan sikap perlawanan,” sambungnya.
Dalam kasus yang menimpa lansia bernama Aki Jaran, pelaku dengan sadis membacok sejumlah bagian tubuh korban. Saat itu, Jaran diketahui sempat berupaya mempertahankan sepeda motor Honda Beat miliknya.
“Korban mengalami luka ditubuh bagian lengan kiri, ibu jari tangan kiri, paha kiri dan betis kiri,” ujarnya.
Setelah berhasil membuat korban tak berdaya, kedua pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban. Hasil curian itu kemudian dijual oleh pelaku dengan harga berkisar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 365 tentang pencurian disertai kekerasan atau begal dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara.
Baca Juga: KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
Sebelumnya, nasib tragis yang dialami Aki Jaran viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (9/1/2025) malam.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @peristiwa_bekasi, Jaran terlihat tak berdaya dengan sejumlah luka. Ia saat itu tengah di tolong sejumlah orang dengan cara digendong.
“Korban mengalami luka bacok pada bagian kaki dan tangan. Motor korban yaitu Honda Beat berwarna hitam biru dengan Napoli B 5217 FRE digasak pelaku,” tulis akun @peristiwa_bekasi.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK