SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi menangkap dua pelaku begal berinisial T (18) dan R (16) yang tega membacok seorang lansia bernama Aki Jaran (60) di Jalan Tampain, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Satu dari dua pelaku yakni T, di hadiahi timah panas pada bagian kakinya karena berusaha melawan saat akan ditangkap polisi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa mengatakan kedua pelaku memang merupakan spesialis begal yang telah beraksi Sebanyak tujuh kali dengan modus menggunakan senjata tajam.
“Pada saat melakukan aksi nya mereka tak segan mengancam kepada korban hingga penganiayaan menggunakan (golok),” kata Mustofa, Selasa (21/1/2025).
“Rekan-rekan bisa membayangkan, korban saja dibacok seperti itu. Saat ditangkap pelaku juga melakukan sikap perlawanan,” sambungnya.
Dalam kasus yang menimpa lansia bernama Aki Jaran, pelaku dengan sadis membacok sejumlah bagian tubuh korban. Saat itu, Jaran diketahui sempat berupaya mempertahankan sepeda motor Honda Beat miliknya.
“Korban mengalami luka ditubuh bagian lengan kiri, ibu jari tangan kiri, paha kiri dan betis kiri,” ujarnya.
Setelah berhasil membuat korban tak berdaya, kedua pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban. Hasil curian itu kemudian dijual oleh pelaku dengan harga berkisar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 365 tentang pencurian disertai kekerasan atau begal dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara.
Baca Juga: KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
Sebelumnya, nasib tragis yang dialami Aki Jaran viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (9/1/2025) malam.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @peristiwa_bekasi, Jaran terlihat tak berdaya dengan sejumlah luka. Ia saat itu tengah di tolong sejumlah orang dengan cara digendong.
“Korban mengalami luka bacok pada bagian kaki dan tangan. Motor korban yaitu Honda Beat berwarna hitam biru dengan Napoli B 5217 FRE digasak pelaku,” tulis akun @peristiwa_bekasi.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?