SuaraBekaci.id - PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) mengakui bahwa pembangunan pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, melanggar aturan perundang-undangan.
Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, saat mendampingi Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, meninjau lokasi pagar laut tersebut, Jumat (24/1/2025).
"Kami sejak awal mengakui telah melanggar undang-undang," kata Deolipa.
Deolipa menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Namun permohonan tersebut ditolak karena ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi.
Baca Juga: Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
Salah satu syarat yang belum dipenuhi adalah koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat. Sebab, lokasi pembangunan pagar laut tersebut merupakan aset milik DKP.
Setelah koordinasi dilakukan, PT TRPN kemudian menjalin kerja sama dengan DKP Jawa Barat dan diminta untuk menata ulang Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya.
Atas dasar kerja sama tersebut, pagar laut pun dibangun untuk mendukung alur pelabuhan. Namun pembangunan dilakukan tanpa izin PKKPRL dari KKP.
Alhasil, pada 15 Januari 2025 KKP mengambil tindakan tegas untuk melakukan penyegelan terhadap pagar laut di Bekasi.
“Karena disegel ini jadi kami harus patuh,” ucapnya.
Baca Juga: Begal Sadis yang Bacok Lansia di Bekasi Kini Berakhir Meringis
Saat penyegelan dilakukan, PT TRPN diminta untuk kembali mengajukan PKKPRL ke KKP. Deolipa pun memastikan pihaknya telah mematuhi perintah tersebut dengan mengajukan ulang permohonan PKKPRL.
Ia berharap pengajuan izin kali ini dapat disetujui, karena proyek tersebut bertujuan membangun pelabuhan perikanan terbesar di Jawa Barat.
"Memang tujuan dari kerja sama ini kan mulia, karena ingin membangun pelabuhan perikanan terbesar di Jawa Barat atau pelabuhan Pal Jaya,” tandasnya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Misteri SHGB Pagar Laut Tangerang, Nusron Wahid Tantang Agung Sedayu Tunjukkan Bukti
-
Eks Bupati Tangerang Usai Foto Dirinya Disebar Pengacara Agung Sedayu Soal Pagar Laut: Itu 2014, Sudah Dipagar-pagar
-
Mahfud MD Heran Aparat Tak Tegas di Kasus Pagar Laut Tangerang: Seharusnya Dinyatakan Pidana
-
Sebut Sertifikat Ilegal Pagar Laut Berbau Korupsi-Kolusi, Mahfud MD: Aneh, Kok Aparat Tak Bersikap Tegas?
-
Sosok Arsin, Kades Kohod yang Bela Proyek Pagar Laut, Disebut Punya Kekayaan Miliaran
Terpopuler
- Oki Setiana Dewi Jawab Isu Dipoligami oleh Ory Virtrio
- Selamat Tinggal Trio SUV Mitsubishi, Pajero Sport Stop Produksi
- Eks Menteri ATR Hadi-AHY 'Buang Badan' soal HGB Pagar Laut? Akbar Faizal Sindir Pejabat Cuma Gagah di Kamera
- Rumah Diduga Calon Mertua Raline Shah Digeledah KPK Terkait Kasus Harun Masiku
- Beda Reaksi Geni Faruk dan Venna Melinda Anaknya Dekat dengan Fuji, Ada yang Ketus
Pilihan
-
Akademisi Kaltim Soroti RUU Minerba: Dukungan Pendidikan atau Celah Konflik Kepentingan?
-
Prabowo Targetkan IKN Jadi Ibu Kota Politik di 2028, Netizen: Duitnya Ada Ngga Pak?
-
Tumpang Tindih Kewenangan Tambang di Kaltim: Masalah yang Tak Kunjung Usai
-
Pedagang Kantin Sekolah Hadapi Tantangan Baru: Program MBG dan Sertifikasi Halal
-
Gestur Shin Tae-yong Unggah Video Perpisahan: Ada Perasaan Menyesal
Terkini
-
Cuma Berjarak 48 Menit dari Istana Negara, SMAN 20 Kota Bekasi 6 Tahun Tak Punya Gedung Sekolah
-
Pagar Laut di Kampung Paljaya Bekasi, Dedi Mulyadi: Saya Akan Temui Menteri ATR
-
PT TRPN Akui Pagar Laut di Bekasi Dibangun Tanpa Izin: Sejak Awal Kami Langgar UU
-
Inilah keunggulan Vivo Y18 yang Sangat Menarik untuk Dibeli
-
Karawang Berlakukan Aturan Baru, Bus Jemputan Wajib Pakai Plat Lokal untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah