SuaraBekaci.id - Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengungkap dua kasus mafia tanah di wilayah Kabupaten Bekasi dengan nilai kerugian mencapai Rp7.972.000.000.
“Di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, terdapat 2 kasus tindak pidana pertanahan yang sangat meresahkan masyarakat,” kata AHY kepada wartawan di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (15/10/2024).
AHY mejelaskan, dari kasus pertama terdapat 5 tersangka di antaranya berinisial RA, RBS, OS, IS, dan D. Ke lima tersangka bekerja sama mengelabui korbannya dengan melakukan pemalsuan akta jual beli (AJB) sebidang tanah saudara Mi'in Bin Sa'ih.
“Namun setelah korban menyerahkan uang sebesar Rp4.072.000.000 kepada tersangka IS, OS dan D dengan diyakinkan oleh tersangka RA dan RBS, faktanya salinan akta jual beli tersebut adalah palsu dan tidak tercatat dalam buku Reportorium,” jelasnya.
Kasus ini membuat korban dirugikan karena tidak dapat melakukan proses penerbitan sertifikat atas nama korban.
“Nilai kerugian akibat tindak pidana tersebut sebesar Rp4.072.000.000,” ucap AHY.
Sementara pada kasus ke dua, terdapat dua orang tersangka berinsial RD (31) dan PS (57). Modus operandi yang digunakan kedua tersangka adalah pemalsuan sertifikat dengan menduplikasi menjadi sebanyak 39 sertifikat.
Kemudian, puluhan sertifikat itu digunakan tersangka untuk menjadi jaminan hutang kepada para korban sebanyak 37 orang.
Total riil loss dalam kasus ini sebesar Rp3.900.000.000. Sehingga jika ditotal riil loss kedua kasus ini mencapai sekitar Rp 7,9 miliar.
Baca Juga: Dua Pekan di Bui, Tersangka Pencabulan Santriwati di Bekasi Tewas
"Nah, atas terungkapnya kasus ini maka yang terselamatkan riil loss atas laporan 37 korban tadi dan 39 sertifikat hak milik itu sekitar kurang lebih Rp 3.900.000.000. Sedangkan fiscal loss berdasarkan BPHTB dan PPH dihitung sebesar Rp 1.608.287.850.000," pungkas AHY.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Dua Pekan di Bui, Tersangka Pencabulan Santriwati di Bekasi Tewas
-
Korban Asusila Guru Ngaji di Bekasi Bertambah, Santriwati 13 Tahun Dinikahi Pelaku
-
Aksi Cabul Ayah dan Anak kepada Santriwati di Bekasi Dilakukan Sejak 2020
-
Bejat! Ayah dan Anak Berstatus Guru Ngaji di Bekasi Cabuli Sejumlah Santriwati
-
Kebakaran Hanguskan Pabrik Lilin di Bekasi, Damkar Gunakan Teepol Untuk Padamkan Api
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah
-
Tembok Sekolah di Jakarta Selatan Roboh, Bagaimana Nasib Siswa?