SuaraBekaci.id - Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengungkap dua kasus mafia tanah di wilayah Kabupaten Bekasi dengan nilai kerugian mencapai Rp7.972.000.000.
“Di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, terdapat 2 kasus tindak pidana pertanahan yang sangat meresahkan masyarakat,” kata AHY kepada wartawan di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (15/10/2024).
AHY mejelaskan, dari kasus pertama terdapat 5 tersangka di antaranya berinisial RA, RBS, OS, IS, dan D. Ke lima tersangka bekerja sama mengelabui korbannya dengan melakukan pemalsuan akta jual beli (AJB) sebidang tanah saudara Mi'in Bin Sa'ih.
“Namun setelah korban menyerahkan uang sebesar Rp4.072.000.000 kepada tersangka IS, OS dan D dengan diyakinkan oleh tersangka RA dan RBS, faktanya salinan akta jual beli tersebut adalah palsu dan tidak tercatat dalam buku Reportorium,” jelasnya.
Kasus ini membuat korban dirugikan karena tidak dapat melakukan proses penerbitan sertifikat atas nama korban.
“Nilai kerugian akibat tindak pidana tersebut sebesar Rp4.072.000.000,” ucap AHY.
Sementara pada kasus ke dua, terdapat dua orang tersangka berinsial RD (31) dan PS (57). Modus operandi yang digunakan kedua tersangka adalah pemalsuan sertifikat dengan menduplikasi menjadi sebanyak 39 sertifikat.
Kemudian, puluhan sertifikat itu digunakan tersangka untuk menjadi jaminan hutang kepada para korban sebanyak 37 orang.
Total riil loss dalam kasus ini sebesar Rp3.900.000.000. Sehingga jika ditotal riil loss kedua kasus ini mencapai sekitar Rp 7,9 miliar.
Baca Juga: Dua Pekan di Bui, Tersangka Pencabulan Santriwati di Bekasi Tewas
"Nah, atas terungkapnya kasus ini maka yang terselamatkan riil loss atas laporan 37 korban tadi dan 39 sertifikat hak milik itu sekitar kurang lebih Rp 3.900.000.000. Sedangkan fiscal loss berdasarkan BPHTB dan PPH dihitung sebesar Rp 1.608.287.850.000," pungkas AHY.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Dua Pekan di Bui, Tersangka Pencabulan Santriwati di Bekasi Tewas
-
Korban Asusila Guru Ngaji di Bekasi Bertambah, Santriwati 13 Tahun Dinikahi Pelaku
-
Aksi Cabul Ayah dan Anak kepada Santriwati di Bekasi Dilakukan Sejak 2020
-
Bejat! Ayah dan Anak Berstatus Guru Ngaji di Bekasi Cabuli Sejumlah Santriwati
-
Kebakaran Hanguskan Pabrik Lilin di Bekasi, Damkar Gunakan Teepol Untuk Padamkan Api
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura