SuaraBekaci.id - Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengungkap dua kasus mafia tanah di wilayah Kabupaten Bekasi dengan nilai kerugian mencapai Rp7.972.000.000.
“Di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, terdapat 2 kasus tindak pidana pertanahan yang sangat meresahkan masyarakat,” kata AHY kepada wartawan di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (15/10/2024).
AHY mejelaskan, dari kasus pertama terdapat 5 tersangka di antaranya berinisial RA, RBS, OS, IS, dan D. Ke lima tersangka bekerja sama mengelabui korbannya dengan melakukan pemalsuan akta jual beli (AJB) sebidang tanah saudara Mi'in Bin Sa'ih.
“Namun setelah korban menyerahkan uang sebesar Rp4.072.000.000 kepada tersangka IS, OS dan D dengan diyakinkan oleh tersangka RA dan RBS, faktanya salinan akta jual beli tersebut adalah palsu dan tidak tercatat dalam buku Reportorium,” jelasnya.
Kasus ini membuat korban dirugikan karena tidak dapat melakukan proses penerbitan sertifikat atas nama korban.
“Nilai kerugian akibat tindak pidana tersebut sebesar Rp4.072.000.000,” ucap AHY.
Sementara pada kasus ke dua, terdapat dua orang tersangka berinsial RD (31) dan PS (57). Modus operandi yang digunakan kedua tersangka adalah pemalsuan sertifikat dengan menduplikasi menjadi sebanyak 39 sertifikat.
Kemudian, puluhan sertifikat itu digunakan tersangka untuk menjadi jaminan hutang kepada para korban sebanyak 37 orang.
Total riil loss dalam kasus ini sebesar Rp3.900.000.000. Sehingga jika ditotal riil loss kedua kasus ini mencapai sekitar Rp 7,9 miliar.
Baca Juga: Dua Pekan di Bui, Tersangka Pencabulan Santriwati di Bekasi Tewas
"Nah, atas terungkapnya kasus ini maka yang terselamatkan riil loss atas laporan 37 korban tadi dan 39 sertifikat hak milik itu sekitar kurang lebih Rp 3.900.000.000. Sedangkan fiscal loss berdasarkan BPHTB dan PPH dihitung sebesar Rp 1.608.287.850.000," pungkas AHY.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Dua Pekan di Bui, Tersangka Pencabulan Santriwati di Bekasi Tewas
-
Korban Asusila Guru Ngaji di Bekasi Bertambah, Santriwati 13 Tahun Dinikahi Pelaku
-
Aksi Cabul Ayah dan Anak kepada Santriwati di Bekasi Dilakukan Sejak 2020
-
Bejat! Ayah dan Anak Berstatus Guru Ngaji di Bekasi Cabuli Sejumlah Santriwati
-
Kebakaran Hanguskan Pabrik Lilin di Bekasi, Damkar Gunakan Teepol Untuk Padamkan Api
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar