SuaraBekaci.id - Korban dari kasus perbuatan asusila yang dilakukan dua oknum guru ngaji di tempat pengajian di wilayah Desa Karangmukti, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, bertambah satu menjadi 4 santriwati.
Santriwati berinisial S tersebut bahkan sudah dinikahi oleh Sudin (51) yang merupakan ayah dari tersangka Muhammad Hadi Sopyan (29). Korban dinikahi sejak usia 13 tahun.
“Fakta terbaru dari hasil penyelidikan yang bersangkutan juga ternyata sudah dinikahi oleh bapaknya (tersangka Sudin),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama, Kamis (3/10/2024).
Wiratama menjelaskan, sebelum dinikahi Sudin, S rupanya sering bercerita tentang kehidupannya kepada tersangka.
Seiring berjalannya waktu, S merasa nyaman berkeluh kesah kepada Sudin dan akhirnya bersedia dinikahi oleh tersangka pada tahun 2022.
“Yang bersangkutan nyaman untuk bercerita kemudian sudah berkeluh kesah akhirnya diterima. Sehingga akhirnya mau dinikahi di tempat ngaji tersebut, juga mau disetubuhi dan lain sebagainya,” jelasnya.
Tidak ada warga ataupun orang lain yang mengetahui tentang pernikahan tersebut kecuali korban dan tersangka.
“Engga ada yang tahu (pernikahan korban dan tersangka) sampai saat ini. Jadi yang tahu itu hanya dia pelaku, dan korban,” ujarnya.
Kepada polisi, S yang saat ini berusia 15 tahun mengaku selama menikah oleh tersangka korban belum memiliki anak.
Baca Juga: Warga Gagalkan Bandit Ganjal ATM di Bekasi, Pelaku Pakai Tusuk Gigi dan Cotton Bud
“Yang bersangkutan (korban S) belum punya anak sampai saat ini,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Bekasi menetapkan dua pria berinisial S (51) dan MHS (19) sebagai tersangka kasus perbuatan asusila terhadap sejumlah santriwati.
Kedua tersangka berstatus ayah dan anak dan merupakan guru ngaji di salah satu tempat pengajian di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Polisi menyebut, kedua tersangka telah melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2020.
“Kejahatan ini berdasarkan pengakuan korban terjadi sejak tahun 2020 hingga sekarang,” kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun, Senin (29/9/2024).
Kedua tersangka diketahui tinggal satu atap dengan sejumlah korbannya di tempat pengajian itu.
Berita Terkait
-
Warga Gagalkan Bandit Ganjal ATM di Bekasi, Pelaku Pakai Tusuk Gigi dan Cotton Bud
-
Suara Minoritas Jadi Incaran Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi
-
Aksi Cabul Ayah dan Anak kepada Santriwati di Bekasi Dilakukan Sejak 2020
-
Sat Set Maling di Kayuringin: Beraksi 15 Menit, 200 Gram Emas dan Uang Rp350 Juta Raib
-
Janji Manis Heri Koswara: Rp500 Juta Per RW di Kota Bekasi, Skemanya Seperti Apa?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Disorot Mendagri Akibat Belanja Pegawai Rp3,5 Triliun, Ini Solusi DPRD Kabupaten Bekasi
-
Dituduh Terlibat Korupsi Makan Bergizi Gratis Ponpes, Kapolres Metro Bekasi Buka Suara
-
Debt Collector Intimidasi Warga di Bekasi, Anggota DPR: Tangkap dan Usut Tuntas!
-
Wajah Baru Stadion Wibawa Mukti: Renovasi Rp40 Miliar Rampung 70 Persen, Ini Bocoran Fasilitasnya!
-
Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total, Zulhas : Satu Bulan