SuaraBekaci.id - Polisi mengungkap ayah dan anak tersangka kasus perbuatan asusila terhadap sejumlah santriwati di tempat pengajian di wilayah Desa Karangmukti, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, telah beraksi sejak tahun 2020.
“Kejahatan ini berdasarkan pengakuan korban terjadi sejak tahun 2020 hingga sekarang,” kata Wakapolres Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Polisi Saufi Salamun, Senin, 29 September 2024.
Tersangka berinisial S (51) dan anaknya MHS (29) merupakan pemilik tempat pengajian itu. Kedua tersangka tinggal satu atap dengan sejumlah korbannya di tempat pengajian itu.
“Tinggal satu tempat (tersangka dan korban) dan memang melancarkan aksinya berganti-gantian tidak pernah bareng-bareng,” ujarnya.
Baca Juga: Sat Set Maling di Kayuringin: Beraksi 15 Menit, 200 Gram Emas dan Uang Rp350 Juta Raib
Meski tindakan asusila terhadap korban telah dilakukan sejak tahun 2020, namun polisi belum dapat merinci berapa kali tersangka melancarkan aksinya.
Dari tiga korban yang telah melaporkan tindakan asusila ini, polisi mengatakan tersangka melancarkan aksinya dengan cara memaksa dan mengancam korbannya.
“Iming-iming akan didalami. Tapi memang ada ancaman supaya tidak memberitahukan kepada orang tua korban,” ujar Saufi.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman pidananya paling lama 15 tahun penjara.
Kontributor : Mae Harsa
Baca Juga: Janji Manis Heri Koswara: Rp500 Juta Per RW di Kota Bekasi, Skemanya Seperti Apa?
Berita Terkait
-
Ada Truk Nyangkut di Perlintasan Rel, Perjalanan KRL Relasi Bekasi Alami Keterlambatan
-
Pagar Laut Disebut Dibangun Sejak Rezim Sebelum Prabowo, Pemerintah Didesak Fokus Pembangunan Berbasis Lingkungan
-
DPR Bakal Ungkap Dalang di Balik Pagar Laut: Jangan Bilang Ruang Laut Ini Milik Tuhan
-
Ini Dia Penampakan Pagar Laut di Bekasi yang Menuai Polemik
-
Selidiki Pihak yang Tanggungjawab Atas Pemagaran Laut, DPR: Kita Takut Salah Panggil
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi OPPO Reno13 5G vs Xiaomi 14T Pro, Pilih Mana?
-
Awal Pekan, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp1.585.000/Gram
-
Persik Kediri vs PSS Sleman Bak Bermain di Sawah, Netizen: Selokan di Tengah Lapangan!
-
Berita Duka: Tokoh Mega Bintang Mudrick Sangidu Meninggal Dunia
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu