SuaraBekaci.id - Seorang pemuda berinisial FR (23) ditangkap polisi usai menyetubuhi dua gadis di bawah umur. FR (23) melancarkan aksinya dengan modus mengajak korban membuat konten di media sosial.
“Tersangka mengenalkan diri sebagai karyawan salah seorang content creator TikTok yang suka membagikan handphone dan uang. Tersangka mengajak korban membuat konten bersama dan membawa korban ke TKP,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh, Jumat (20/9/2024).
Audy menjelaskan, tersangka menyetubuhi korbannya di waktu dan tempat yang berbeda. Kasus pertama menimpa seorang remaja berinisial FA (12) pada Senin (5/8/2024) pukul 20.00 WIB.
Saat itu, korban yang sedang jajan di wilayah Bekasi Timur tiba-tiba dihampiri tersangka yang mengaku sebagai karyawan salah seorang content creator TikTok yang suka membagikan handphone dan uang.
Kemudian, tersangka menawarkan korban untuk membuat konten yang nantinya korban bisa memilih antara uang atau handphone.
Korban pun tergiur dengan tawaran itu. Sayangnya, bukannya membuat konten, korban justru dibawa oleh tersangka ke sebuah apartemen di wilayah Kota Bekasi.
“Setibanya di TKP, tersangka kemudian mengancam dengan menodongkan pisau kepada korban agar korban menuruti perintah tersangka,” ujarnya.
Di TKP, tersangka menyetubuhi korban sebanyak 2 kali. Setelah melampiaskan nafsunya, tersangka mengajak korban keluar apartemen dan meninggalkan remaja itu seorang diri.
“Setelahnya keduanya keluar dari apartemen dan tersangka meninggalkan korban,” ucap Audy.
Baca Juga: Tawuran Berdarah di Jembatan Besi Bekasi, Korban Tewas Mengenaskan
Tak cukup dengan satu korban, satu bulan setelahnya tersangka kembali melakukan aksi bejadnya itu tepatnya pada Senin (2/9//2024). Kali ini korbannya merupakan seorang pengamen berinsial O (13).
Kasus kedua itu bermula saat korban yang sedang mengamen tiba-tiba dipanggil oleh pelaku dan diberikan uang Rp500.
Setelah itu, sama seperti kasus pertama, tersangka memperlihatkan sebuah konten dan menawarkan korban untuk membuat konten bersama.
“Tersangka bertanya kepada korban apakah korban mau seperti itu dan korban mengiyakan,” ucapnya.
Senasib dengan FA, O yang saat itu tergiur dengan tawaran tersangka justru diajak ke sebuah apartemen di wilayah Kota Bekasi.
Tersangka kemudian menyetubuhi korban sebanyak dua kali dan meninggalkan korban usai melakukan aksi bejadnya itu.
Berita Terkait
-
Tawuran Berdarah di Jembatan Besi Bekasi, Korban Tewas Mengenaskan
-
Tampang Wanda Lelaki Uzur yang Cabuli Bocah 5 Tahun di Bekasi
-
Butuh 10 Jam untuk Petugas Damkar Jinakkan Si Jago Merah yang Bakar Gudang di Jatibening
-
Terbukti Cabuli Bocah 5 Tahun, Begini Nasib Pemilik Warung di Bekasi
-
Sindikat Pemalsu Dokumen Kredit Mobil di Bekasi, Begini Cara Mereka Beraksi
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak