SuaraBekaci.id - Seorang pemuda berinisial FR (23) ditangkap polisi usai menyetubuhi dua gadis di bawah umur. FR (23) melancarkan aksinya dengan modus mengajak korban membuat konten di media sosial.
“Tersangka mengenalkan diri sebagai karyawan salah seorang content creator TikTok yang suka membagikan handphone dan uang. Tersangka mengajak korban membuat konten bersama dan membawa korban ke TKP,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh, Jumat (20/9/2024).
Audy menjelaskan, tersangka menyetubuhi korbannya di waktu dan tempat yang berbeda. Kasus pertama menimpa seorang remaja berinisial FA (12) pada Senin (5/8/2024) pukul 20.00 WIB.
Saat itu, korban yang sedang jajan di wilayah Bekasi Timur tiba-tiba dihampiri tersangka yang mengaku sebagai karyawan salah seorang content creator TikTok yang suka membagikan handphone dan uang.
Kemudian, tersangka menawarkan korban untuk membuat konten yang nantinya korban bisa memilih antara uang atau handphone.
Korban pun tergiur dengan tawaran itu. Sayangnya, bukannya membuat konten, korban justru dibawa oleh tersangka ke sebuah apartemen di wilayah Kota Bekasi.
“Setibanya di TKP, tersangka kemudian mengancam dengan menodongkan pisau kepada korban agar korban menuruti perintah tersangka,” ujarnya.
Di TKP, tersangka menyetubuhi korban sebanyak 2 kali. Setelah melampiaskan nafsunya, tersangka mengajak korban keluar apartemen dan meninggalkan remaja itu seorang diri.
“Setelahnya keduanya keluar dari apartemen dan tersangka meninggalkan korban,” ucap Audy.
Baca Juga: Tawuran Berdarah di Jembatan Besi Bekasi, Korban Tewas Mengenaskan
Tak cukup dengan satu korban, satu bulan setelahnya tersangka kembali melakukan aksi bejadnya itu tepatnya pada Senin (2/9//2024). Kali ini korbannya merupakan seorang pengamen berinsial O (13).
Kasus kedua itu bermula saat korban yang sedang mengamen tiba-tiba dipanggil oleh pelaku dan diberikan uang Rp500.
Setelah itu, sama seperti kasus pertama, tersangka memperlihatkan sebuah konten dan menawarkan korban untuk membuat konten bersama.
“Tersangka bertanya kepada korban apakah korban mau seperti itu dan korban mengiyakan,” ucapnya.
Senasib dengan FA, O yang saat itu tergiur dengan tawaran tersangka justru diajak ke sebuah apartemen di wilayah Kota Bekasi.
Tersangka kemudian menyetubuhi korban sebanyak dua kali dan meninggalkan korban usai melakukan aksi bejadnya itu.
Berita Terkait
-
Tawuran Berdarah di Jembatan Besi Bekasi, Korban Tewas Mengenaskan
-
Tampang Wanda Lelaki Uzur yang Cabuli Bocah 5 Tahun di Bekasi
-
Butuh 10 Jam untuk Petugas Damkar Jinakkan Si Jago Merah yang Bakar Gudang di Jatibening
-
Terbukti Cabuli Bocah 5 Tahun, Begini Nasib Pemilik Warung di Bekasi
-
Sindikat Pemalsu Dokumen Kredit Mobil di Bekasi, Begini Cara Mereka Beraksi
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Laris Manis! Lelang 71 Motor Dinas Pemkab Karawang
-
Pemerintah Lelang Enam Proyek PSEL, Ini Lokasinya
-
Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Polisi Siapkan Lab Forensik Digital
-
Kasus Kanker Payudara Tembus 1,9 Juta, BPJS: Biaya Pengobatan Tembus 1,99 Triliun
-
Candaan Berujung Masalah? Kenali Batasan Humor Agar Tak Berakhir Jadi Pelecehan