SuaraBekaci.id - Seorang pemuda berinisial FR (23) ditangkap polisi usai menyetubuhi dua gadis di bawah umur. FR (23) melancarkan aksinya dengan modus mengajak korban membuat konten di media sosial.
“Tersangka mengenalkan diri sebagai karyawan salah seorang content creator TikTok yang suka membagikan handphone dan uang. Tersangka mengajak korban membuat konten bersama dan membawa korban ke TKP,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh, Jumat (20/9/2024).
Audy menjelaskan, tersangka menyetubuhi korbannya di waktu dan tempat yang berbeda. Kasus pertama menimpa seorang remaja berinisial FA (12) pada Senin (5/8/2024) pukul 20.00 WIB.
Saat itu, korban yang sedang jajan di wilayah Bekasi Timur tiba-tiba dihampiri tersangka yang mengaku sebagai karyawan salah seorang content creator TikTok yang suka membagikan handphone dan uang.
Kemudian, tersangka menawarkan korban untuk membuat konten yang nantinya korban bisa memilih antara uang atau handphone.
Korban pun tergiur dengan tawaran itu. Sayangnya, bukannya membuat konten, korban justru dibawa oleh tersangka ke sebuah apartemen di wilayah Kota Bekasi.
“Setibanya di TKP, tersangka kemudian mengancam dengan menodongkan pisau kepada korban agar korban menuruti perintah tersangka,” ujarnya.
Di TKP, tersangka menyetubuhi korban sebanyak 2 kali. Setelah melampiaskan nafsunya, tersangka mengajak korban keluar apartemen dan meninggalkan remaja itu seorang diri.
“Setelahnya keduanya keluar dari apartemen dan tersangka meninggalkan korban,” ucap Audy.
Baca Juga: Tawuran Berdarah di Jembatan Besi Bekasi, Korban Tewas Mengenaskan
Tak cukup dengan satu korban, satu bulan setelahnya tersangka kembali melakukan aksi bejadnya itu tepatnya pada Senin (2/9//2024). Kali ini korbannya merupakan seorang pengamen berinsial O (13).
Kasus kedua itu bermula saat korban yang sedang mengamen tiba-tiba dipanggil oleh pelaku dan diberikan uang Rp500.
Setelah itu, sama seperti kasus pertama, tersangka memperlihatkan sebuah konten dan menawarkan korban untuk membuat konten bersama.
“Tersangka bertanya kepada korban apakah korban mau seperti itu dan korban mengiyakan,” ucapnya.
Senasib dengan FA, O yang saat itu tergiur dengan tawaran tersangka justru diajak ke sebuah apartemen di wilayah Kota Bekasi.
Tersangka kemudian menyetubuhi korban sebanyak dua kali dan meninggalkan korban usai melakukan aksi bejadnya itu.
Para korban kemudian melaporkan kejadian nahas yang menimpa mereka ke Polres Metro Bekasi Kota.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002.
"Ancaman hukuman minimal lima tahun, maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Audy.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Tawuran Berdarah di Jembatan Besi Bekasi, Korban Tewas Mengenaskan
-
Tampang Wanda Lelaki Uzur yang Cabuli Bocah 5 Tahun di Bekasi
-
Butuh 10 Jam untuk Petugas Damkar Jinakkan Si Jago Merah yang Bakar Gudang di Jatibening
-
Terbukti Cabuli Bocah 5 Tahun, Begini Nasib Pemilik Warung di Bekasi
-
Sindikat Pemalsu Dokumen Kredit Mobil di Bekasi, Begini Cara Mereka Beraksi
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK