SuaraBekaci.id - Sebanyak tiga orang ditangkap polisi usai terbukti menipu perusahaan pemberi pinjaman atau leasing untuk mendapatkan kredit mobil. Sindikat ini beroperasi dengan memalsukan dokumen.
Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Dedi Iskandar mengatakan, pria berinisial RAI, MHA, FR ditangkap polisi di sebuah mal di wilayah Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
“Para pelaku berikut satu unit mobil lain yang akan ditransaksikan di parkiran lantai dua mal Bekasi Trade Center (BTC) Kota Bekasi diamankan dan selanjutnya para pelaku dibawa ke Mako Polres metro Bekasi Kota guna proses lebih lanjut,” kata Dedi, Rabu (18/9/2024).
Dedi menjelaskan penangkapan terhadap ketiga tersangka dilakukan usai pihaknya menerima laporan perkara pada Kamis (25/8/2024).
Baca Juga: Diduga Ajak Pergi Istri Orang, Pria di Bekasi Dibunuh dengan Sadis
Polisi kemudian melakukan patroli siber. Sebab, tersangka diketahui kerap menjual mobil hasil kreditnya melalui media sosial Facebook.
Melalui patroli siber itu diketahui tersangka akan melakukan transaksi dengan targetnya di sebuah mal tempat ketiga tersangka ditangkap.
“Modus operandi tersangka diketahui dengan cara melampirkan dokumen yang tidak benar atau fiktif untuk melakukan transaksi kredit,” ucap Dedi.
Pemalsuan itu meliputi, slip gaji palsu, rekening koran palsu dan surat keterangan usaha (SKU) palsu.
Selain itu, untuk lebih meyakinkan pihak leasing, ketiga tersangka juga menyewa sebuah rumah kontrakan, di daerah Pondok Gede, Kota Bekasi.
Baca Juga: Cabuli Bocah 5 Tahun, Pemilik Warung di Bekasi Hilang Tanpa Jejak: Pelaku Sempat Nantang
Kemudian, pelaku membuat surat akta jual beli (AJB) yang dipalsukan untuk pengajuan aplikasi.
Tersangka juga membuat slip gaji dengan nilai yang cukup tinggi, agar seolah-olah tersangka memiliki penghasilan yang mumpuni untuk kredit mobil.
Kemudian, tersangka juga membuat rekening koran palsu agar seolah-olah memiliki riwayat transaksi dengan nilai yang besar.
“Kemudian setelah dokumen-dokumen lengkap berikut dari AJB, slip gaji dan yang lainnya diajukan ke PT Adira Finance untuk melakukan transaksi kendaraan yang diinginkan sesuai dengan permohonan yang diajukan dan di ACC,” jelas Dedi.
“Kemudian para pelaku ini tidak membayar kembali, menghilangkan diri,” imbuhnya.
Ketiga tersangka diketahui telah melakukan aksinya selama 1 bulan. Selama beroperasi, tersangka telah berhasil mengajukan kredit sebanyak 8 unit mobil.
Atas peristiwa itu, ketiga tersangka disangkakan Pasal 378 KUHP pidana dan atau pasal 35 UU RI nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP pidana dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Putri Pahlawan Kusumah Atmadja di Usia Senja: Hidup Sendiri, Tinggal di Kontrakan
-
Sendiri di Usia Senja: Kisah Putri Pahlawan Kusumah Atmadja yang Tinggal di Kontrakan
-
BisKita Trans Wibawamukti Siap Meluncur, Organda Bekasi Minta Rem Darurat
-
Belum Ada yang Teridentifikasi, RS Polri Kumpulkan Sampel Jenazah Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi
-
Kebakaran Hebat Pabrik di Bekasi, Saksi Ceritakan Momen Mencekam: Teman Saya Jadi Korban
Terpopuler
- Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Pendidikan Intan Srinita, Ketahuan Bersih-bersih usai Sebut Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa?
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Dilaporkan Aliansi Bugis, Denny Sumargo bikin Permintaan Maaf Terbuka
Pilihan
-
Analisis: Jegal Kaoru Mitoma-Takefusa Kubo, Matikan Agresivitas Jepang
-
Mencari Kelemahan Jepang: Memori 6 Tahun Lalu Jadi Modal Shin Tae-yong
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Jatuh Terjungkal Hari Ini
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Jepang: Hanya Misi Sulit, Tapi Bukan Mustahil Garuda!
-
KUR Tak Termasuk Hapus Buku Kredit Macet, Ini Penjelasannya
Terkini
-
Menuju Ekonomi Hijau, Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan BRI Capai Rp764,8 Triliun
-
Kecelakaan Maut di Bekasi, Ibu dan Anak Tewas Mengenaskan
-
Ketua RT Ungkap Kondisi Satu Keluarga di Bekasi yang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang
-
Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, Begini Penjelasan Jasa Marga
-
Cerita Warga Bekasi Jadi Korban Banjir Kiriman Bogor: Air Setinggi 2 Meter