Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Rabu, 18 September 2024 | 12:26 WIB
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Covesia.com)

SuaraBekaci.id - Seorang anak perempuan berusia 5 tahun diduga dicabuli oleh pemilik warung berinisial W. Peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Minggu (25/8/2024).

Orang tua korban berinisial T (34) mengatakan, peristiwa bermula saat sang anak sedang jajan mi instan di warung tersebut.

“Anak saya jajan pop mie di warung pak W lama sekali tidak kembali ke rumah, pas mau disusul adiknya, ternyata anak saya sudah ada di halaman kontrakan (milik terduga pelaku) dengan muka kosong dan diam," Kata T, Rabu(18/9/2024).

T kemudian bertanya kepada anaknya terkait apa yang terjadi. Korban yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak itu kemudian menjawab bahwa dirinya telah dicabuli oleh pemilik warung.

Baca Juga: Begini Cara ART di Medan Satria Bawa Brankas Majikan Berisi Perhiasan dan Uang Rp400 Juta

“Anak saya cerita katanya di peluk sama pak Wanda, terus di periksa celananya pake pempers apa engga,” ujar T.

T kemudian menghampiri terduga pelaku untuk memastikan kebenaran cerita sang anak. Namun, W tak mengakui telah melakukan aksi cabul.

“Labrak pertama saya dan anak saya. Labrak kedua saya di dampingi RT dan saudara saya tetep tidak mengakui,” ucapnya.

T yang semula hanya ingin terduga pelaku mengakui perbuatannya, justru ditantang untuk membuat laporan polisi.

“Dan hari itu juga saya langsung buat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota,” pungkasnya.

Baca Juga: Potret ART Diduga Curi Brankas Majikan di Bekasi: Kerap Flexing bak Sosialita

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1495/VIII/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

Kontributor : Mae Harsa

Load More