Galih Prasetyo
Rabu, 18 September 2024 | 12:26 WIB
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Covesia.com)

SuaraBekaci.id - Seorang anak perempuan berusia 5 tahun diduga dicabuli oleh pemilik warung berinisial W. Peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Minggu (25/8/2024).

Orang tua korban berinisial T (34) mengatakan, peristiwa bermula saat sang anak sedang jajan mi instan di warung tersebut.

“Anak saya jajan pop mie di warung pak W lama sekali tidak kembali ke rumah, pas mau disusul adiknya, ternyata anak saya sudah ada di halaman kontrakan (milik terduga pelaku) dengan muka kosong dan diam," Kata T, Rabu(18/9/2024).

T kemudian bertanya kepada anaknya terkait apa yang terjadi. Korban yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak itu kemudian menjawab bahwa dirinya telah dicabuli oleh pemilik warung.

“Anak saya cerita katanya di peluk sama pak Wanda, terus di periksa celananya pake pempers apa engga,” ujar T.

T kemudian menghampiri terduga pelaku untuk memastikan kebenaran cerita sang anak. Namun, W tak mengakui telah melakukan aksi cabul.

“Labrak pertama saya dan anak saya. Labrak kedua saya di dampingi RT dan saudara saya tetep tidak mengakui,” ucapnya.

T yang semula hanya ingin terduga pelaku mengakui perbuatannya, justru ditantang untuk membuat laporan polisi.

“Dan hari itu juga saya langsung buat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota,” pungkasnya.

Baca Juga: Begini Cara ART di Medan Satria Bawa Brankas Majikan Berisi Perhiasan dan Uang Rp400 Juta

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1495/VIII/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

Kontributor : Mae Harsa

Load More