SuaraBekaci.id - Seorang pria berinisial A menjadi korban penganiayaan oleh seseorang hingga tewas mengenaskan. Peristiwa terjadi di rumah kontrakan korban di Jalan Wisma Ratu V, Gang Abdullah, Jati Makmur, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Kapolsek Pondek Gede, Kompol Dwi Harobowo, mengatakan A dibunuh oleh pria berinisial AS. Pembunuhan terjadi lantaran AS terbakar cemburu saat korban membawa kabur istri sirinya.
"Motifnya cemburu istri siri dibawa kabur oleh korban," kata Dwi di Mapolsek Pondok Gede, Rabu (18/9/2024).
Dwi menjelaskan, peristiwa terjadi pada Kamis (23/5/2024) pukul 07.00 WIB. Mulanya, korban pergi dari rumah sejak tanggal 18 mei 2024 bersama dengan istri siri pelaku.
"Korban menuju ke daerah Kota Bekasi tepatnya diwilayah Pondok Gede. Korban tinggal di kontrakan yang beralamatkan di TKP sejak tanggal 22 Mei 2024 sekitar pukul 22.00 WIB," jelasnya.
Keesokan harinya, istri pelaku mengantarkan sarapan untuk korban ke TKP. Pada saat korban sedang sarapan tiba-tiba datang pelaku yang diantar oleh keponakan istrinya.
Tanpa basa-basi pelaku langsung menendang korban. Korban yang semula dalam posisi duduk kemudian langsung berdiri, saat itulah pelaku langsung menusukkan senjata tajam berjenis pisau beberapa kali ke tubuh korban
"Korban tidak melakukan perlawanan, namun korban sempat berlari keluar sampai terjatuh di teras depan kontrakannya. Korban mengalami luka-luka pada bagian kepala, tangan kanan, dada, perut, paha, dan pinggang belakang," ujarnya.
Kini, Polsek Pondok Gede telah menangkap dan menetapkan AS sebagai tersangka. Akibat perbuatannya, AS disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.
Baca Juga: Cabuli Bocah 5 Tahun, Pemilik Warung di Bekasi Hilang Tanpa Jejak: Pelaku Sempat Nantang
"Pelaku terancam hukuman mati atau seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun penjara," pungkas Dwi.
Berita Terkait
-
Cabuli Bocah 5 Tahun, Pemilik Warung di Bekasi Hilang Tanpa Jejak: Pelaku Sempat Nantang
-
Bejat! Pemilik Warung di Bekasi Cabuli Bocah 5 Tahun, Orang Tua Korban Tuntut Keadilan
-
Begini Cara ART di Medan Satria Bawa Brankas Majikan Berisi Perhiasan dan Uang Rp400 Juta
-
Potret ART Diduga Curi Brankas Majikan di Bekasi: Kerap Flexing bak Sosialita
-
ART Gondol Brangkas Majikan di Medan Satria, Korban Merugi Rp400 Juta
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee
-
KPK Panggil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'