Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Rabu, 18 September 2024 | 13:03 WIB
Ilustrasi pencabulan - siapa anak kiai jombang (Adobe stock)

SuaraBekaci.id - Seorang pria berinisial W (55) melarikan diri setelah diduga mencabuli bocah berusia 5 tahun di wilayah Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

“(Senin malam) suami saya minta pelaku dengan baik-baik untuk ikut ke Polres agar diselesaikan di sana. Dan akhirnya semalam (Senin malam) pelaku kabur,” kata orang tua korban berinisial T (34), Rabu (18/9/2024).

Saat melarikan diri, terduga pelaku justru mendatangkan dua preman dan satu petugas Dinas Perhubungan (Dishub) ke rumah orang tua korban untuk menjadi penyambung lidah.

Dalam pertemuan itu, dua preman dan satu petugas Dishub itu sempat berjanji untuk mendatangkan terduga pelaku.

Baca Juga: Bejat! Pemilik Warung di Bekasi Cabuli Bocah 5 Tahun, Orang Tua Korban Tuntut Keadilan

Namun bukannya datang, terduga pelaku justru menantangi kembali orang tua korban untuk melaporkannya ke polisi.

“Pelaku dijubiri oleh oknum Dishub malah menantang untuk lanjut proses hukum dengan menunggu pemanggilan Polres (Metro BekSi Kota), ucap T.

Adapun, peristiwa pencabulan ini terungkap saat korban yang sedang jajan di warung terduga pelaku tak kunjung kembali ke rumah. Peristiwa terjadi pada Minggu (25/8/2024).

“Anak saya jajan pop mie di warung pak W lama sekali tidak kembali ke rumah, pas mau disusul adiknya, ternyata anak saya sudah ada di halaman kontrakan (milik terduga pelaku) dengan muka kosong dan diam," Kata T, Rabu(18/9/2024).

T kemudian bertanya kepada anaknya terkait apa yang terjadi. Korban yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak itu kemudian menjawab bahwa dirinya telah dicabuli oleh pemilik warung.

Baca Juga: Begini Cara ART di Medan Satria Bawa Brankas Majikan Berisi Perhiasan dan Uang Rp400 Juta

“Anak saya cerita katanya di peluk sama pak Wanda, terus di periksa celananya pake pempers apa engga," ujar T.

T kemudian langsung melabrak terduga pelaku untuk memastikan kebenaran cerita sang anak. Namun, W tak mengakui telah melakukan aksi cabul.

“Labrak pertama saya dan anak saya. Labrak kedua saya di dampingi RT dan saudara saya tetep tidak mengakui,” ucapnya.

T yang semula hanya ingin terduga pelaku mengakui perbuatannya, justru ditantang untuk membuat laporan polisi.

“Dan hari itu juga saya langsung buat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota,” pungkasnya.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1495/VIII/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

Kontributor : Mae Harsa

Load More