SuaraBekaci.id - Seorang pria berinisial W (55) melarikan diri setelah diduga mencabuli bocah berusia 5 tahun di wilayah Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
“(Senin malam) suami saya minta pelaku dengan baik-baik untuk ikut ke Polres agar diselesaikan di sana. Dan akhirnya semalam (Senin malam) pelaku kabur,” kata orang tua korban berinisial T (34), Rabu (18/9/2024).
Saat melarikan diri, terduga pelaku justru mendatangkan dua preman dan satu petugas Dinas Perhubungan (Dishub) ke rumah orang tua korban untuk menjadi penyambung lidah.
Dalam pertemuan itu, dua preman dan satu petugas Dishub itu sempat berjanji untuk mendatangkan terduga pelaku.
Baca Juga: Bejat! Pemilik Warung di Bekasi Cabuli Bocah 5 Tahun, Orang Tua Korban Tuntut Keadilan
Namun bukannya datang, terduga pelaku justru menantangi kembali orang tua korban untuk melaporkannya ke polisi.
“Pelaku dijubiri oleh oknum Dishub malah menantang untuk lanjut proses hukum dengan menunggu pemanggilan Polres (Metro BekSi Kota), ucap T.
Adapun, peristiwa pencabulan ini terungkap saat korban yang sedang jajan di warung terduga pelaku tak kunjung kembali ke rumah. Peristiwa terjadi pada Minggu (25/8/2024).
“Anak saya jajan pop mie di warung pak W lama sekali tidak kembali ke rumah, pas mau disusul adiknya, ternyata anak saya sudah ada di halaman kontrakan (milik terduga pelaku) dengan muka kosong dan diam," Kata T, Rabu(18/9/2024).
T kemudian bertanya kepada anaknya terkait apa yang terjadi. Korban yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak itu kemudian menjawab bahwa dirinya telah dicabuli oleh pemilik warung.
Baca Juga: Begini Cara ART di Medan Satria Bawa Brankas Majikan Berisi Perhiasan dan Uang Rp400 Juta
“Anak saya cerita katanya di peluk sama pak Wanda, terus di periksa celananya pake pempers apa engga," ujar T.
T kemudian langsung melabrak terduga pelaku untuk memastikan kebenaran cerita sang anak. Namun, W tak mengakui telah melakukan aksi cabul.
“Labrak pertama saya dan anak saya. Labrak kedua saya di dampingi RT dan saudara saya tetep tidak mengakui,” ucapnya.
T yang semula hanya ingin terduga pelaku mengakui perbuatannya, justru ditantang untuk membuat laporan polisi.
“Dan hari itu juga saya langsung buat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota,” pungkasnya.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1495/VIII/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
5 Santri Jadi Korban Nafsu Bejat Pimpinan dan Guru Ponpes di Jaktim, Iming-iming Uang dan Liburan ke Ancol
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Duren Sawit Cabuli Santri Berkedok Pengobatan, Istri Pernah Pergoki Tapi Tak Digubris
-
Ada Truk Nyangkut di Perlintasan Rel, Perjalanan KRL Relasi Bekasi Alami Keterlambatan
-
Pagar Laut Disebut Dibangun Sejak Rezim Sebelum Prabowo, Pemerintah Didesak Fokus Pembangunan Berbasis Lingkungan
-
DPR Bakal Ungkap Dalang di Balik Pagar Laut: Jangan Bilang Ruang Laut Ini Milik Tuhan
Terpopuler
- Patrick Kluivert Umumkan Asisten Pelatih Lokal
- Thom Haye Bakal Dilatih Patrick Kluivert: Sangat Gila Saya Mikir...
- Anies Baswedan Terciduk Gunakan Honda BeAT Sambil Dikawal Warga, Publik: Kok Gak Naik Moge atau Lamborghini?
- Branko Ivankovic: Pergantian Pelatih Menunjukkan Timnas Indonesia...
- Bukti Azka Corbuzier Tak Suka Makanan Seharga MBG, Warganet: Anak Menjatuhkan Kesombongan Orang Tua
Pilihan
-
Gacor Usai Comeback, Ramadhan Sananta Unjuk Gigi ke Patrick Kluivert?
-
Saham PANI Terkurung Pagar Laut, Kegencet 6,97 Persen
-
Bukti Shin Tae-yong Tak Tahu Bakal Dipecat PSSI, Ungkap Mimpi yang Akhirnya Gagal Terwujud
-
Rp 162 Miliar Bimtek Kelurahan, Polres Bontang Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
Terima Surat Tilang di WhatsApp, Ini yang Harus Kamu Lakukan
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu