SuaraBekaci.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024 telah resmi diisi oleh tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi. Ketiga calon ini pun memiliki visi dan misi berbeda-beda untuk Kota Bekasi.
Menariknya, di antara tiga paslon dua di antaranya memiliki program yang hampir sama, yakni memberikan dana untuk RW. Tak tanggung-tanggung, nominalnya pun mencapai ratusan juta.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik dari Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi, Adi Susila menyambut positif program tersebut.
“Saya setuju untuk itu sebenarnya taktik aja ya. Baik itu di RW maupun gaji pegawai naik, itu saya setuju semua itu. Karena itu nanti cara untuk menaikkan daya beli masyarakat,” “kata Adi kepada SuaraBekaci.id, Senin (16/9/2024).
Menurutnya, strategi membuat program yang menyasar RW dan RT dalam ajang Pilkada bakal memiliki pengaruh yang besar untuk paslon yang memiliki program tersebut.
Adi menyebut, nominal ratusan juta untuk program dana RW juga bukan angka yang mustahil untuk diwujudkan. Asalkan, dana tersebut dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan bermanfaat.
“Ya sebenarnya realistis ya karena itu kan nanti timbal balik kan. Nanti misalnya dia mengelontorkan dana segitu nanti diharapkan daya beli masyarakat naik kan. Kalau daya beli masyarakat naik otomatis pajaknya juga naik gitu. Jadi menurut saya itu realistis aja,” ujarnya.
Diketahui, paslon di Pilkada Kota Bekasi yang memiliki program dana untuk RW ri antaranya paslon Heri Koswara - Sholihin. Pasangan ini memiliki program untuk tingkat RW berupa dana insentif pembangunan senilai Rp500 juta per tahun.
Program ini sengaja dibuat untuk memastikan pembangunan di Kota Bekasi lebih merata dimulai dari tingkat RW.
Baca Juga: Sanksi Patsus untuk Aipda P Polisi Nakal Pelaku Pungli di Samsat Bekasi
Kemudian, paslon Tri Adhianto - Bobihoe atau yang disingkat Ridho, keduanya memiliki program dana operasional hibah RW senilai Rp100 juta per tahun.
Juru bicara tim pemenangan Ridho, Heri Purnomo menyebut, program dana operasional hibah untuk RW beda dengan insentif untuk RT dan RW.
Program dana operasional hibah itu nantinya bisa digunakan untuk kebutuhan lingkungan setempat seperti contohnya untuk perbaikan infrastruktur.
Heri mengatakan, dana hibah untuk RW sebesar Rp100 Juta per tahun itu telah diperhitungkan dengan matang oleh pihaknya.
“Kalau kita realistis aja hitung politik anggaran kita, kita gak mau muluk-muluk kita lihat lah realita yang ada,” kata Heri, Senin (16/9/2024).
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Sanksi Patsus untuk Aipda P Polisi Nakal Pelaku Pungli di Samsat Bekasi
-
5 Fakta Kasus Begal Driver Wanita di Jatiasih: Akal Bulus Pelaku Berujung 9 Tahun Bui
-
Tim Pemenangan Tri Adhianto-Bobihoe Incar Lebih dari 1 Juta Suara
-
Saksi Mata Ungkap Detik-detik Pemuda di Bekasi Tewas Usai Pinjam Piring ke Teman
-
Piring Pembawa Petaka, Pemuda di Jatiasih Tewas Mengenaskan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar