SuaraBekaci.id - Pemuda asal Bekasi berinisial MF (18) ditangkap polisi usai melakukan aksi begal. Dia merupakan seorang residivis kasus yang sama.
“Tersangka yang sudah kita tangkap ini merupakan residivis pelaku dengan kasus pencurian dan dengan kekerasan juga,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus , Selasa (22/4/2024).
Pada kasus sebelumnya, MF hanya dijatuhi hukuman 6 bulan penjara karena usianya yang masih di bawah umur.
Baca juga:
Namun, hukuman tersebut nampaknya tak membuat MF kapok melakukan aksi begal. Kekinian, dalam kurun waktu 3 hari MF kembali melakukan aksi begal di dua tempat berbeda.
“TKP pertama yaitu di Jatiasih yang kedua di TKP Bantargebang,” ucap Firdaus.
Aksi pertama dimulai pada 29 Maret 2024, saat itu korbannya adalah seorang pria yang sedang berada di rumah makan daerah Jatiasih, Kota Bekasi.
“Mereka memang berkeliling mencari warung yang sepi,” ujar Firdaus.
Baca juga:
Baca Juga: Tri Adhianto Dianggap Kandidat Terkuat PDIP di Pilkada Bekasi, Siapa Penantang Terberatnya?
MF kemudian datang bersama satu orang temannya berinsial R menggunakan sepeda motor. MF dan seorang temannya kemudian menghampiri korban dan mengancam dengan senjata tajam.
Saat itu, MF mengancam korbannya dengan memaksa untuk menyerahkan ponsel yang tengah dipegang. Korban yang ketakutan langsung menuruti permintaan MF.
“Setelah mendaptkan HP korban pelaku pergi menggunakan sepeda motor,” kata Firdaus.
Kemudian, pada 1 April 2024 atau 3 hari setelah aksi begal di Jatiasih, MF kembali beraksi di Jalan Pangkalan 1 Bantargebang, Kota Bekasi. Kali ini, dia beraksi dengan 2 temannya berinisial A dan R.
“Kejadian sekira pukul 03.00 WIB, saat itu korban hendak menuju pulang dipepet oleh para pelaku,” ujar Firdaus.
Pelaku MF dan temannya kemudian mengacungkan senjata tajam ke arah korban. Hal tersebut membuat korban takut dan dengan terpaksa menyerahkan sepeda motor yang dikendarainya kepada pelaku.
Berita Terkait
-
Tri Adhianto Dianggap Kandidat Terkuat PDIP di Pilkada Bekasi, Siapa Penantang Terberatnya?
-
Berstatus Kader Golkar, Timses Nofel Saleh Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Bekasi Lewat PDIP
-
Masuk Bursa Calon Wali Kota Bekasi, Capaian Direktur RSUD Kusnanto Disorot Pengamat
-
Sengketa Lahan di Bekasi: Pemilik Bengkel Cium Kejanggalan dari Proses Eksekusi
-
Tukang Parkir di Bekasi 4 Kali Umrah: Bayar Pakai Uang Receh, Begini Sosoknya
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja