SuaraBekaci.id - Pemuda asal Bekasi berinisial MF (18) ditangkap polisi usai melakukan aksi begal. Dia merupakan seorang residivis kasus yang sama.
“Tersangka yang sudah kita tangkap ini merupakan residivis pelaku dengan kasus pencurian dan dengan kekerasan juga,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus , Selasa (22/4/2024).
Pada kasus sebelumnya, MF hanya dijatuhi hukuman 6 bulan penjara karena usianya yang masih di bawah umur.
Baca juga:
Namun, hukuman tersebut nampaknya tak membuat MF kapok melakukan aksi begal. Kekinian, dalam kurun waktu 3 hari MF kembali melakukan aksi begal di dua tempat berbeda.
“TKP pertama yaitu di Jatiasih yang kedua di TKP Bantargebang,” ucap Firdaus.
Aksi pertama dimulai pada 29 Maret 2024, saat itu korbannya adalah seorang pria yang sedang berada di rumah makan daerah Jatiasih, Kota Bekasi.
“Mereka memang berkeliling mencari warung yang sepi,” ujar Firdaus.
Baca juga:
Baca Juga: Tri Adhianto Dianggap Kandidat Terkuat PDIP di Pilkada Bekasi, Siapa Penantang Terberatnya?
MF kemudian datang bersama satu orang temannya berinsial R menggunakan sepeda motor. MF dan seorang temannya kemudian menghampiri korban dan mengancam dengan senjata tajam.
Saat itu, MF mengancam korbannya dengan memaksa untuk menyerahkan ponsel yang tengah dipegang. Korban yang ketakutan langsung menuruti permintaan MF.
“Setelah mendaptkan HP korban pelaku pergi menggunakan sepeda motor,” kata Firdaus.
Kemudian, pada 1 April 2024 atau 3 hari setelah aksi begal di Jatiasih, MF kembali beraksi di Jalan Pangkalan 1 Bantargebang, Kota Bekasi. Kali ini, dia beraksi dengan 2 temannya berinisial A dan R.
“Kejadian sekira pukul 03.00 WIB, saat itu korban hendak menuju pulang dipepet oleh para pelaku,” ujar Firdaus.
Pelaku MF dan temannya kemudian mengacungkan senjata tajam ke arah korban. Hal tersebut membuat korban takut dan dengan terpaksa menyerahkan sepeda motor yang dikendarainya kepada pelaku.
Berita Terkait
-
Tri Adhianto Dianggap Kandidat Terkuat PDIP di Pilkada Bekasi, Siapa Penantang Terberatnya?
-
Berstatus Kader Golkar, Timses Nofel Saleh Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Bekasi Lewat PDIP
-
Masuk Bursa Calon Wali Kota Bekasi, Capaian Direktur RSUD Kusnanto Disorot Pengamat
-
Sengketa Lahan di Bekasi: Pemilik Bengkel Cium Kejanggalan dari Proses Eksekusi
-
Tukang Parkir di Bekasi 4 Kali Umrah: Bayar Pakai Uang Receh, Begini Sosoknya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74