SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi telah melakukan pengecekan terhadap SPBU 34 -17106, Jalan Ir. Juanda, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, berkaitan dengan adanya dugaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite bercampur air.
Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi, Romi Payan mengungkap, pihaknya menemukan indikasi adanya kebocoran pada tangki BBM jenis Pertalite di SPBU tersebut.
“Ya mengambil sampel dan dilakukan pengecekan terhadap kontsruktur di bawahnya, jadi ini indikasinya ada kebocoran di bawahnya,” kata Romy kepada awak media termasuk SuaraBekaci.id, Selasa (26/3/2024).
Dari seluruh tangki yang diperiksa, hanya BBM jenis Pertalite yang terkontaminasi air. Romy menduga, air yang masuk dalam tangki Pertalite di SPBU itu berasal dari Kali Bekasi.
“sementara ini iya (masih tercampur air). Makanya ada pengecekan apa itu kebocorannya dari karena ini kan kita dekat sungai ya makanya ditelusuri dulu kebocorannya dari mana,” jelasnya.
Dia memastikan, tidak ada unsur ke sengajaan dalam insiden Pertalite bercampur air yang menyebabkan sejumlah motor dan mobil mogok itu.
“Bukan hal yang sengaja oleh petugasnya,” tegasnya.
Sebelumnya, nasib apes menimpa pengendara sepeda motor, Nur Khairul Nisa (26) usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU 34 -17106, Jalan Ir Juanda, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (25/3/2024) malam. Motornya mogok karena bensin tersebut telah tercampur dengan air.
Hal itu mulai diketahui, saat motornya mogok sekitar 100 meter dari SPBU tempat dia mengisi bensin. Dia langsung mengecek kondisi motornya di bengkel terdekat.
Baca Juga: Pertamina Tanggapi Pertalite Campur Air di SPBU Bekasi: Izin Operasi Disetop!
"Tadi saya ngisi bensin, kebetulan bensinnya pertalite, isinya Rp 20 ribu. Kebetulan mau motor saya mogok di situ (PMI),” kata Nisa di lokasi.
Setelah di cek, kepada Nisa montir menyebut bahwa penyebab motor tersebut mogok adalah karena tangki bensin tercampur dengan air.
Dia pun langsung menuju ke SPBU tempatnya mengisi bensin. Rupanya, sejumlah pengendara lain pun bernasib sama dengannya.
Pihak SPBU pun menanggung semua ongkos perbaikan motor dia di bengkel. Bensin yang sebelumnya dia beli juga sudah di ganti dengan jenis Pertamax.
"Iya, untuk biaya bengkel diganti alhamdulillahnya. Untuk berapanya ke pihak pertamina aja sama bengkelnya langsung, soalnya saya enggak tahu," tuturnya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Pertamina Tanggapi Pertalite Campur Air di SPBU Bekasi: Izin Operasi Disetop!
-
Waspada! Motor dan Mobil Mogok Massal di SPBU Bekasi, Penyebabnya Bensin Tercampur Air
-
Mudik Lebaran 2024 Sebentar Lagi, Kapan Pemkot Bekasi Selesaikan Perbaikan Jalan Rusak?
-
Gudang di Rawalumbu Ludes Terbakar Kerugian Capai Rp300 Juta, 3 Bocah Diamankan Polisi
-
Waspada! Ada SPBU Nakal di Bekasi Jelang Lebaran Mudik Lebaran 2024, Begini Modusnya
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar