SuaraBekaci.id - Pihak Pertamina buka suara soal insiden sejumlah mobil dan sepeda motor mogok usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU 4.17106 Jalan Insinyur H. Juanda No. 100, Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Senin (25/3/2024.
“Terjadi dugaan kontaminasi BBM jenis Pertalite dengan air di SPBU 34.17106 Jl. Ir. H. Juanda No. 100 Kota Bekasi pada hari Senin tanggal 25 Maret 2024 pukul 21.00 WIB,” kata Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Regional JBB, Eko Kristiawan dalam keterangannya, Selasa (26/3/2024).
Hal itu diketahui pihaknya, usai sejumlah konsumen komplain disertai bukti sample BBM yang terkontaminasi air setelah mengisi BBM jenis Pertalite. Eko memastikan, pihak SPBU bakal bertanggung jawab memperbaiki sejumlah kendaraan yang terdampak akibat insiden itu.
"Pihak SPBU bertanggung jawab dengan memperbaiki kerusakan kendaraan dan mengganti BBM kendaraan konsumen dengan Pertamax," ucapnya.
Selain itu, operasional SPBU juga sementara dihentikan untuk dilakukan pengecekan seluruh tangki di SPBU.
"Selama penghentian operasional SPBU 34.17106 Kota Bekasi, sebagai alternatif sementara masyarakat dapat melakukan pengisian BBM di SPBU 34.17135 di Jalan KH. Agus Salim No. 108 atau SPBU 33.17101 di Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bekasi," kata Eko.
Apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina serta subsidi tepat ataupun pengaduan lainnya, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.
Sebelumnya, nasib apes menimpa pengendara sepeda motor, Nur Khairul Nisa (26) usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU 34 -17106, Jalan Ir Juanda, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (25/3/2024) malam. Motornya mogok karena bensin tersebut telah tercampur dengan air.
Hal itu mulai diketahuinya saat motornya mogok sekitar 100 meter dari SPBU tempat dia mengisi bensin. Dia langsung mengecek kondisi motornya di bengkel terdekat.
Baca Juga: Waspada! Motor dan Mobil Mogok Massal di SPBU Bekasi, Penyebabnya Bensin Tercampur Air
"Tadi saya ngisi bensin, kebetulan bensinnya pertalite, isinya Rp 20 ribu. Kebetulan mau motor saya mogok di situ (PMI),” kata Nisa di lokasi.
Setelah di cek, kepada Nisa montir menyebut bahwa penyebab motor tersebut mogok adalah karena tangki bensin tercampur dengan air.
Dia pun langsung menuju ke SPBU tempatnya mengisi bensin. Rupanya, sejumlah pengendara lain pun bernasib sama dengannya.
Dia melihat, sejumlah kendaraan berjejer di SPBU itu dengan kondisi mogok. Pemilik kendaraan nampak sibuk melakukan pengecekan.
Atas kejadian itu dirinya merasa banyak waktu sia-sia yang terbuang. Sebab, selain harus menunggu kendaraannya diperbaiki oleh pihak bengkel dia juga harus kembali ke SPBU untuk meminta pertanggung jawaban.
"Mungkin waktu kali yah, harusnya saya segera pulang untuk makan tapi karena ada kendala enggak bisa nyala motornya jadi saya harus menunggu terlalu lama disinih," katanya.
Berita Terkait
-
Waspada! Motor dan Mobil Mogok Massal di SPBU Bekasi, Penyebabnya Bensin Tercampur Air
-
Jadwal Imsak dan Salat Selasa 26 Maret 2024 untuk Bekasi dan Sekitarnya
-
Bahaya! Potret Jalan Berlubang dan Rusak di Jalur Mudik Lebaran Lintas Kalimalang
-
Mudik Lebaran 2024 Sebentar Lagi, Kapan Pemkot Bekasi Selesaikan Perbaikan Jalan Rusak?
-
Gudang di Rawalumbu Ludes Terbakar Kerugian Capai Rp300 Juta, 3 Bocah Diamankan Polisi
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi