SuaraBekaci.id - Kabar buruk diterima ribuan pekerja pabrik ban di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Perusahaan tempat mereka bekerja, PT Hung-A Indonesia pada bulan Februari 2024 resmi menutup operasinya.
Penutupan semua aktivitas pabrik ini berdampak kepada PHK massal para pekerja pabrik tersebut. Informasi penutupan pabrik ini disampaikan salah satu manager perusahaan kepada pekerja pada Sabtu (14/1) lalu.
Di laman sosial media, video momen kesedihan ribuan pekerja pabrik ban itu pun viral. Di dalam video yang beredar seperti pada unggahan akun @liputancikarang, terlihat para pekerja menangis harus menelan pil pahit kena PHK massal.
Baca Juga:
Fantastik! Pendukung Anies Baswedan Kumpulkan Rp200 Juta dalam Penggalangan Termin 1
Kutuk Penurunan Paksa Videotron Aniesbubble Di Bekasi, Timnas AMIN: Kuat Dugaan Dilakukan Penguasa!
"“Ini kelulusan kami pak, ini adalah momen kita yang ga akan kita lupakan selamanya, ada cerita pasti ada akhir cerita," kata salah satu karyawan yang kena PHK.
"PT Hung A Indonesia bagaikan keluarga begitupun orang orang di dalam nya, semoga kita semua bisa di pertemukan kembali walau alur cerita berbeda, dengan kita tidak akan bersama sama kembali," tambahnya.
PHK massal di pabrik ban ini pun menimbulkan kekhawatiran adanya dampak kemiskinan ekstrem dan jumlah pengangguran di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Kok Bisa Ratusan Surat Suara Pemilu di Kabupaten Bekasi Rusak? Begini Penjelasan KPU
Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, angka pengangguran terbuka di Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat tercatat turun 1,44 persen dari 10,31 persen menjadi 8,87 persen.
Angka pengangguran di Kabupaten Bekasi hingga penghujung tahun 2022 mencapai 190 ribu jiwa. Mereka dinyatakan menganggur secara terbuka.
Berdasarkan catatan BPS, angka pengangguran terendah berada di bawah delapan persen, yakni pada 2014. Saat itu, tingkat pengangguran mencapai titik terbaik dengan 6,79 persen. Namun setelah itu, tingkat pengangguran terus meroket hingga pada 2020 lalu mencapai 11,54 persen.
Sementara itu, untuk tingkat kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi tercatat ada 1160 keluarga masuk kategori ini.
Di awal tahun, jumlah warga miskin ekstrem di Bekasi mencapai 1926, di akhir tahun kini angkanya menurun menjadi 1160 keluarga.
Data penurunan jumlah warga miskin ekstrem ini menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Hasan Basri berdasarkan proses verifikasi lapangan dilakukan secara menyeluruh tahun ini.
Berita Terkait
-
Kok Bisa Ratusan Surat Suara Pemilu di Kabupaten Bekasi Rusak? Begini Penjelasan KPU
-
Miris! Kacung Asal Bekasi Ditagih Utang Rp4 M, Diduga Jadi Korban Pemalsuan Identitas
-
Tarif Retribusi Sampah Naik, Warga Bekasi Mangkel: Cari Solusi Lain Kek!
-
Lubang Saluran Limbah di Meikarta Bekasi Datangkan Maut: 2 Pekerja Tewas Mengenaskan
-
Butuh Kerja Keroyokan untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem yang Dialami 1160 KK di Bekasi
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar