Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 11 Januari 2024 | 13:04 WIB
Ilustrasi Meikarta/ist

SuaraBekaci.id - Dua pekerja berinisial B dan I tewas dalam saluran tempat pengolahan limbah di area parkir Distrik 1 Meikarta, Lippo Cikarang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada Selasa (9/1/2024).

“Korban ini merupakan pekerja managemen perawatan atau enginernya dari distrik 1 Meikarta khususnya dalam hal pengelolaan air limbah atau STP (sewage treatment plant) tersebut," kata Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudi Wiransyah Setiono kepada awak media.

Dia menjelaskan, peristiwa terjadi sekira pukul 15.30 WIB. Mulanya, salah satu korban berinisial B hendak memperbaiki kerusakan saluran tempat pengolahan limbah.

Namun, beberapa saat kemudian B tidak terlihat dan suaranya pun tidak terdengar. Hal itu membuat I memutuskan untuk turun ke lubang saluran limbah itu untuk mencari B.

Baca Juga: Ibu Camat Pondok Melati Dicecar 32 Pertanyaan Buntut Jersey 02, Dukungan untuk Prabowo Gibran?

“Kemudian ketika saudara B masuk, saudara I dan D di atasnya. Kemudian saudara B tidak terdengar, sehingga saudara I turun ke bawah untuk mencari, menolong keberadaan saudara B,” jelasnya.

Senasib dengan B, I juga tiba-tiba tak terlihat usai turun ke saluran limbah itu. Kemudian, pekerja lainnya berinisial D pun menyusul kedua rekan kerjanya dengan maksud untuk menolong.

Sayangnya, D nyaris pingsan. Beberapa rekan kerja lainnya yang mengetahui kejadian itu langsung menarik D ke atas.

“Dua korban awal, B dan I ini tenggelam ke bawah STP dan saudara D berhasil diselamatkan oleh rekan dan dibawa ke RS,” ucap Rudi.

Proses evakuasi korban tewas dimulai sejak pukul 18.00 WIB. Dua jam setelahnya, B dan I berhasil ditemukan.

Baca Juga: Dua Hari Pelaksanaan Sortir Surat Suara Ada 471 Lembar Rusak, KPU Kota Bekasi Beberkan Penyebabnya

"Dari penyelidikan wawancara beberapa saksi mata itu (kedalaman lubang pengolahan limbah) sekitar lima meter," katanya.

Diduga, kedua korban tewas akibat terpeleset dan jatuh tenggelam di aliran limbah tersebut. Di sekitar TKP, pihak kepolisian juga tidak menemukan perlengkapan keselamatan kerja yang digunakan korban.

"Dari alat-alat yang kami temukan di TKP memang kami tidak melihat alat keselamatan diri, saat mengevakuasi jenazah tidak ditemukan alat pengaman diri atau pelindung diri pada jenazah tersebut yang sesuai SOP," ucapnya.

Sementara, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Rudi menyebut, pihaknya berencana akan memanggil pihak management Meikarta terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Saat ini kami melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, terkait kecelakaan kerjanya kami nanti akan melihat bagaimana sistem manajemen dalam K3, dari supervisor, dari atasan langsungnya, dan saat ini masih berproses untuk dimintai keterangan, sementara kami baru meriksa satu saksi yang menyelamatkan korban," tutupnya.

Kontributor : Mae Harsa

Load More