Galih Prasetyo
Sabtu, 23 September 2023 | 13:42 WIB
Miris! Gadis 16 Tahun Dijadikan PSK oleh Pasutri di Kota Bekasi, Layani Tamu dari Pagi Dibayar Rp50ribu

SuaraBekaci.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Kota Bekasi diduga melakukan praktik perdagangan orang dengan menjadikan gadis berusia 16 tahun sebagai pekerja seks komersil (PSK).

Korban dengan inisial Y mengaku dijebak oleh pasutri di Kota Bekasi, Jawa Barat dengan bekerja sebagai PSK.

Korban mengatakan bahwa ia menjadi PSK selama dua bulan dari Juli hingga Agustus dan tinggal di salah satu kontrakan wilayah kota Bekasi.

Korban mengatakan awalnya, pasutri tersebut menjanjikan dirinya untuk bekerja sebagai pemandu karaoke dengan iming-iming gaji sebesar Rp4 juta.

Baca Juga: Razia Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Belasan PSK Diamankan di 4 Kecamatan

"Waktu itu saya tidak mengetahui kalau mau dijual kepada pria hidung belang," kata korban kepada awak media seperti dikutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com

"Karena awalnya pelaku menawarkan pekerjaan sebagai pemandu karaoke dengan gaji besar," sambungnya.

Terpedaya dengan bujuk rayu terduga pelaku, Y kemudian diminta tinggal di sebuah kontrakan. Setelahnya, Y terpaksa harus melayani nafsu para pria hidung belang.

Terduga tersangka memiliki peran masing-masing. Si istri bertugas untuk mengumpulkan yang sementara suami mencari pria hidung belang untuk dilayani oleh korban.

Menurut pengakuan Y, setiap ada pria hidung belang yang datang, ia hanya diberikan uang sebesar Rp50ribu.

Baca Juga: Biodata dan Agama Andre Rosiade: Mertua Pratama Arhan yang Pernah Tersandung Kasus Penjebakan PSK

“Saya jarang tidur, dicariin terus sama dia dari pagi ketemu pagi, dari jam 6 pagi sampai pagi lagi. Saya dapat duit cuman Rp1 juta doang pada bulan Agustus, yang dijanjikan pada saat itu Rp4 juta,” ungkapnya.

Load More