SuaraBekaci.id - Buntut foto viral pamerkan jersey bernomor 02, Camat Pondok Melati, Heni Setiowati dicecar 32 pertanyaan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, Rabu (10/1/2024).
Usai memenuhi panggilan Bawaslu, Heni mengatakan bahwa kejadian sebenarnya jauh dari apa yang selama ini banyak dinarasikan. Isu yang beredar, foto tersebut diduga bentuk dukungan terhadap salah satu pasangan calon (paslon) capres cawapres 2024.
“Menjelaskan supaya bisa secara utuh, jelas. Bukan dari satu foto yang dinarasikan oleh orang yang tidak hadir di sana,” kata Heni saat ditemui di Kantor Bawaslu Kota Bekasi.
Selain itu, ia memastikan foto tersebut di ambil tanpa ada perintah dari pihak manapun.
Baca Juga: Dua Hari Pelaksanaan Sortir Surat Suara Ada 471 Lembar Rusak, KPU Kota Bekasi Beberkan Penyebabnya
“Tidak ada (perintah) sama sekali,” tegasnya.
Selama kurang lebih dua jam menjalani pemeriksaan, Heni mengatakan kronologi sebenarnya telah ia jelaskan secara utuh pada pihak Bawaslu.
Selanjutnya, Heni enggan menjelaskan lebih detail isi dari penyelidikan yang dijalaninya. Menurutnya, pihak Bawaslu nanti yang memiliki kapasitas untuk menjelaskan hal tersebut.
“Sudah tugas bahwa kami harus menjelaskan apa yang kami lakukan. Selanjunya tugas kami klarifikasi ada diranah Bawaslu,” tutupnya.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Bekasi mengumumkan ada 13 orang dilaporkan ke pihaknya atas dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Baca Juga: Penampakan Gudang Logistik KPU Kota Bekasi yang Terendam Banjir, Bagaimana Kondisi Surat Suara?
Hal ini, buntut dari foto viral sejumlah ASN memamerkan jersey dengan nomor punggung 02.
“Dalam laporan 015 ada 13 terlapor, dari 13 itu ada PJ (Walikota Bekasi), ada Bank BJB sebagai penyelenggara, 10 Camat, Kasatpol PP Kota Bekasi," kata Kordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin, Kamis (4/1/2023).
Adapun, laporan tersebut dilayangkan oleh Gerakan Pemuda Marhaenis dengan nomor laporan 015/LP/PL/Kota/13.03/1/2024.
Laporan telah dinyatakan memenuhi syarat formil dan materil. Selanjutnya, Bawaslu akan bekerja selama 14 hari untuk menentukan posisi kasusnya, apakah ditemukan unsur dugaan netralitas atau tidak.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Situasi Terkini Jelang Kick Off Persija vs Persib: Pengamanan Berlapis Disiapkan Aparat
-
Gemuruh di Langit Bekasi Jelang Kick Off Persija vs Persib Sore Nanti, Ada Apa?
-
Beda dengan Tangerang, Bareskrim Bongkar Modus Skandal Pagar Laut Bekasi: 93 SHM Digeser ke Laut
-
Tanggapan DPRD Jabar usai PT TRPN Bongkar Sendiri Pagar Laut Bekasi
-
Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi, Polisi Grebek 4 Lokasi di Bekasi, Jakbar dan Jaksel
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Dua Oknum Suporter Ditangkap di Laga Persija vs Persib, Kasus Apa?
-
3 Warga Bekasi Jadi Korban Keracunan Limbah Berbahaya, Begini Kronologisnya
-
ADB: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Beberapa Tahun Terakhir Didorong Konsumsi Pribadi yang Kuat
-
Gak Harus Ketemu, Ini Ide Kado Valentine yang Bisa Langsung Dikirim ke Pasangan
-
Misteri Wanita Lansia di Bekasi Tewas dengan Kaki Hingga Leher Terikat