SuaraBekaci.id - Seorang remaja perempuan berinisial A (15) menjadi korban prostitusi anak. Bocah perempuan itu dijual ke pria hidung belang secara online malalui aplikasi MiChat, dia diberi upah Rp50 ribu.
Ketua Komnas Perempuan dan Anak (Komnas PA) Lia Latifah mengatakan, mulanya korban berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi MiChat. Kemudian, korban disekap dan dipaksa melayani nafsu pria hidung belang di sebuah rumah kontrakan di wilayah Ujung Aspal, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Baca Juga:
Cak Imin Ungkap Ada Operasi Berduit ke Kiai PKB, Said Aqil: Banyak Ulama Bisa Dibeli
"Dia (korban) berkenalan dan janjian sama cowok itu, setelah itu diajak pergi ke kontrakan sama cowok ini ke daerah Ujung Aspal Pondok Gede," kata Lia saat dikonfirmasi, Selasa (9/1/2024).
Peristiwa nahas itu terjadi pada bulan Oktober 2023. Modusnya, korban yang merupakan seorang pelajar diiming-imingi sebuah pekerjaan dengan gaji Rp1-2 juta per bulan.
"Diajak ke kontrakan, terus pada saat itu, cowok itu bilang ke A, diiming-imingi kerja dengan bayaran uang Rp 1-2 juta per bulan. Terus anak ini karena masih sekolah, tertarik. Terus dia nanya kerjanya apa ke pelaku," jelas Lia.
Saat itu, korban di minta untuk berdandan. Kemudian, A di foto dan dijual melalui aplikasi Michat.
"Setelah dua hari di kontrakan itu, ternyata ada muncikarinya, jadi foto anak sekolah ini ternyata sudah disebar dan tiba-tiba ada pelanggan," imbuhnya.
Baca Juga: Jaringan Prostitusi Online Terbongkar, Selebgram Inisial DN dan PI Ditangkap, Siapa Mereka?
Selama kurang lebih dua minggu, korban dijual dan dipaksa melayani nafsu pria hidung belang dengan bayaran Rp 50 ribu.
"Menurut keterangan dia, setiap kali dijual, ada yang bayar Rp 250.000, ada juga yang Rp 300.000, kemudian dia dikasih upah Rp 50.000," tutur Lia.
"Terus kami tanya sisa uangnya ke mana? Kalau menurut dia, uangnya itu dikasih ke mami (mucikarinya), tapi dia enggak tahu maminya siapa," imbuhnya.
Kendati demikian, korban akhirnya berhasil melarikan diri setelah beralasan untuk mengambil pakaian di rumahnya.
"Jadi dia alasan sama orang ini (terduga pelaku) mau pulang ambil baju terus akhirnya dia diizinkan pulang. Pulang lah dia setelah dua minggu," ujar Lia.
Lia menyebut, kasus dugaan eksploitasi anak ini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Berita Terkait
-
Butuh Kerja Keroyokan untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem yang Dialami 1160 KK di Bekasi
-
Pamer Jersey Nomor 2, Camat Pondok Gede Klaim Tidak Sengaja: Gak Ada Hubungan dengan Capres
-
Dipanggil Bawaslu Dugaan Pelanggaran Netralitas, Camat Jatiasih: Bloon Kalau ASN Sampai Lakukan Itu!
-
Buntut Dugaan ASN Kota Bekasi Langgar Netralitas, Pimpinan Bank Sampai Diperiksa Bawaslu
-
ASN Kota Bekasi Segera Dipanggil Bawaslu Jabar: Jika Ada Unsur Pidana Diteruskan ke Ranah Hukum
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran
-
STOP! Jangan Biarkan Anak Anda Duduk Begini Saat Mudik
-
Waspada Heat Stroke! Cek 3 Tips Penting Dokter Agar Mudik Aman
-
Kapan Waktu Terbaik Balik Lebaran Agar Perjalanan Lancar Jaya?
-
Fasilitas Lengkap Posko Mudik Bekasi: Istirahat Aman, Cek Kesehatan Gratis, hingga Bengkel