SuaraBekaci.id - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk bekerja secara profesional dalam mengusut kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
“Saya kira Bawaslu sebagai wasit dalam satu proses perhelatan pemilu ini tentunya kita dorong untuk adil, kerja secara profesional dan nanti akan terlihat apakah ini memenuhi unsur sengaja dan ketidak sengajaan,” kata Tri kepada awak media, Kamis (4/1/2023) malam.
Di samping itu, Tri yang juga merupakan mantan Wali Kota Bekasi mengatakan, bahwa dirinya berkeyakinan jika sejumlah camat dan pejabat yang terlibat kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN itu memiliki integritas yang baik.
“Tapi saya punya keyakinan bahwa, pada camat dan pejabat yang hadir, mereka memiliki integritas, memiliki suatu komitmen pada saat menandatangani pakta integritas, bahwa mereka tidak akan melacurkan jabatannya. Dan mereka akan tetap konsisten mengawal pemilu yang jujur dan adil,” tuturnya.
Kendati demikian, Tri menyerahkan seluruh proses pengungkapan kasus tersebut pada yang memiliki wewenang tersebut, yakni Bawaslu.
“Kan saya sudah sampaikan, sekarang hukum adalah panglimanya. Kita serahkan dengan mekanisme sesuai dengan ketentuan yang ada, jadi penyelenggaraan KPU mengerjakan tugasnya, Bawaslu mengerjakan tugasnya, pemerintah daerah juga mengerjakan tugasnya.
Namun, Tri juga memastikan, bahwa dirinya akan terus mengawal proses dugaan pelanggaran netralitas ASN ini hingga tuntas.
“Dan kami dari partai politik tentu juga mencoba untuk kemudian mengawal proses yang ada,” tutupnya.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Bekasi mengumumkan ada 13 orang dilaporkan ke pihaknya atas dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Kota Bekasi, Bawaslu: Gak Kooperatif Kami Panggil Paksa!
Hal ini, buntut dari foto viral sejumlah ASN memamerkan jersey dengan nomor punggung 02.
“Dalam laporan 015 ada 13 terlapor, dari 13 itu ada PJ (Walikota Bekasi), ada Bank BJB sebagai penyelenggara, 10 Camat, Kasatpol PP Kota Bekasi," kata Kordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin, Kamis (4/1/2023).
Adapun, laporan tersebut dilayangkan oleh Gerakan Pemuda Marhaenis dengan nomor laporan 015/LP/PL/Kota/13.03/1/2024.
Laporan telah dinyatakan memenuhi syarat formil dan materil. Selanjutnya, Bawaslu akan bekerja selama 14 hari untuk menentukan posisi kasusnya, apakah ditemukan unsur dugaan netralitas atau tidak.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Kota Bekasi, Bawaslu: Gak Kooperatif Kami Panggil Paksa!
-
ASN Kota Bekasi Dituding Dukung Paslon Nomor 2, Ini Kata Pj Walkot: Kita Tegas Lurus Arahan
-
Minta ASN Netral di Pemilu 2024, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Beri Peringatan Keras Soal Ini
-
Jaga Stabilitas APBD Jadi Alasan Pemkot Bekasi Tak Rekrut ASN Tahun 2023
-
ASN Kota Bekasi Berani Mudik Lebaran 2023 Pakai Kendaraan Dinas, Siap-siap Terima Hal Ini
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Dua Penerjun Tewas di Pangandaran
-
Ribuan Buruh Jawa Barat 'Serbu' Jakarta: Tuntut KDM Batalkan Keputusan UMSK 2026
-
BRI Gelar Trauma Healing untuk Anak-anak Terdampak Banjir di Sumatera
-
KPK Panggil Eks Sekdis CKTR Bekasi, Jejak Suap Proyek Makin Jelas?
-
Jelang Tahun Baru, Polisi Sita Petasan dan Belasan Botol Miras