SuaraBekaci.id - Pimpinan Cabang Bank BJB Kota Bekasi, Bayu Novi Putra Utama, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan netralitas aparatur sipil negara (ASN) setempat, pada Selasa (9/1/2024).
Dalam hal ini, diketahui Bank BJB merupakan pihak sponsor yang menyediakan jersey dalam kegiatan liga persahabatan sejumlah aparatur se Kota Bekasi di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Jumat (29/12/2023) lalu).
"Jadi kita tadi sudah memenuhi panggilan untuk klarifikasi dari rekan-rekan Bawaslu sekitar jam 10.10 WIB. Kita sampaikan apa yang jadi pertanyaan rekan-rekan dari Bawaslu, sudah kita klarifikasi,” kata Bayu di Kantor Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (9/1/2024).
Bayu mengatakan, saat pemeriksaan pertanyaan Bawaslu berfokus pada bagaimana Bank BJB menjadi pihak sponsor dalam acara tersebut. Kendati demikian, dia tidak merinci berapa jumlah pertanyaan yang tertuju kepadanya.
“(Pertanyaan Bawaslu) terkait kaos aja BJB support kaos udah gitu,” ujarnya.
Dia pun memastikan, bahwa pihaknya telah menjelaskan dan menjawab pertanyaan dari Bawaslu sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan.
“Jadi kita untuk kaos seperti yang disampaikan sebelumnya dan udah kita klarifikasi, kita support seperti itu jadi udah cukup. Saya rasa klarifikasinya sudah aman,” tandasnya.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Bekasi mengumumkan ada 13 orang dilaporkan ke pihaknya atas dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Hal ini, buntut dari foto viral sejumlah ASN memamerkan jersey dengan nomor punggung 02.
Baca Juga: ASN Kota Bekasi Segera Dipanggil Bawaslu Jabar: Jika Ada Unsur Pidana Diteruskan ke Ranah Hukum
“Dalam laporan 015 ada 13 terlapor, dari 13 itu ada PJ (Walikota Bekasi), ada Bank BJB sebagai penyelenggara, 10 Camat, Kasatpol PP Kota Bekasi," kata Kordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin, Kamis (4/1/2023).
Adapun, laporan tersebut dilayangkan oleh Gerakan Pemuda Marhaenis dengan nomor laporan 015/LP/PL/Kota/13.03/1/2024.
Laporan telah dinyatakan memenuhi syarat formil dan materil. Selanjutnya, Bawaslu akan bekerja selama 14 hari untuk menentukan posisi kasusnya, apakah ditemukan unsur dugaan netralitas atau tidak.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
ASN Kota Bekasi Segera Dipanggil Bawaslu Jabar: Jika Ada Unsur Pidana Diteruskan ke Ranah Hukum
-
Ditemani Raffi Ahmad hingga Awkarin, Gibran Rakabuming Raka Disambut Meriah Warga
-
Geger Jalan Rusak Akibat Gerakan Tanah di Bekasi, Pusat Vulkanologi Duga Akibat Hal Ini
-
Bukan Anies, Prabowo atau Ganjar, Bagi Publik Siti Rodiah yang Jadi Juara di Debat Pilpres 2024, Siapa Dia?
-
Penyortir Surat Suara Pemilu 2024 di Bekasi: Lipat 5000 Lembar Dibayar Rp200 Ribu per Hari
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Siapa Dalangnya? Polda Metro Jaya Selidiki Teror Mengerikan ke DJ Donny
-
PMI Kirim 2.500 Ton Bantuan ke Sumatera
-
Usia 130 Tahun, Ini Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
Dua Penerjun Tewas di Pangandaran
-
Ribuan Buruh Jawa Barat 'Serbu' Jakarta: Tuntut KDM Batalkan Keputusan UMSK 2026