SuaraBekaci.id - Pimpinan Cabang Bank BJB Kota Bekasi, Bayu Novi Putra Utama, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan netralitas aparatur sipil negara (ASN) setempat, pada Selasa (9/1/2024).
Dalam hal ini, diketahui Bank BJB merupakan pihak sponsor yang menyediakan jersey dalam kegiatan liga persahabatan sejumlah aparatur se Kota Bekasi di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Jumat (29/12/2023) lalu).
"Jadi kita tadi sudah memenuhi panggilan untuk klarifikasi dari rekan-rekan Bawaslu sekitar jam 10.10 WIB. Kita sampaikan apa yang jadi pertanyaan rekan-rekan dari Bawaslu, sudah kita klarifikasi,” kata Bayu di Kantor Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (9/1/2024).
Bayu mengatakan, saat pemeriksaan pertanyaan Bawaslu berfokus pada bagaimana Bank BJB menjadi pihak sponsor dalam acara tersebut. Kendati demikian, dia tidak merinci berapa jumlah pertanyaan yang tertuju kepadanya.
“(Pertanyaan Bawaslu) terkait kaos aja BJB support kaos udah gitu,” ujarnya.
Dia pun memastikan, bahwa pihaknya telah menjelaskan dan menjawab pertanyaan dari Bawaslu sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan.
“Jadi kita untuk kaos seperti yang disampaikan sebelumnya dan udah kita klarifikasi, kita support seperti itu jadi udah cukup. Saya rasa klarifikasinya sudah aman,” tandasnya.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Bekasi mengumumkan ada 13 orang dilaporkan ke pihaknya atas dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Hal ini, buntut dari foto viral sejumlah ASN memamerkan jersey dengan nomor punggung 02.
Baca Juga: ASN Kota Bekasi Segera Dipanggil Bawaslu Jabar: Jika Ada Unsur Pidana Diteruskan ke Ranah Hukum
“Dalam laporan 015 ada 13 terlapor, dari 13 itu ada PJ (Walikota Bekasi), ada Bank BJB sebagai penyelenggara, 10 Camat, Kasatpol PP Kota Bekasi," kata Kordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin, Kamis (4/1/2023).
Adapun, laporan tersebut dilayangkan oleh Gerakan Pemuda Marhaenis dengan nomor laporan 015/LP/PL/Kota/13.03/1/2024.
Laporan telah dinyatakan memenuhi syarat formil dan materil. Selanjutnya, Bawaslu akan bekerja selama 14 hari untuk menentukan posisi kasusnya, apakah ditemukan unsur dugaan netralitas atau tidak.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
ASN Kota Bekasi Segera Dipanggil Bawaslu Jabar: Jika Ada Unsur Pidana Diteruskan ke Ranah Hukum
-
Ditemani Raffi Ahmad hingga Awkarin, Gibran Rakabuming Raka Disambut Meriah Warga
-
Geger Jalan Rusak Akibat Gerakan Tanah di Bekasi, Pusat Vulkanologi Duga Akibat Hal Ini
-
Bukan Anies, Prabowo atau Ganjar, Bagi Publik Siti Rodiah yang Jadi Juara di Debat Pilpres 2024, Siapa Dia?
-
Penyortir Surat Suara Pemilu 2024 di Bekasi: Lipat 5000 Lembar Dibayar Rp200 Ribu per Hari
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar