SuaraBekaci.id - Pimpinan Cabang Bank BJB Kota Bekasi, Bayu Novi Putra Utama, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan netralitas aparatur sipil negara (ASN) setempat, pada Selasa (9/1/2024).
Dalam hal ini, diketahui Bank BJB merupakan pihak sponsor yang menyediakan jersey dalam kegiatan liga persahabatan sejumlah aparatur se Kota Bekasi di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Jumat (29/12/2023) lalu).
"Jadi kita tadi sudah memenuhi panggilan untuk klarifikasi dari rekan-rekan Bawaslu sekitar jam 10.10 WIB. Kita sampaikan apa yang jadi pertanyaan rekan-rekan dari Bawaslu, sudah kita klarifikasi,” kata Bayu di Kantor Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (9/1/2024).
Bayu mengatakan, saat pemeriksaan pertanyaan Bawaslu berfokus pada bagaimana Bank BJB menjadi pihak sponsor dalam acara tersebut. Kendati demikian, dia tidak merinci berapa jumlah pertanyaan yang tertuju kepadanya.
Baca Juga: ASN Kota Bekasi Segera Dipanggil Bawaslu Jabar: Jika Ada Unsur Pidana Diteruskan ke Ranah Hukum
“(Pertanyaan Bawaslu) terkait kaos aja BJB support kaos udah gitu,” ujarnya.
Dia pun memastikan, bahwa pihaknya telah menjelaskan dan menjawab pertanyaan dari Bawaslu sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan.
“Jadi kita untuk kaos seperti yang disampaikan sebelumnya dan udah kita klarifikasi, kita support seperti itu jadi udah cukup. Saya rasa klarifikasinya sudah aman,” tandasnya.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Bekasi mengumumkan ada 13 orang dilaporkan ke pihaknya atas dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Hal ini, buntut dari foto viral sejumlah ASN memamerkan jersey dengan nomor punggung 02.
Baca Juga: Dugaan ASN Kota Bekasi Dukung Paslon Nomor 2, PDIP Buka Suara: Ingatkan Bawaslu Soal Ini
“Dalam laporan 015 ada 13 terlapor, dari 13 itu ada PJ (Walikota Bekasi), ada Bank BJB sebagai penyelenggara, 10 Camat, Kasatpol PP Kota Bekasi," kata Kordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin, Kamis (4/1/2023).
Adapun, laporan tersebut dilayangkan oleh Gerakan Pemuda Marhaenis dengan nomor laporan 015/LP/PL/Kota/13.03/1/2024.
Laporan telah dinyatakan memenuhi syarat formil dan materil. Selanjutnya, Bawaslu akan bekerja selama 14 hari untuk menentukan posisi kasusnya, apakah ditemukan unsur dugaan netralitas atau tidak.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Resmi! Buntut Kasus Pagar Laut, Nusron Copot 5 Orang Pegawai BPN Bekasi, 1 Dipecat
-
Diperiksa Bareskrim, Kades Segarajaya Ngaku Tak Tahu Soal Pagar Laut Bekasi
-
Blak-blakan Nusron Wahid Keterlibatan Oknum BPN di Kasus Pagar Laut Bekasi, Pejabat hingga Level Kasi
-
Gerindra Beberkan Alasan Calonkan Prabowo untuk Pilpres 2029: Demi Kepastian Politik
-
Nusron Wahid Ungkap Siapa Saja Oknum BPN 'Pemain' di Kasus Pagar Laut Bekasi: Besok Saya Umumkan
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
Terkini
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Didemo Murid Sendiri, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Akui Gedung Bocor dan Rusak
-
Muda dan Berani! 850 Siswa MAN 2 Kota Bekasi Demo Transparansi Dana Sekolah