SuaraBekaci.id - Pimpinan Cabang Bank BJB Kota Bekasi, Bayu Novi Putra Utama, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan netralitas aparatur sipil negara (ASN) setempat, pada Selasa (9/1/2024).
Dalam hal ini, diketahui Bank BJB merupakan pihak sponsor yang menyediakan jersey dalam kegiatan liga persahabatan sejumlah aparatur se Kota Bekasi di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Jumat (29/12/2023) lalu).
"Jadi kita tadi sudah memenuhi panggilan untuk klarifikasi dari rekan-rekan Bawaslu sekitar jam 10.10 WIB. Kita sampaikan apa yang jadi pertanyaan rekan-rekan dari Bawaslu, sudah kita klarifikasi,” kata Bayu di Kantor Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (9/1/2024).
Bayu mengatakan, saat pemeriksaan pertanyaan Bawaslu berfokus pada bagaimana Bank BJB menjadi pihak sponsor dalam acara tersebut. Kendati demikian, dia tidak merinci berapa jumlah pertanyaan yang tertuju kepadanya.
“(Pertanyaan Bawaslu) terkait kaos aja BJB support kaos udah gitu,” ujarnya.
Dia pun memastikan, bahwa pihaknya telah menjelaskan dan menjawab pertanyaan dari Bawaslu sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan.
“Jadi kita untuk kaos seperti yang disampaikan sebelumnya dan udah kita klarifikasi, kita support seperti itu jadi udah cukup. Saya rasa klarifikasinya sudah aman,” tandasnya.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Bekasi mengumumkan ada 13 orang dilaporkan ke pihaknya atas dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Hal ini, buntut dari foto viral sejumlah ASN memamerkan jersey dengan nomor punggung 02.
Baca Juga: ASN Kota Bekasi Segera Dipanggil Bawaslu Jabar: Jika Ada Unsur Pidana Diteruskan ke Ranah Hukum
“Dalam laporan 015 ada 13 terlapor, dari 13 itu ada PJ (Walikota Bekasi), ada Bank BJB sebagai penyelenggara, 10 Camat, Kasatpol PP Kota Bekasi," kata Kordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin, Kamis (4/1/2023).
Adapun, laporan tersebut dilayangkan oleh Gerakan Pemuda Marhaenis dengan nomor laporan 015/LP/PL/Kota/13.03/1/2024.
Laporan telah dinyatakan memenuhi syarat formil dan materil. Selanjutnya, Bawaslu akan bekerja selama 14 hari untuk menentukan posisi kasusnya, apakah ditemukan unsur dugaan netralitas atau tidak.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
ASN Kota Bekasi Segera Dipanggil Bawaslu Jabar: Jika Ada Unsur Pidana Diteruskan ke Ranah Hukum
-
Ditemani Raffi Ahmad hingga Awkarin, Gibran Rakabuming Raka Disambut Meriah Warga
-
Geger Jalan Rusak Akibat Gerakan Tanah di Bekasi, Pusat Vulkanologi Duga Akibat Hal Ini
-
Bukan Anies, Prabowo atau Ganjar, Bagi Publik Siti Rodiah yang Jadi Juara di Debat Pilpres 2024, Siapa Dia?
-
Penyortir Surat Suara Pemilu 2024 di Bekasi: Lipat 5000 Lembar Dibayar Rp200 Ribu per Hari
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
BRI Tebar Kasih Natal 2025, 10.500 Paket Sembako Dibagikan untuk Masyarakat
-
Rebutan Proyek Bekasi: Jejak Suap Diduga Mengalir dari Ayah Bupati ke Jaksa
-
BRI Operasikan Ratusan Kantor dan Weekend Banking Selama Libur Nataru
-
Terungkap! Bus yang Terguling di Semarang Ternyata Tidak Laik Jalan, Data Mengejutkan dari Kemenhub
-
Berapa Upah Minimum Kabupaten Bekasi? Ini Usulan Pemerintah