SuaraBekaci.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi telah menggelar rapat pleno buntut dari dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilu 2024. Selanjutnya, kasus tersebut mulai diselidiki.
Kordinator divisi penanganan pelanggaran, Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin menyebut, laporan tersebut dilayangkan oleh Gerakan Pemuda Marhaenis dengan nomor laporan 015/LP/PL/Kota/13.03/1/2024.
Laporan telah dinyatakan memenuhi syarat formil dan materil. Selanjutnya, Bawaslu akan bekerja selama 14 hari untuk menentukan posisi kasusnya, apakah ditemukan unsur dugaan netralitas atau tidak.
"Maka terhitung hari ini, tadi kita seluruh pimpinan lengkap ber-lima sudah pleno, menentukan posisi kasusnya. Jadi kasus laporan dugaan netralitas ASN nomor 015 secara syarat formil dan materil telah terpenuhi," kata Sodikin kepada awak media termasuk SuaraBekaci.id, Kamis (4/1/2024).
Penyelidikan kasus ini akan dimulai dengan memanggil terlebih dahulu pihak pelapor. Selanjutnya, pemanggilan akan diteruskan dengan memanggil Bank BJB sebagai pihak sponsor acara tersebut, baru kemudian pihak yang terang-terangan berpose dengan memperlihatkan Jersey nomor punggung 02.
"Dalam laporan 015 ada 13 terlapor, dari 13 itu ada PJ (Walikota Bekasi), ada Bank BJB sebagai penyelenggara dan ada 10 Camat, cuma nanti kita klarifikasi dulu pelapornya, ini masih tahap proses penyelidikan, proses klarifikasi," sambungnya.
Sodikin menegaskan, jika dalam penyelidikan ada ASN yang bersikap tidak kooperatif, pihaknya bakal memanggil secara paksa.
"Kita kan bisa panggil paksa. Kalau 3 hari tidak kooperatif kita bisa panggil," tegasnya.
Sebagai informasi, pihak terlapor dalam kasus tersebut yakni, Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhammad, Kasatpol PP Kota Bekasi, dan 10 Camat, dan Bank BJB selaku pihak sponsor. Mereka foto bersama dengan memperlihatkan Jersey bernomor punggung 02 saat liga persahabatan yang melibatkan aparatur di Pemerintahan Kota Bekasi.
Baca Juga: 11 Camat Kota Bekasi Diduga Dukung Paslon Nomor 2, Bawaslu: Kami Rapat Pleno Dulu!
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
11 Camat Kota Bekasi Diduga Dukung Paslon Nomor 2, Bawaslu: Kami Rapat Pleno Dulu!
-
ASN Kota Bekasi Dituding Dukung Paslon Nomor 2, Ini Kata Pj Walkot: Kita Tegas Lurus Arahan
-
Satpol PP Pendukung Gibran Disanksi Tak Dapat Gaji, Ternyata Statusnya Bukan PPPK tapi..
-
KDRT Pegawai BNN: Ancaman Bui Diganti, Pelaku Masih Bebas, Kata Polisi Masih Kooperatif
-
Pejuang PPP Dukung Prabowo Gibran, Sikap Merangkul Bukan Memukul Dianggap Kunci Menang Satu Putaran
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan