SuaraBekaci.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi telah menggelar rapat pleno buntut dari dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilu 2024. Selanjutnya, kasus tersebut mulai diselidiki.
Kordinator divisi penanganan pelanggaran, Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin menyebut, laporan tersebut dilayangkan oleh Gerakan Pemuda Marhaenis dengan nomor laporan 015/LP/PL/Kota/13.03/1/2024.
Laporan telah dinyatakan memenuhi syarat formil dan materil. Selanjutnya, Bawaslu akan bekerja selama 14 hari untuk menentukan posisi kasusnya, apakah ditemukan unsur dugaan netralitas atau tidak.
"Maka terhitung hari ini, tadi kita seluruh pimpinan lengkap ber-lima sudah pleno, menentukan posisi kasusnya. Jadi kasus laporan dugaan netralitas ASN nomor 015 secara syarat formil dan materil telah terpenuhi," kata Sodikin kepada awak media termasuk SuaraBekaci.id, Kamis (4/1/2024).
Penyelidikan kasus ini akan dimulai dengan memanggil terlebih dahulu pihak pelapor. Selanjutnya, pemanggilan akan diteruskan dengan memanggil Bank BJB sebagai pihak sponsor acara tersebut, baru kemudian pihak yang terang-terangan berpose dengan memperlihatkan Jersey nomor punggung 02.
"Dalam laporan 015 ada 13 terlapor, dari 13 itu ada PJ (Walikota Bekasi), ada Bank BJB sebagai penyelenggara dan ada 10 Camat, cuma nanti kita klarifikasi dulu pelapornya, ini masih tahap proses penyelidikan, proses klarifikasi," sambungnya.
Sodikin menegaskan, jika dalam penyelidikan ada ASN yang bersikap tidak kooperatif, pihaknya bakal memanggil secara paksa.
"Kita kan bisa panggil paksa. Kalau 3 hari tidak kooperatif kita bisa panggil," tegasnya.
Sebagai informasi, pihak terlapor dalam kasus tersebut yakni, Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhammad, Kasatpol PP Kota Bekasi, dan 10 Camat, dan Bank BJB selaku pihak sponsor. Mereka foto bersama dengan memperlihatkan Jersey bernomor punggung 02 saat liga persahabatan yang melibatkan aparatur di Pemerintahan Kota Bekasi.
Baca Juga: 11 Camat Kota Bekasi Diduga Dukung Paslon Nomor 2, Bawaslu: Kami Rapat Pleno Dulu!
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
11 Camat Kota Bekasi Diduga Dukung Paslon Nomor 2, Bawaslu: Kami Rapat Pleno Dulu!
-
ASN Kota Bekasi Dituding Dukung Paslon Nomor 2, Ini Kata Pj Walkot: Kita Tegas Lurus Arahan
-
Satpol PP Pendukung Gibran Disanksi Tak Dapat Gaji, Ternyata Statusnya Bukan PPPK tapi..
-
KDRT Pegawai BNN: Ancaman Bui Diganti, Pelaku Masih Bebas, Kata Polisi Masih Kooperatif
-
Pejuang PPP Dukung Prabowo Gibran, Sikap Merangkul Bukan Memukul Dianggap Kunci Menang Satu Putaran
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74