SuaraBekaci.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi telah menggelar rapat pleno buntut dari dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilu 2024. Selanjutnya, kasus tersebut mulai diselidiki.
Kordinator divisi penanganan pelanggaran, Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin menyebut, laporan tersebut dilayangkan oleh Gerakan Pemuda Marhaenis dengan nomor laporan 015/LP/PL/Kota/13.03/1/2024.
Laporan telah dinyatakan memenuhi syarat formil dan materil. Selanjutnya, Bawaslu akan bekerja selama 14 hari untuk menentukan posisi kasusnya, apakah ditemukan unsur dugaan netralitas atau tidak.
"Maka terhitung hari ini, tadi kita seluruh pimpinan lengkap ber-lima sudah pleno, menentukan posisi kasusnya. Jadi kasus laporan dugaan netralitas ASN nomor 015 secara syarat formil dan materil telah terpenuhi," kata Sodikin kepada awak media termasuk SuaraBekaci.id, Kamis (4/1/2024).
Penyelidikan kasus ini akan dimulai dengan memanggil terlebih dahulu pihak pelapor. Selanjutnya, pemanggilan akan diteruskan dengan memanggil Bank BJB sebagai pihak sponsor acara tersebut, baru kemudian pihak yang terang-terangan berpose dengan memperlihatkan Jersey nomor punggung 02.
"Dalam laporan 015 ada 13 terlapor, dari 13 itu ada PJ (Walikota Bekasi), ada Bank BJB sebagai penyelenggara dan ada 10 Camat, cuma nanti kita klarifikasi dulu pelapornya, ini masih tahap proses penyelidikan, proses klarifikasi," sambungnya.
Sodikin menegaskan, jika dalam penyelidikan ada ASN yang bersikap tidak kooperatif, pihaknya bakal memanggil secara paksa.
"Kita kan bisa panggil paksa. Kalau 3 hari tidak kooperatif kita bisa panggil," tegasnya.
Sebagai informasi, pihak terlapor dalam kasus tersebut yakni, Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhammad, Kasatpol PP Kota Bekasi, dan 10 Camat, dan Bank BJB selaku pihak sponsor. Mereka foto bersama dengan memperlihatkan Jersey bernomor punggung 02 saat liga persahabatan yang melibatkan aparatur di Pemerintahan Kota Bekasi.
Baca Juga: 11 Camat Kota Bekasi Diduga Dukung Paslon Nomor 2, Bawaslu: Kami Rapat Pleno Dulu!
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
11 Camat Kota Bekasi Diduga Dukung Paslon Nomor 2, Bawaslu: Kami Rapat Pleno Dulu!
-
ASN Kota Bekasi Dituding Dukung Paslon Nomor 2, Ini Kata Pj Walkot: Kita Tegas Lurus Arahan
-
Satpol PP Pendukung Gibran Disanksi Tak Dapat Gaji, Ternyata Statusnya Bukan PPPK tapi..
-
KDRT Pegawai BNN: Ancaman Bui Diganti, Pelaku Masih Bebas, Kata Polisi Masih Kooperatif
-
Pejuang PPP Dukung Prabowo Gibran, Sikap Merangkul Bukan Memukul Dianggap Kunci Menang Satu Putaran
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?