SuaraBekaci.id - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat Syaiful Bachri mengatakan sejumlah terlapor Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dituding langgar netralitas di Kota Bekasi dan Garut akan segera dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.
Menurut Syaiful, pihaknya sudah mulai memanggil para terlapor. Untuk kasus ASN Kota Bekasi kata Syaiful pada hari ini, Selasa (9/1) akan diminta klarifikasinya.
"Terkait foto Jersey yang menurut info mereka ASN Kota Bekasi, kita akan minta klarifikasinya, hari ini," kata Syaiful di Bandung seperti dikutip dari Antara.
Syaiful tegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari pelaporan yang masuk ke Bawaslu di tingkat kabupaten/kota, provinsi bahkan Bawaslu RI, serta dari temuan Bawaslu sendiri terkait adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN di masa tahapan kampanye Pemilu 2024.
Baca Juga: Penyortir Surat Suara Pemilu 2024 di Bekasi: Lipat 5000 Lembar Dibayar Rp200 Ribu per Hari
Proses klarifikasi terlapor dan para pihak lainnya yang terkait ini, ucap dia, akan berlangsung maksimal hingga 14 hari ke depan.
"Untuk di Garut, sekarang sedang konsolidasi data (laporan masuk ke Bawaslu seluruh tingkatan) untuk pelimpahan ke Garut, pelaksanaan klarifikasi di sana. Kemudian demikian juga dengan Bekasi di mana lokus posisinya adalah di Bekasi, kami juga akan melakukan pendampingan untuk prosesnya," ucap dia.
Terkait kasus netralitas dengan dugaan ada tindak pidana pemilu, Syaiful mengatakan pada kedua kasus itu, Bawaslu akan melibatkan penegak hukum mulai dari kejaksaan dan kepolisian, serta saksi ahli, baik pidana maupun telematika, guna memastikan unsur pelanggaran baik dalam barang bukti berupa rekaman video bagi kasus di Kabupaten Garut, ataupun foto di Kota Bekasi.
"Mohon kiranya dapat menunggu proses klarifikasi baik pelapor, terlapor maupun saksi," ujarnya.
Syaiful melanjutkan, oknum dalam kasus dari Kabupaten Garut dan Kota Bekasi saat ini masih diduga melakukan pelanggaran Pasal 280 dan 282 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, di mana sanksi terberat adalah hukuman penjara maksimal satu tahun, sesuai yang tertuang di Pasal 490.
Baca Juga: Ngerinya Utang Pinjol yang Bikin Orang Jadi Kejam: Pegawai BNN Aniaya hingga Ancam Bunuh Istri
"Jika terbukti, apalagi pidana akan diteruskan ke kepolisian dan berlanjut ke Kejaksaan sampai persidangan," jelasnya.
Terkait dengan statusnya yang diduga kuat merupakan ASN, dalam kasus di Kabupaten Garut maupun di Kota Bekasi, Syaiful menegaskan bahwa Bawaslu telah menandatangani MoU bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah dan juga penegak hukum yang kemudian dituangkan dalam beberapa aturan dan instruksi yang menekankan ASN harus netral serta pedoman pembinaannya.
"Di awal menduga posisi mereka adalah ASN, sehingga dugaan kita mereka melanggar larangan 280 dan 283 dan yang menyangkut ASN yang tidak boleh menguntungkan dan merugikan salah satu pihak. Kemudian terkait statusnya yang ASN, tentu kami rekomendasikan ke KASN sebagai pihak yang berwenang untuk membina," jelas Syaiful.
Berita Terkait
-
Mendagri Tito Ancam Copot PJ Gubernur dan ASN yang Tak Netral di Pemilu 2024
-
Helldy Agustian Pilih Tak Ngantor Selama Masa Tenang Hingga Pencoblosan Karena Alasan Ini
-
Kemendagri Soroti Masalah Netralitas ASN hingga Kades Jateng dan Jatim di Pilkada, Siapkan Sanksi Tegas
-
Sendiri di Usia Senja: Kisah Putri Pahlawan Kusumah Atmadja yang Tinggal di Kontrakan
-
3 Warna Surat Suara Pilkada 2024, Jangan Sampai Salah Coblos!
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Tampang Pak Ogah Diduga Pelaku Pelecehan Kakak Beradik di Bekasi Timur
-
BRI Terdepan dalam Pembiayaan Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Apakah Infinix Smart 8 Cocok untuk Game? Temukan Jawabannya di Sini!
-
Calon Wakil Wali Kota Bekasi Nurul Sumarheni Janjikan Angkat Kualitas Hidup Perempuan
-
Debat Pilkada Kota Bekasi: Tri Adhianto Kirim Ucapan Spesial untuk Sosok Ini