SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota menahan ASN BNN berinisial AF (42) yang merupakan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, YA (29).
"Iya sudah dilakukan penahanan, setelah pemeriksaan (Jumat)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus.
Dalam video viral yang memperlihatkan aksi KDRT itu, tersangka terlihat melakukan penganiayaan terhadap sang istri di depan ketiga anaknya.
Tersangka mendorong korban ke kursi dan mengambil sebuah senjata tajam berupa pisau dapur kemudian diarahkan ke korban.
Firdaus mengungkap, motif tersangka tega menganiaya istri di depan ke tiga anaknya lantaran kesal dengan sang istri yang terlilit hutang pinjaman online (pinjol).
"Motifnya itu tersangka kesal, korban pinjol Rp30 juta tanpa sepengetahuan tersangka, karena yang bayar pinjol ini tersangka," jelasnya.
Firdaus menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka selama berumah tangga memberikan nafkah. Namun, korban menilai nafkah itu kurang untuk mencukupi kebutuhan-hari.
"Tersangka ada memberikan nafkah, tapi keterangan korban tidak cukup ntuk kebutuhan sehari-hari," kata Firdaus.
Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota. Ia dikenakan Pasal 44 Ayat (1) Subsider Ayat (4) UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal (5) lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp15 juta.
Baca Juga: Pegawai BNN yang Aniaya dan Ancam Bunuh Istri di Bekasi Kini Nasibnya Seperti Ini
Sebelumnya, korban mengungkap peristiwa KDRT itu terjadi di rumah kedua pasangan suami istri (pasutri) tersebut di Jalan Raya Wibawa Mukti 2, Jati Asih, Kota Bekasi.
Sang suami merupakan ASN di BNN pada bagian Tindak Pidana Pencucian Uang.
“Staff ASN (di BNN). Tadinya dia (suami korban) Intel di bagian narkoba, sekarang dia di bagian TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” kata YA saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (2/1/2023).
Tindakan KDRT yang dilakukan sang suami terjadi secara berulang sejak tahun 2021. Bahkan, parahnya sang suami nekat melakukan penganiayaan di depan ketiga anaknya.
“Parahnya pihak suami berani melakukan KDRT di depan 3 anak saya, bahkan menggunakan sajam (senjata tajam),” tutur YA.
“Dia mendorong saya ke meja makan, kemudian dia mengambil pisau mencoba membunuh saya, disitu ada 3 anak saya,” lanjutnya.
Berita Terkait
-
Pegawai BNN yang Aniaya dan Ancam Bunuh Istri di Bekasi Kini Nasibnya Seperti Ini
-
Dugaan ASN Kota Bekasi Dukung Paslon Nomor 2, PDIP Buka Suara: Ingatkan Bawaslu Soal Ini
-
Breaking News! Eks Kadis Lingkungan Hidup Kota Bekasi Bikin Negara Rugi Capai Rp5,1 Miliar
-
Terbiasa Jadi Langganan Banjir, Warga Perumahan Dosen IKIP Bekasi Tagih Janji Pemerintah
-
Diguyur Hujan Satu Jam Lebih, Sejumlah Titik di Kota Bekasi Banjir, BPBD Ungkap Penyebabnya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
BRI Tebar Kasih Natal 2025, 10.500 Paket Sembako Dibagikan untuk Masyarakat
-
Rebutan Proyek Bekasi: Jejak Suap Diduga Mengalir dari Ayah Bupati ke Jaksa
-
BRI Operasikan Ratusan Kantor dan Weekend Banking Selama Libur Nataru
-
Terungkap! Bus yang Terguling di Semarang Ternyata Tidak Laik Jalan, Data Mengejutkan dari Kemenhub
-
Berapa Upah Minimum Kabupaten Bekasi? Ini Usulan Pemerintah