SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota menahan ASN BNN berinisial AF (42) yang merupakan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, YA (29).
"Iya sudah dilakukan penahanan, setelah pemeriksaan (Jumat)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus.
Dalam video viral yang memperlihatkan aksi KDRT itu, tersangka terlihat melakukan penganiayaan terhadap sang istri di depan ketiga anaknya.
Tersangka mendorong korban ke kursi dan mengambil sebuah senjata tajam berupa pisau dapur kemudian diarahkan ke korban.
Firdaus mengungkap, motif tersangka tega menganiaya istri di depan ke tiga anaknya lantaran kesal dengan sang istri yang terlilit hutang pinjaman online (pinjol).
"Motifnya itu tersangka kesal, korban pinjol Rp30 juta tanpa sepengetahuan tersangka, karena yang bayar pinjol ini tersangka," jelasnya.
Firdaus menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka selama berumah tangga memberikan nafkah. Namun, korban menilai nafkah itu kurang untuk mencukupi kebutuhan-hari.
"Tersangka ada memberikan nafkah, tapi keterangan korban tidak cukup ntuk kebutuhan sehari-hari," kata Firdaus.
Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota. Ia dikenakan Pasal 44 Ayat (1) Subsider Ayat (4) UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal (5) lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp15 juta.
Baca Juga: Pegawai BNN yang Aniaya dan Ancam Bunuh Istri di Bekasi Kini Nasibnya Seperti Ini
Sebelumnya, korban mengungkap peristiwa KDRT itu terjadi di rumah kedua pasangan suami istri (pasutri) tersebut di Jalan Raya Wibawa Mukti 2, Jati Asih, Kota Bekasi.
Sang suami merupakan ASN di BNN pada bagian Tindak Pidana Pencucian Uang.
“Staff ASN (di BNN). Tadinya dia (suami korban) Intel di bagian narkoba, sekarang dia di bagian TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” kata YA saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (2/1/2023).
Tindakan KDRT yang dilakukan sang suami terjadi secara berulang sejak tahun 2021. Bahkan, parahnya sang suami nekat melakukan penganiayaan di depan ketiga anaknya.
“Parahnya pihak suami berani melakukan KDRT di depan 3 anak saya, bahkan menggunakan sajam (senjata tajam),” tutur YA.
“Dia mendorong saya ke meja makan, kemudian dia mengambil pisau mencoba membunuh saya, disitu ada 3 anak saya,” lanjutnya.
Berita Terkait
-
Pegawai BNN yang Aniaya dan Ancam Bunuh Istri di Bekasi Kini Nasibnya Seperti Ini
-
Dugaan ASN Kota Bekasi Dukung Paslon Nomor 2, PDIP Buka Suara: Ingatkan Bawaslu Soal Ini
-
Breaking News! Eks Kadis Lingkungan Hidup Kota Bekasi Bikin Negara Rugi Capai Rp5,1 Miliar
-
Terbiasa Jadi Langganan Banjir, Warga Perumahan Dosen IKIP Bekasi Tagih Janji Pemerintah
-
Diguyur Hujan Satu Jam Lebih, Sejumlah Titik di Kota Bekasi Banjir, BPBD Ungkap Penyebabnya
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi