SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota menahan ASN BNN berinisial AF (42) yang merupakan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, YA (29).
"Iya sudah dilakukan penahanan, setelah pemeriksaan (Jumat)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus.
Dalam video viral yang memperlihatkan aksi KDRT itu, tersangka terlihat melakukan penganiayaan terhadap sang istri di depan ketiga anaknya.
Tersangka mendorong korban ke kursi dan mengambil sebuah senjata tajam berupa pisau dapur kemudian diarahkan ke korban.
Firdaus mengungkap, motif tersangka tega menganiaya istri di depan ke tiga anaknya lantaran kesal dengan sang istri yang terlilit hutang pinjaman online (pinjol).
"Motifnya itu tersangka kesal, korban pinjol Rp30 juta tanpa sepengetahuan tersangka, karena yang bayar pinjol ini tersangka," jelasnya.
Firdaus menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka selama berumah tangga memberikan nafkah. Namun, korban menilai nafkah itu kurang untuk mencukupi kebutuhan-hari.
"Tersangka ada memberikan nafkah, tapi keterangan korban tidak cukup ntuk kebutuhan sehari-hari," kata Firdaus.
Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota. Ia dikenakan Pasal 44 Ayat (1) Subsider Ayat (4) UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal (5) lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp15 juta.
Baca Juga: Pegawai BNN yang Aniaya dan Ancam Bunuh Istri di Bekasi Kini Nasibnya Seperti Ini
Sebelumnya, korban mengungkap peristiwa KDRT itu terjadi di rumah kedua pasangan suami istri (pasutri) tersebut di Jalan Raya Wibawa Mukti 2, Jati Asih, Kota Bekasi.
Sang suami merupakan ASN di BNN pada bagian Tindak Pidana Pencucian Uang.
“Staff ASN (di BNN). Tadinya dia (suami korban) Intel di bagian narkoba, sekarang dia di bagian TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” kata YA saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (2/1/2023).
Tindakan KDRT yang dilakukan sang suami terjadi secara berulang sejak tahun 2021. Bahkan, parahnya sang suami nekat melakukan penganiayaan di depan ketiga anaknya.
“Parahnya pihak suami berani melakukan KDRT di depan 3 anak saya, bahkan menggunakan sajam (senjata tajam),” tutur YA.
“Dia mendorong saya ke meja makan, kemudian dia mengambil pisau mencoba membunuh saya, disitu ada 3 anak saya,” lanjutnya.
Berita Terkait
-
Pegawai BNN yang Aniaya dan Ancam Bunuh Istri di Bekasi Kini Nasibnya Seperti Ini
-
Dugaan ASN Kota Bekasi Dukung Paslon Nomor 2, PDIP Buka Suara: Ingatkan Bawaslu Soal Ini
-
Breaking News! Eks Kadis Lingkungan Hidup Kota Bekasi Bikin Negara Rugi Capai Rp5,1 Miliar
-
Terbiasa Jadi Langganan Banjir, Warga Perumahan Dosen IKIP Bekasi Tagih Janji Pemerintah
-
Diguyur Hujan Satu Jam Lebih, Sejumlah Titik di Kota Bekasi Banjir, BPBD Ungkap Penyebabnya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Dua Penerjun Tewas di Pangandaran
-
Ribuan Buruh Jawa Barat 'Serbu' Jakarta: Tuntut KDM Batalkan Keputusan UMSK 2026
-
BRI Gelar Trauma Healing untuk Anak-anak Terdampak Banjir di Sumatera
-
KPK Panggil Eks Sekdis CKTR Bekasi, Jejak Suap Proyek Makin Jelas?
-
Jelang Tahun Baru, Polisi Sita Petasan dan Belasan Botol Miras