SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota menahan ASN BNN berinisial AF (42) yang merupakan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, YA (29).
"Iya sudah dilakukan penahanan, setelah pemeriksaan (Jumat)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus.
Dalam video viral yang memperlihatkan aksi KDRT itu, tersangka terlihat melakukan penganiayaan terhadap sang istri di depan ketiga anaknya.
Tersangka mendorong korban ke kursi dan mengambil sebuah senjata tajam berupa pisau dapur kemudian diarahkan ke korban.
Firdaus mengungkap, motif tersangka tega menganiaya istri di depan ke tiga anaknya lantaran kesal dengan sang istri yang terlilit hutang pinjaman online (pinjol).
"Motifnya itu tersangka kesal, korban pinjol Rp30 juta tanpa sepengetahuan tersangka, karena yang bayar pinjol ini tersangka," jelasnya.
Firdaus menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka selama berumah tangga memberikan nafkah. Namun, korban menilai nafkah itu kurang untuk mencukupi kebutuhan-hari.
"Tersangka ada memberikan nafkah, tapi keterangan korban tidak cukup ntuk kebutuhan sehari-hari," kata Firdaus.
Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota. Ia dikenakan Pasal 44 Ayat (1) Subsider Ayat (4) UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal (5) lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp15 juta.
Baca Juga: Pegawai BNN yang Aniaya dan Ancam Bunuh Istri di Bekasi Kini Nasibnya Seperti Ini
Sebelumnya, korban mengungkap peristiwa KDRT itu terjadi di rumah kedua pasangan suami istri (pasutri) tersebut di Jalan Raya Wibawa Mukti 2, Jati Asih, Kota Bekasi.
Sang suami merupakan ASN di BNN pada bagian Tindak Pidana Pencucian Uang.
“Staff ASN (di BNN). Tadinya dia (suami korban) Intel di bagian narkoba, sekarang dia di bagian TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” kata YA saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (2/1/2023).
Tindakan KDRT yang dilakukan sang suami terjadi secara berulang sejak tahun 2021. Bahkan, parahnya sang suami nekat melakukan penganiayaan di depan ketiga anaknya.
“Parahnya pihak suami berani melakukan KDRT di depan 3 anak saya, bahkan menggunakan sajam (senjata tajam),” tutur YA.
“Dia mendorong saya ke meja makan, kemudian dia mengambil pisau mencoba membunuh saya, disitu ada 3 anak saya,” lanjutnya.
Berita Terkait
-
Pegawai BNN yang Aniaya dan Ancam Bunuh Istri di Bekasi Kini Nasibnya Seperti Ini
-
Dugaan ASN Kota Bekasi Dukung Paslon Nomor 2, PDIP Buka Suara: Ingatkan Bawaslu Soal Ini
-
Breaking News! Eks Kadis Lingkungan Hidup Kota Bekasi Bikin Negara Rugi Capai Rp5,1 Miliar
-
Terbiasa Jadi Langganan Banjir, Warga Perumahan Dosen IKIP Bekasi Tagih Janji Pemerintah
-
Diguyur Hujan Satu Jam Lebih, Sejumlah Titik di Kota Bekasi Banjir, BPBD Ungkap Penyebabnya
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar