SuaraBekaci.id - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka menurut politisi Gerindra, Dedi Mulyadi sangat siap dan tidak takut untuk mengikuti debut pertama Pilpres 2024.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pasangan dari Prabowo Subianto di Pilpres 2024 itu sangat siap untuk bisa berdebat yang akan diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dedi lebih lanjut menegaskan bahwa selama ini banyak 'serangan' bahwa Gibran tidak cukup cakap untuk berdebat di Pilpres 2024. Menurut Dedi, 'serangan' itu justru menjadi pertandingan bahwa pasangan Prabowo-Gibran pertanda akan menang Pilpres 2024.
“Kalau sekarang banyak diserang, ya tanda-tanda bakal menang,” kata Dedi Mulyadi.
“Apa yang membuat (penilaian) Mas Gibran tidak bisa? Saya yakin beliau bisa berdebat dengan baik. Jadi tidak ada masalah,” katanya.
Terkait dengan serangan terhadap Gibran yang beberapa waktu lalu salah ucap dari asam folat menjadi asam sulfat, Dedi menanggapi dengan santai.
Dedi yang sudah terjun di dunia politik sejak puluhan tahun lalu pun mengakui sering salah ucap dalam penyampaian namun hal tersebut tak pernah mengubah substansi dari yang dijelaskan.
“Kesalahan ucap tidak apa, yang tidak boleh itu salah kebijakan. Salah kebijakan bisa berakibat fatal pada masyarakat,” kata dia.
Terlebih Gibran bukanlah seorang ahli dalam bidang yang dibahas ehingga hal tersebut adalah sebuah kewajaran yang sepatutnya tidak menjadi masalah yang sengaja dibuat panjang.
Baca Juga: Gibran Ditudingkan Diuntungkan Tak Ada Debat Cawapres, Grace Natalie Sindir Timnas AMIN
Debat pertama di Kantor KPU pada tanggal 12 Desember 2023 dengan tema hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
Debat kedua dijadwalkan pada 22 Desember 2023 mengusung tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.
Tema debat ketiga pada 7 Januari 2024 adalah ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, dan pengelolaan APBN.
Selanjutnya tema debat keempat pada tanggal 21 Januari 2024 perihal energi, sumber daya alam (SDA), SMN, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat.
Debat terakhir pada tanggal 4 Februari 2024 dengan tema mengenai teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-COVID society), dan ketenagakerjaan. [Antara]
Berita Terkait
-
Kaum Pekerja Ungkap Beratnya Punya Tempat Tinggal, Prabowo-Gibran Janjikan Rumah Murah
-
Aminuddin Maruf Anak Petani Karawang yang Jadi Wakil Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Eks Stafsus Milenial Jokowi
-
Pengamat Duga Gibran Sulit Dongkrak Suara Prabowo di Kalangan Pemilih Muda Gegara Ini
-
Demokrat Kota Bekasi Pede Prabowo-Gibran Raih Suara 50 Persen: Di Bekasi Banyak Anak Muda
-
Prabowo Mania 08 Yakin Raup Suara 80 Persen di Kabupaten Bekasi Pada Pilpres 2024, Gibran Jadi Magnet untuk Gen Z
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?