SuaraBekaci.id - Beribadah ke tanah suci Makkah menjadi impian bagi umat muslim di seluruh dunia, tak terkecuali seorang juru parkir bernama Narto (59), warga Kampung Gedung Gede, Desa Setiamekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Narto yang sehari-hari bekerja menjadi seorang juru parkir memiliki niat suci untuk bisa beribadah ke tanah suci Makkah. Tiap uang yang ia dapat dari memarkirkan kendaraan dikumpulkannya untuk bisa beribadah ke depan Ka'bah.
Sehari-harinya, Narto bekerja sebagai tukang parkir di putaran Jalan Diponogoro Depan Naga Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Berapa pun uang yang ia dapat, ditabungnya demi bisa pergi umroh ke Makkah.
Niat dan usaha Narto tak sia-sia, seperti dikutip dari unggahan Bekasi24jam--jaringan Suara.com, Narto yang mengumpulkan uang receh selama 8 bulan akhirnya bisa berangkat umroh.
Uang yang dikumpulkan Narto sebanyak Rp9 juta dan sudah ia setorkan ke salah satu perusahaan travel. Narto rencananya dijadwalkan berangkat umrah pada bulan Ramadan 2024 nanti.
Dari video yang diunggah tersebut terlihat tumpukan uang receh yang dikumpulkan Narto di kantong plastik. Uang receh itu terdiri dari pecahan Rp1000-5000.
Dalam video tersebut, tampak Narto kenakan baju warna merah marron lengan panjang sedang melihat uang yang ia kumpulkan tengah dihitung.
Narto di video itu juga mengatakan bahwa di rumahnya masih terdapat uang receh yang dikumpulkan sekitar Rp4 juta.
"Gak cuma uang receh, tapi juga uang logam, gope (500) dan seribuan," ucapnya.
Baca Juga: Viral! Sultan dari Bojongkoneng Cikarang yang Berangkatkan 1000 Orang Pergi Umroh Gratis
Tentu saja video inspiratif ini mengundang komentar positif dari publik di laman sosial media.
"Masya Allah bapak semangat ini kalo aku panggil.. selalu bawa bendera merah kalo markir. Ustad Hasan mantap semoga berkah travel nya," komentar salah satu netizen.
"Masya Allah semoga berkah pak , buat yang ngasih juga berkah , aamiin," sambung akun lainnya.
Ibadah umroh merupakan ibadah umat Muslim yang mirip dengan ibadah haji. ibadah ini dilaksanakan dengan cara melakukan beberapa ritual ibadah di kota suci Mekkah, khususnya di Masjidil Haram.
Dikutip dari sejumlah sumber, biaya umroh sebenarnya beragam tergantu dari perusahaan travel yang dipilih. Namun, jika sesuai dengan standar Kementerian Agama yakni berkisar antara Rp24.000.000 - Rp28.000.000.
Berita Terkait
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
40 Siswa Madrasah Ditetapkan Sebagai Duta Moderasi Beragama
-
Putri Pahlawan Kusumah Atmadja di Usia Senja: Hidup Sendiri, Tinggal di Kontrakan
-
Sendiri di Usia Senja: Kisah Putri Pahlawan Kusumah Atmadja yang Tinggal di Kontrakan
-
BisKita Trans Wibawamukti Siap Meluncur, Organda Bekasi Minta Rem Darurat
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Janjikan Pemerintah Bersih, Heri-Sholihin: Tak Ada Transaksional Mutasi ASN
-
Kampanye Akbar Heri-Sholihin Dihadiri Puluhan Ribu Pendukung, Herkos: Paslon 01 Solid!
-
Gelar Kampanye Akbar, Heri Koswara-Sholihin Janjikan Kenaikan Honor TKK hingga BPJS Gratis
-
Orangtua Harus Tahu, Begini Cara Mengawasi Navigasi Digital Remaja di Tiktok
-
Ini Alasan Kejari Perpanjang Masa Penahanan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi