
SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi telah mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) 2024 direkomendasikan naik sebesar 14,02 persen dari sebelumnya.
Hal itu disampaikan oleh orator di atas mobil komando demo buruh Bekasi menuntut UMK Bekasi 2024. Rekomendasi kenaikan UMK Kota Bekasi itu nantinya juga akan terus dikawal hingga ke tingkat Provinsi Jawa Barat
"Bahwa upah umk kota bekasi tahun 2024 kenaikannya adalah 14,02 persen,” kata orator di atas mobil komando, Kamis (23/11/2023) malam.
“Akan tetapi kawan-kawan ini kita baru selesai tahap awal besok hari Jumat kita tetep kawal karena besok harus diserahkan Gubernur Jawa Barat di Bandung” imbuhnya.
Baca Juga: Panas! Demo Buruh di Bekasi Belum Bubar hingga Malam, Massa Blokade Jalan dan Bakar Ban
Setelah sang orator mengumumkan rekomendasi kenaikan UMK Kota Bekasi 2024, satu per satu masa aksi meninggalkan kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi.
Arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani pun nampak semakin macet akibat pembubaran massa aksi.
Sementara itu, Anggota Depeko dan pengurus pusat FSPMI, Khairul Bakhri dalam pernyataannya kepada awak media mengatakan rekomendasi dari Pj Wali Kota Bekasi untuk UMK Kota Bekasi ialah 14,0 persen sehingga kenaikan sebesar Rp800ribu.
"UMK Kota Bekasi 2023 itu kan sekitar Rp5.196.494, artinya jika tadi ada rekomendasi dari Pj Wali Kota ada kenaikan 14,0 persen sehingga ada kenaikan Rp800 ribuan, menjadi Rp5.881.424," ucapnya kepada awak media termasuk SuaraBekaci.id
Sebagai informasi, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 yang akan mengalami kenaikan rencananya bakal diumumkan 7 hari kemudian atau 30 November 2023.
Baca Juga: Demo di Bekasi Bikin Geram Gegara Macet, Beredar Video Buruh Asyik Goyang Bersama Biduan
Berdasarkan data, UMK Kota Bekasi 2023 ternyata masih yang tertinggi se-Jawa Barat yakni sebesar Rp5.196.494.
Berita Terkait
-
DOR! Tembakan Terdengar di Gedung Pengadilan Jerman Saat Sidang Kasus Pembunuhan Berlangsung
-
Tuntut Pengesahan UU Ketenagakerjaan Baru, Buruh Geruduk DPR
-
Imbas Penembakan Pekerja Migran, Buruh Geruduk Kedubes Malaysia
-
Breaking News: Pesawat Airlines 8432 Jatuh di Kazakhstan
-
Demo di Kemnaker, Buruh Minta Permenaker Baru Soal Upah Sesuai Putusan MK
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Internasional, Best Issuer for Sustainable Finance dan Best Social Loan
-
Libur Lebaran 2025, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Tanpa Hambatan
-
BRI Pastikan Mudik Lebaran Lancar dengan Layanan AgenBRILink di Desa dan Pelosok
-
Bebas Khawatir, BRI Siapkan Weekend Banking dan Layanan Terbatas Selama Libur Ramadan dan Idul Fitri
-
Demo Tolak UU TNI, Pendemo di Bekasi Dilaporkan ke Polisi Gegara Ini