SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi telah mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) 2024 direkomendasikan naik sebesar 14,02 persen dari sebelumnya.
Hal itu disampaikan oleh orator di atas mobil komando demo buruh Bekasi menuntut UMK Bekasi 2024. Rekomendasi kenaikan UMK Kota Bekasi itu nantinya juga akan terus dikawal hingga ke tingkat Provinsi Jawa Barat
"Bahwa upah umk kota bekasi tahun 2024 kenaikannya adalah 14,02 persen,” kata orator di atas mobil komando, Kamis (23/11/2023) malam.
“Akan tetapi kawan-kawan ini kita baru selesai tahap awal besok hari Jumat kita tetep kawal karena besok harus diserahkan Gubernur Jawa Barat di Bandung” imbuhnya.
Setelah sang orator mengumumkan rekomendasi kenaikan UMK Kota Bekasi 2024, satu per satu masa aksi meninggalkan kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi.
Arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani pun nampak semakin macet akibat pembubaran massa aksi.
Sementara itu, Anggota Depeko dan pengurus pusat FSPMI, Khairul Bakhri dalam pernyataannya kepada awak media mengatakan rekomendasi dari Pj Wali Kota Bekasi untuk UMK Kota Bekasi ialah 14,0 persen sehingga kenaikan sebesar Rp800ribu.
"UMK Kota Bekasi 2023 itu kan sekitar Rp5.196.494, artinya jika tadi ada rekomendasi dari Pj Wali Kota ada kenaikan 14,0 persen sehingga ada kenaikan Rp800 ribuan, menjadi Rp5.881.424," ucapnya kepada awak media termasuk SuaraBekaci.id
Sebagai informasi, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 yang akan mengalami kenaikan rencananya bakal diumumkan 7 hari kemudian atau 30 November 2023.
Baca Juga: Panas! Demo Buruh di Bekasi Belum Bubar hingga Malam, Massa Blokade Jalan dan Bakar Ban
Berdasarkan data, UMK Kota Bekasi 2023 ternyata masih yang tertinggi se-Jawa Barat yakni sebesar Rp5.196.494.
Pada hari ini, sejumlah elemen buruh turun ke jalan di Kota Bekasi, Jawa Barat. Mereka turun ke jalan untuk mendesak Pemkot Bekasi berikan rekomendasi terkait Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Bekasi 2024.
Pantuan di lokasi pada pukul 12.40 WIB, massa aksi memblokade pintu keluar Tol Bekasi Barat. Massa didominasi menggunakan sepeda motor dan terdapat pula dua mobil komando.
Lalu lintas di sekitar lokasi pun tersendat, utamanya di laju Jalan Ahmad Yani dari arah Pekayon menuju Summarecon Bekasi. Anggota kepolisian juga terlihat sudah berjaga di lokasi.
Diketahui, massa aksi melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) sebesar 16 persen.
Kontributor : Mae Harsa
Tag
Berita Terkait
-
Panas! Demo Buruh di Bekasi Belum Bubar hingga Malam, Massa Blokade Jalan dan Bakar Ban
-
Demo di Bekasi Bikin Geram Gegara Macet, Beredar Video Buruh Asyik Goyang Bersama Biduan
-
Demo Sejak Pagi, Massa Buruh Enggan Bubarkan Diri, Jalan Ahmad Yani Bekasi Macet
-
Kemacetan Mengular di Tol Jakarta-Cikampek Dampak Demo Buruh, Jasa Marga Buka Suara
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
STOP! Jangan Biarkan Anak Anda Duduk Begini Saat Mudik
-
Waspada Heat Stroke! Cek 3 Tips Penting Dokter Agar Mudik Aman
-
Kapan Waktu Terbaik Balik Lebaran Agar Perjalanan Lancar Jaya?
-
Fasilitas Lengkap Posko Mudik Bekasi: Istirahat Aman, Cek Kesehatan Gratis, hingga Bengkel
-
Solo-Semarang hingga Bogor-Bekasi: Cek Wilayah Aglomerasi Diprediksi Macet Parah Mulai Hari Ini