Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 23 November 2023 | 22:13 WIB
Tak Dapat Rekomendasi dari Pj Wali Kota Bekasi, Malam Ini Buruh Blokade Jalan dan Bakar Ban (Suara.com/Mae Harsa)

SuaraBekaci.id - Massa buruh memblokade Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi. Massa aksi juga melakukan tindakan bakar ban.

Pantauan SuaraBekaci.id, massa aksi mulai melakukan penutupan jalan sekitar pukul 21.20 WIB. Hal tersebut membuat kendaraan dari arah Sumarecon ataupun Ir Juanda tertahan di depan kantor Disnaker Kota Bekasi.

Diduga massa aksi kecewa atas sikap Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad yang saat ini sedang berada di rumah pribadi di Jakarta.

"Ternyata Pj Wali Kota Raden Gani sudah pulang dan rumahnya ada di Jakarta," kata orator, Kamis (23/11/2023).

Baca Juga: Demo di Bekasi Bikin Geram Gegara Macet, Beredar Video Buruh Asyik Goyang Bersama Biduan

Seperti diketahui, massa buruh sengaja bertahan di depan kantor Disnaker Kota Bekasi untuk menunggu penetapan upah minimun Kota Bekasi 2024.

Pihak terkait Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Dewan Pengupahan Kota (Depeko), serikat pekerja, akademisi dan perwakilan dari pemerintah Kota Bekasi telah selesai menetapkan upah minimun untuk 2024.

Namun surat itu harus di tanda tangani oleh Raden Gani sebelum ditembuskan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Kita menunggu lama disini tapi katanya kawan-kawan surat itu akan diantar ke rumah Raden Gani di Jakarta," sambung orator.

Sementara itu, Anggota Depeko dan pengurus pusat FSPMI, Khairul Bakhri dalam pernyataannya kepada awak media mengatakan rekomendasi dari Pj Wali Kota Bekasi untuk UMK Kota Bekasi ialah 14,0 persen sehingga kenaikan sebesar Rp800ribu.

Baca Juga: Demo Sejak Pagi, Massa Buruh Enggan Bubarkan Diri, Jalan Ahmad Yani Bekasi Macet

"UMK Kota Bekasi 2023 itu kan sekitar Rp5.196.494, artinya jika tadi ada rekomendasi dari Pj Wali Kota ada kenaikan 14,0 persen sehingga ada kenaikan Rp800 ribuan, menjadi Rp5.881.424," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kota Dani Hamdani mengatakan, pihaknya telah menerjunkan 450 personil untuk mengamankan aksi demonstrasi yang terjadi sejak pagi tadi.

Ia menyebut, massa aksi baru akan membubarkan diri apabila Pj Wali Kota Bekasi sudah mengeluarkan surat rekomendasi penetapan upah minimun.

"Adapun personel yang terjunkan hari ini dilibatkan dalam pengamanan unjuk rasa ini sekitar 450 orang yang terdiri dari beberapa personel dari Polsek dari Polres dan jajaran," kata Dani, kepada wartawan. 

Selain itu, Dani mengatakan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jakarta - Cikampek. Sebab, aksi demonstrasi ternyata juga terjadi di Kabupaten Bekasi, sehingga membuat arus lalu lintas di Jalan Tol terganggu.

"Beberapa langkah yang dikakukan kita koordinasi dari PJR yang dijalankan dari jalan tol apabila ada penutupan jalan kita alihkan keluar dari Bekasi Barat," ujarnya.

Pada hari ini, sejumlah elemen buruh turun ke jalan di Kota Bekasi, Jawa Barat. Mereka turun ke jalan untuk mendesak Pemkot Bekasi berikan rekomendasi terkait Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Bekasi 2024.

Pantuan di lokasi pada pukul 12.40 WIB, massa aksi memblokade pintu keluar Tol Bekasi Barat. Massa didominasi menggunakan sepeda motor dan terdapat pula dua mobil komando.

Lalu lintas di sekitar lokasi pun tersendat, utamanya di laju Jalan Ahmad Yani dari arah Pekayon menuju Summarecon Bekasi. Anggota kepolisian juga terlihat sudah berjaga di lokasi.

Diketahui, massa aksi melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) sebesar 16 persen.

“Kami meminta Pj Wali Kota Raden Gani agar bisa menaiki 16 persen (UMK),” kata orator di atas mobil komando.

Kontributor : Mae Harsa

Load More