SuaraBekaci.id - Masa aksi elemen buruh masih mendiami kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi, di Jalan Ahmad Yani, Kamis (23/11/2023) malam. Akibatnya, arus lalu lintas menuju Tol Bekasi Barat tersendat.
Berdasarkan pantauan SuaraBekaci.id di lokasi pukul 19.15 WIB, ratusan massa aksi terlihat memadati sebagian ruas Jalan Ahmad Yani menuju Tol Bekasi Barat. Sejumlah pengendara yang melintas tak henti-hentinya menyalakan klakson di sekitar lokasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Dani Hamdani mengatakan, pihaknya telah menerjunkan 450 personil untuk mengamankan aksi demonstrasi yang terjadi sejak pagi tadi.
Ia menyebut, massa aksi baru akan membubarkan diri apabila Pj Wali Kota Bekasi sudah mengeluarkan surat rekomendasi penetapan upah minimun.
"Adapun personel yang terjunkan hari ini dilibatkan dalam pengamanan unjuk rasa ini sekitar 450 orang yang terdiri dari beberapa personel dari Polsek dari Polres dan jajaran," kata Dani, kepada wartawan, Kamis (23/11/2023) malam.
Selain itu, Dani mengatakan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jakarta - Cikampek. Sebab, aksi demonstrasi ternyata juga terjadi di Kabupaten Bekasi, sehingga membuat arus lalu lintas di Jalan Tol terganggu.
"Beberapa langkah yang dikakukan kita koordinasi dari PJR yang dijalankan dari jalan tol apabila ada penutupan jalan kita alihkan keluar dari Bekasi Barat," ujarnya.
Kabar terbaru menyebut bahwa Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani akan segera mengeluarkan rekomendasi terkait UMK Bekasi 2024.
Demo Buruh di Kota Bekasi
Baca Juga: Kemacetan Mengular di Tol Jakarta-Cikampek Dampak Demo Buruh, Jasa Marga Buka Suara
Pada hari ini, sejumlah elemen buruh turun ke jalan di Kota Bekasi, Jawa Barat. Mereka turun ke jalan untuk mendesak Pemkot Bekasi berikan rekomendasi terkait Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Bekasi 2024.
Pantuan di lokasi pada pukul 12.40 WIB, massa aksi memblokade pintu keluar Tol Bekasi Barat. Massa didominasi menggunakan sepeda motor dan terdapat pula dua mobil komando.
Lalu lintas di sekitar lokasi pun tersendat, utamanya di laju Jalan Ahmad Yani dari arah Pekayon menuju Summarecon Bekasi. Anggota kepolisian juga terlihat sudah berjaga di lokasi.
Diketahui, massa aksi melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) sebesar 16 persen.
“Kami meminta Pj Wali Kota Raden Gani agar bisa menaiki 16 persen (UMK),” kata orator di atas mobil komando.
“(Pj Walikota) selama pemerintahan lebih pro kepada Apindo,” imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kemacetan Mengular di Tol Jakarta-Cikampek Dampak Demo Buruh, Jasa Marga Buka Suara
-
Memanas! Aksi Blokade oleh Buruh di Cikarang Barat Bikin Kesal Pengguna Jalan
-
Tuntut UMK Naik 16 Persen, Massa Buruh Blokade Pintu Tol Bekasi Barat
-
Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, Tetangga Kasih Respon Pedas: Mundur Gak Usah Banyak Alasan!
-
Jelang Penetapan UMK Bekasi, Buruh di Kawasan Industri Turun ke Jalan, Warga Ngeluh Macet
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK