SuaraBekaci.id - Arus lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek KM 14, arah Cikampek mengalami kemacetan yang cukup panjang, pada Kamis (23/11/2023) siang.
Kanit PJR Tol Jakarta - Cikampek, Kompol Riky Atmaja mengungkap, penyebab kemacetan sipicu oleh adanya massa aksi buruh di depan pintu keluar gerbang Tol Cibitung, Kabupaten Bekasi.
"Terjadi kepadatan karena aksi demo buruh di exit dan entrance Cibitung, Kawasan Industri MM2100," kata Riky saat dikonfirmasi, Kamis (23/11/2023).
Kendati demikian, arus lalu lintas Tol masih bisa dilalui pengguna jalan yang menuju Cikampek maupun Jakarta.
Riky mengatakan, jalan tol sempat ditutup namun penutupan itu bukan dari massa buruh, melainkan atas perintah pihak kepolisian untuk mempermudah anggota polisi memasuki lokasi demontrasi.
"Saya tekankan kembali, tidak ada penutupan Tol Japek oleh massa buruh, gambar yang beredar kami melakukan diskresi kepolisian mengawal pasukan menuju titik demo yang terjebat di antrian," ujarnya.
Sementara, Senior Manager Representative Office 1 PT Jasamarga Transjawa Tol (PT JTT), Amri Sanusi mengatakan, saat ini pihaknya bekerja sama dengan aparat kepolisian masih berupaya mengatur lalu lintas.
"PT JTT bersama pihak Kepolisian telah menempatkan petugas Mobile Customer Service, Patroli Jalan Raya dan personil keamanan siaga di KM 24 arah Cikampek jelang akses GT Cibitung 3 untuk mengatur lalu lintas kendaraan," kata Amri dalam keterangannya.
Amri mengucapkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat ada ya aksi unjuk rasa dari elemen buruh di pintu keluar gerbang Tol Cibitung.
Baca Juga: Memanas! Aksi Blokade oleh Buruh di Cikarang Barat Bikin Kesal Pengguna Jalan
Demo Buruh di Kota Bekasi
Sebelumnya, massa aksi yang tergabung dari elemen buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu keluar Tol Bekasi Barat tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Pantauan SuaraBekaci.id di lokasi sekira pukul 12.40 WIB, massa aksi memblokade pintu keluar Tol Bekasi Barat. Massa didominasi menggunakan sepeda motor dan terdapat pula dua mobil komando.
Lalu lintas di sekitar lokasi pun tersendat, utamanya di laju Jalan Ahmad Yani dari arah Pekayon menuju Summarecon Bekasi. Anggota kepolisian juga terlihat sudah berjaga di lokasi.
Diketahui, massa aksi melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) sebesar 16 persen.
“Kami meminta Pj Wali Kota Raden Gani agar bisa menaiki 16 persen (UMK),” kata orator di atas mobil komando.
Berita Terkait
-
Memanas! Aksi Blokade oleh Buruh di Cikarang Barat Bikin Kesal Pengguna Jalan
-
Tuntut UMK Naik 16 Persen, Massa Buruh Blokade Pintu Tol Bekasi Barat
-
Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, Tetangga Kasih Respon Pedas: Mundur Gak Usah Banyak Alasan!
-
Jelang Penetapan UMK Bekasi, Buruh di Kawasan Industri Turun ke Jalan, Warga Ngeluh Macet
-
Duduk Santai Sampai Foto Bareng Ketua RT Saat Rumah di Bekasi Digeledah, Firli Bahuri Kini Tersangka Pemerasan
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK