SuaraBekaci.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, menjatuhi hukuman penjara seumur hidup terhadap tiga terdakwa kasus pembunuhan berantai yakni Wowon Erawan alias Aki Wowon (60), Solihin alias Duloh (63),dan M. dede Solehudin (35), Rabu (1/11).
"Terhadap ketiga terdakwa masing-masing dengan pidana penjara seumur hidup," kata Hakim Ketua Suparna.
Usai membacakan putusan tersebut, Suparna memberikan kesempatan pada terdakwa Wowon Cs untuk menyampaikan pendapatnya. Namun, ketiganya hanya terdiam sambil menggelengkan kepala.
Seusai persidangan, Wowon Cs pun diantarkan kembali ke ruang tahanan. Saat itu, awak media pun langsung menghujani ketiganya dengan sejumlah pertanyaan.
“Bagaimana perasaannya dihukum seumur hidup?,” tanya awak media kepada Woown Cs.
Namun, Wowon Cs tak seperti biasanya yang sesekali memberikan respon usai persidangan. Saat itu, ketiganya bungkam, wajah mereka terlihat datar. Sambil menundukkan kepala, ketiganya pun kemudian berlalu.
Sebagai informasi, atas putusan tersebut, Majelis Hakim memberikan kesempatan selama 7 hari untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Kuasa Hukum mempertimbangkan hasil vonis tersebut.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Omar Syarif Hidayat menuntut ketiga terdakwa Wowon Cs dengan hukuman mati. Tuntutan itu dibacakan pada Senin (2/10) di Pengadilan Negeri Bekasi.
Diketahui, Wowon, bersama dua terdakwa lainnya menjadi pelaku pembunuhan berantai dengan modus pengganda uang. Wowon merupakan dalang dalam kasus ini.
Baca Juga: Breaking News! Lolos Hukuman Mati, Wowon Cs Pembunuh Berantai Divonis Seumur Hidup
Total ada sembilan korban aksi bengis Wowon Cs. Lebih mirisnya lagi, mayoritas korban pembunuhan laki-laki 60 tahun itu masih sanak famili.
Korban di Bekasi berjumlah tiga orang, yakni Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Muhammad Riswandi. Ai Maimunah ini berstatus istri dari Wowon, sementara Ridwan dan Riswandi ialah anak dari Ai dari pernikahan sebelumnya.
Sebelum dinikahi, Ai Maimunah ternyata berstatus sebagai anak tiri dari Wowon.
Sementara korban di Cianjur berjumlah lima orang yakni Noneng, Wiwin, Bayu, Farida, dan Halimah. Sementara itu, korban di Garut ada satu orang, yaitu Siti.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Breaking News! Lolos Hukuman Mati, Wowon Cs Pembunuh Berantai Divonis Seumur Hidup
-
Kuasa Hukum Tak Setuju Jika Wowon Cs Dihukum Sama Rata: Tidak Cerminkan Keadilan!
-
Cerita Keluarga Korban Serial Killer Saat Bertemu Wowon Cs di Ruang Sidang: Mereka Tertawa Melihat Saya
-
Perjalanan Kasus Serial Killer Wowon Cs hingga Dituntut Mati: Aksi Bengis Dukun Pengganda Uang Korbankan 9 Nyawa
-
Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Wowon Cs: Mudah-mudahan Seumur Hidup
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Gelar Doa di Lokasi KM 50, PUI: Indikasi Pengaburan Fakta Kian Terang
-
Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran
-
STOP! Jangan Biarkan Anak Anda Duduk Begini Saat Mudik
-
Waspada Heat Stroke! Cek 3 Tips Penting Dokter Agar Mudik Aman
-
Kapan Waktu Terbaik Balik Lebaran Agar Perjalanan Lancar Jaya?