SuaraBekaci.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, menjatuhi hukuman penjara seumur hidup terhadap tiga terdakwa kasus pembunuhan berantai yakni Wowon Erawan alias Aki Wowon (60), Solihin alias Duloh (63),dan M. dede Solehudin (35), Rabu (1/11).
"Terhadap ketiga terdakwa masing-masing dengan pidana penjara seumur hidup," kata Hakim Ketua Suparna.
Usai membacakan putusan tersebut, Suparna memberikan kesempatan pada terdakwa Wowon Cs untuk menyampaikan pendapatnya. Namun, ketiganya hanya terdiam sambil menggelengkan kepala.
Seusai persidangan, Wowon Cs pun diantarkan kembali ke ruang tahanan. Saat itu, awak media pun langsung menghujani ketiganya dengan sejumlah pertanyaan.
“Bagaimana perasaannya dihukum seumur hidup?,” tanya awak media kepada Woown Cs.
Namun, Wowon Cs tak seperti biasanya yang sesekali memberikan respon usai persidangan. Saat itu, ketiganya bungkam, wajah mereka terlihat datar. Sambil menundukkan kepala, ketiganya pun kemudian berlalu.
Sebagai informasi, atas putusan tersebut, Majelis Hakim memberikan kesempatan selama 7 hari untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Kuasa Hukum mempertimbangkan hasil vonis tersebut.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Omar Syarif Hidayat menuntut ketiga terdakwa Wowon Cs dengan hukuman mati. Tuntutan itu dibacakan pada Senin (2/10) di Pengadilan Negeri Bekasi.
Diketahui, Wowon, bersama dua terdakwa lainnya menjadi pelaku pembunuhan berantai dengan modus pengganda uang. Wowon merupakan dalang dalam kasus ini.
Baca Juga: Breaking News! Lolos Hukuman Mati, Wowon Cs Pembunuh Berantai Divonis Seumur Hidup
Total ada sembilan korban aksi bengis Wowon Cs. Lebih mirisnya lagi, mayoritas korban pembunuhan laki-laki 60 tahun itu masih sanak famili.
Korban di Bekasi berjumlah tiga orang, yakni Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Muhammad Riswandi. Ai Maimunah ini berstatus istri dari Wowon, sementara Ridwan dan Riswandi ialah anak dari Ai dari pernikahan sebelumnya.
Sebelum dinikahi, Ai Maimunah ternyata berstatus sebagai anak tiri dari Wowon.
Sementara korban di Cianjur berjumlah lima orang yakni Noneng, Wiwin, Bayu, Farida, dan Halimah. Sementara itu, korban di Garut ada satu orang, yaitu Siti.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Breaking News! Lolos Hukuman Mati, Wowon Cs Pembunuh Berantai Divonis Seumur Hidup
-
Kuasa Hukum Tak Setuju Jika Wowon Cs Dihukum Sama Rata: Tidak Cerminkan Keadilan!
-
Cerita Keluarga Korban Serial Killer Saat Bertemu Wowon Cs di Ruang Sidang: Mereka Tertawa Melihat Saya
-
Perjalanan Kasus Serial Killer Wowon Cs hingga Dituntut Mati: Aksi Bengis Dukun Pengganda Uang Korbankan 9 Nyawa
-
Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Wowon Cs: Mudah-mudahan Seumur Hidup
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis
-
Israel Bunuh Hampir 1.000 Warga Palestina Sejak Oktober
-
Lautan Manusia di Kota Bekasi Rayakan Tahun Baru Islam
-
Paspor Disita dan Alami Kekerasan, Kisah Pilu Pekerja Migran Indonesia di Malaysia