SuaraBekaci.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, menjatuhi hukuman penjara seumur hidup terhadap tiga terdakwa kasus pembunuhan berantai yakni Wowon Erawan alias Aki Wowon (60), Solihin alias Duloh (63),dan M. dede Solehudin (35), Rabu (1/11).
"Terhadap ketiga terdakwa masing-masing dengan pidana penjara seumur hidup," kata Hakim Ketua Suparna.
Usai membacakan putusan tersebut, Suparna memberikan kesempatan pada terdakwa Wowon Cs untuk menyampaikan pendapatnya. Namun, ketiganya hanya terdiam sambil menggelengkan kepala.
Seusai persidangan, Wowon Cs pun diantarkan kembali ke ruang tahanan. Saat itu, awak media pun langsung menghujani ketiganya dengan sejumlah pertanyaan.
“Bagaimana perasaannya dihukum seumur hidup?,” tanya awak media kepada Woown Cs.
Namun, Wowon Cs tak seperti biasanya yang sesekali memberikan respon usai persidangan. Saat itu, ketiganya bungkam, wajah mereka terlihat datar. Sambil menundukkan kepala, ketiganya pun kemudian berlalu.
Sebagai informasi, atas putusan tersebut, Majelis Hakim memberikan kesempatan selama 7 hari untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Kuasa Hukum mempertimbangkan hasil vonis tersebut.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Omar Syarif Hidayat menuntut ketiga terdakwa Wowon Cs dengan hukuman mati. Tuntutan itu dibacakan pada Senin (2/10) di Pengadilan Negeri Bekasi.
Diketahui, Wowon, bersama dua terdakwa lainnya menjadi pelaku pembunuhan berantai dengan modus pengganda uang. Wowon merupakan dalang dalam kasus ini.
Baca Juga: Breaking News! Lolos Hukuman Mati, Wowon Cs Pembunuh Berantai Divonis Seumur Hidup
Total ada sembilan korban aksi bengis Wowon Cs. Lebih mirisnya lagi, mayoritas korban pembunuhan laki-laki 60 tahun itu masih sanak famili.
Korban di Bekasi berjumlah tiga orang, yakni Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Muhammad Riswandi. Ai Maimunah ini berstatus istri dari Wowon, sementara Ridwan dan Riswandi ialah anak dari Ai dari pernikahan sebelumnya.
Sebelum dinikahi, Ai Maimunah ternyata berstatus sebagai anak tiri dari Wowon.
Sementara korban di Cianjur berjumlah lima orang yakni Noneng, Wiwin, Bayu, Farida, dan Halimah. Sementara itu, korban di Garut ada satu orang, yaitu Siti.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Breaking News! Lolos Hukuman Mati, Wowon Cs Pembunuh Berantai Divonis Seumur Hidup
-
Kuasa Hukum Tak Setuju Jika Wowon Cs Dihukum Sama Rata: Tidak Cerminkan Keadilan!
-
Cerita Keluarga Korban Serial Killer Saat Bertemu Wowon Cs di Ruang Sidang: Mereka Tertawa Melihat Saya
-
Perjalanan Kasus Serial Killer Wowon Cs hingga Dituntut Mati: Aksi Bengis Dukun Pengganda Uang Korbankan 9 Nyawa
-
Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Wowon Cs: Mudah-mudahan Seumur Hidup
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah