SuaraBekaci.id - Terdakwa Wowon Erawan alias Aki (60), Solihin alias Duloh (63), dan M. Dede Solehudin (35) kasus pembunuhan berantai dituntut hukuman mati.
Kaitan Wowon cs dituntut hukuman mati mendapatkan reaksi dari pihak kuasa hukum. Mereka disebut bakal siapkan nota pembelaan ketiga terdakwa.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Wowon Cs, Sugijati usai Majelis Hakim memberikan kesempatan ketiga terdakwa untuk menyiapkan nota pembelaan.
“Sebagai pihak pengacara itu pasti kita akan berikan pembelaan, karena selama ini sidang itu semuanya sudah dijawabkan semua pertanyaan memang mereka melakukannya,” kata Sugijati, di luar ruang sidang Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (2/10).
Khusus dua terdakwa yakni Aki Wowon dan Solihin, Sugijati menerangkan hal utama yang dapat meringankan hukuman keduanya adalah usia mereka yang sudah lanjut usia (lansia).
Sementara, untuk M. Dede Solehudin yang usianya 35 tahun, Sugijati mengatakan juga telah menyiapkan hal-hal yang dapat meringankan hukumannya.
“Ya pembelaannya seperti yang kita biasanya bela untuk meringankan terdakwa dalam persidangan juga sopan, proaktif, dan untuk putusan itu urusan hakim” jelasnya.
Dirinya berharap, nota pembelaan yang akan disiapkan nantinya bisa meringankan hukuman tiga terdakwa dengan hukuman maksimal seumur hidup.
“Untuk meringankan mudah-mudahan seumur hidup ataupun 20 tahun,” ucapnya.
Baca Juga: Usai Dituntut Hukuman Mati, Aki Wowon Lemparkan Senyum Saat Disinggung Soal Keluarga
Namun, Sugijati menerangkan bahwa semua keputusan diserahkan kembali pada Majelis Hakim. Pihaknya, akan menghormati keputusan hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
Usai Dituntut Hukuman Mati, Aki Wowon Lemparkan Senyum Saat Disinggung Soal Keluarga
-
Ekspresi Bingung Aki Wowon Usai Dituntut Hukuman Mati, Gelengkan Kepala Saat Ditanya Hakim Soal Ini
-
TOK! Wowon Cs Kasus Serial Killer Dituntut Hukuman Mati
-
77 WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia, Begini Langkah Kemlu
-
Sidang Tuntutan Kasus Serial Killer Aki Wowon Cs 4 Kali Ditunda, Hakim Geram Kasih Peringatan ke JPU
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo