SuaraBekaci.id - Tiga terdakwa kasus pembunuhan berantai yaitu Wowon Erawan alias Aki (60), Solihin alias Duloh (63), dan M. Dede Solehudin (35) jalani sidang dengan pledoi atau npta pembelaan pada Senin (16/10), di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi.
Dalam kesempatan itu, tim kuasa hukum Wowon Cs mengungkap bahwa pihaknya keberatan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang telah menuntut ketiga terdakwa dengan tuntutan sama rata.
“Kami sebagai kuasa hukum terdakwa tidak sependapat dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang pada intinya secara serta merta menuntut para terdakwa dengan tuntutan yang sama rata,” kata Kuasa Hukum Wowon Cs Arya Dinda, Senin (16/10).
Selain itu, tuntutan pada keriga terdakwa juga dirasa terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan asas keadilan.
“Hukuman tersebut sangatlah dirasa tinggi oleh para terdakwa karena kami menilai tuntutan tersebut belumlah mencerminkan rasa keadilan yang sesungguhnya,” ujarnya.
Dengan demikian, tim kuasa hukum Wowon Cs pun memohon kepada Majelis Hakim untuk menjatuhkan ketiga terdakwa dengan hukuman seringan-ringannya.
Sebagai informasi, tiga terdakwa dalam kasus pembunuhan berantai ini memiliki peran yang berbeda-beda.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membeberkan ketiga tersangka memiliki peran berbeda. Salah satunya Solihin alias Duloh berperan sebagai eksekutor yang membunuh delapan orang dari total sembilan korban.
Delapan korban yang dibunuh tersangka Duloh yakni; Halimah, Noneng, Wiwin, Bayu, Ai Maemunah, Ridwan Abdul Muiz, M Riswandi dan Farida.
"Solihin alias Duloh sebagai eksekutor," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2023).
Sedangkan satu eksekutor lainnya ialah Noneng mertua Aki Wowon. Noneng berperan sebagai eksekutor pembunuh Siti atas perintah Aki Wowon.
Sementara, peran Aki Wowon yakni sebagai pihak yang mengiming-imingi penggandaan uang terhadap dua tenaga kerja wanita atau TKW bernama Farida dan Siti. Keduanya tewas dibunuh usai ditipu Wowon Cs mencapai Rp1 miliar.
"Peran Wowon alias Aki ini bagaimana mengiming-imingi, menjanjikan, mencari para korban sehingga mau menyerahkan barangnya," ungkap Trunoyudo.
Selanjutnya peran satu tersangka lainnya, yaitu Dede ialah turut serta membantu Aki Wowon dan Duloh dalam melancarkan aksi kejahatannya. Mulai dari menyiapkan galian untuk kuburan korban hingga menampung uang hasil setoran kedua korban TKW.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Cerita Keluarga Korban Serial Killer Saat Bertemu Wowon Cs di Ruang Sidang: Mereka Tertawa Melihat Saya
-
Perjalanan Kasus Serial Killer Wowon Cs hingga Dituntut Mati: Aksi Bengis Dukun Pengganda Uang Korbankan 9 Nyawa
-
Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Wowon Cs: Mudah-mudahan Seumur Hidup
-
Usai Dituntut Hukuman Mati, Aki Wowon Lemparkan Senyum Saat Disinggung Soal Keluarga
-
Ekspresi Bingung Aki Wowon Usai Dituntut Hukuman Mati, Gelengkan Kepala Saat Ditanya Hakim Soal Ini
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Pencuri Kabel Senilai Ratusan Juta di Cikarang Ditangkap
-
Asep Surya Atmaja: Calon Kepala Desa Jangan Main Politik Uang
-
Jual Sabu Modus Pakan Burung Terbongkar, Pengedar di Bekasi Tak Berkutik
-
Ciamis Siaga Darurat Kekeringan, Warga Bekasi Butuh Air Bersih
-
Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang