SuaraBekaci.id - Tiga terdakwa kasus pembunuhan berantai yaitu Wowon Erawan alias Aki (60), Solihin alias Duloh (63), dan M. Dede Solehudin (35) jalani sidang dengan pledoi atau npta pembelaan pada Senin (16/10), di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi.
Dalam kesempatan itu, tim kuasa hukum Wowon Cs mengungkap bahwa pihaknya keberatan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang telah menuntut ketiga terdakwa dengan tuntutan sama rata.
“Kami sebagai kuasa hukum terdakwa tidak sependapat dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang pada intinya secara serta merta menuntut para terdakwa dengan tuntutan yang sama rata,” kata Kuasa Hukum Wowon Cs Arya Dinda, Senin (16/10).
Selain itu, tuntutan pada keriga terdakwa juga dirasa terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan asas keadilan.
“Hukuman tersebut sangatlah dirasa tinggi oleh para terdakwa karena kami menilai tuntutan tersebut belumlah mencerminkan rasa keadilan yang sesungguhnya,” ujarnya.
Dengan demikian, tim kuasa hukum Wowon Cs pun memohon kepada Majelis Hakim untuk menjatuhkan ketiga terdakwa dengan hukuman seringan-ringannya.
Sebagai informasi, tiga terdakwa dalam kasus pembunuhan berantai ini memiliki peran yang berbeda-beda.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membeberkan ketiga tersangka memiliki peran berbeda. Salah satunya Solihin alias Duloh berperan sebagai eksekutor yang membunuh delapan orang dari total sembilan korban.
Delapan korban yang dibunuh tersangka Duloh yakni; Halimah, Noneng, Wiwin, Bayu, Ai Maemunah, Ridwan Abdul Muiz, M Riswandi dan Farida.
"Solihin alias Duloh sebagai eksekutor," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2023).
Sedangkan satu eksekutor lainnya ialah Noneng mertua Aki Wowon. Noneng berperan sebagai eksekutor pembunuh Siti atas perintah Aki Wowon.
Sementara, peran Aki Wowon yakni sebagai pihak yang mengiming-imingi penggandaan uang terhadap dua tenaga kerja wanita atau TKW bernama Farida dan Siti. Keduanya tewas dibunuh usai ditipu Wowon Cs mencapai Rp1 miliar.
"Peran Wowon alias Aki ini bagaimana mengiming-imingi, menjanjikan, mencari para korban sehingga mau menyerahkan barangnya," ungkap Trunoyudo.
Selanjutnya peran satu tersangka lainnya, yaitu Dede ialah turut serta membantu Aki Wowon dan Duloh dalam melancarkan aksi kejahatannya. Mulai dari menyiapkan galian untuk kuburan korban hingga menampung uang hasil setoran kedua korban TKW.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Pagar Laut Bekasi, SHM Palsu Diduga Diagunkan ke Sejumlah Bank Swasta
-
Resmi! Buntut Kasus Pagar Laut, Nusron Copot 5 Orang Pegawai BPN Bekasi, 1 Dipecat
-
Diperiksa Bareskrim, Kades Segarajaya Ngaku Tak Tahu Soal Pagar Laut Bekasi
-
Blak-blakan Nusron Wahid Keterlibatan Oknum BPN di Kasus Pagar Laut Bekasi, Pejabat hingga Level Kasi
-
Nusron Wahid Ungkap Siapa Saja Oknum BPN 'Pemain' di Kasus Pagar Laut Bekasi: Besok Saya Umumkan
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Didemo Murid Sendiri, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Akui Gedung Bocor dan Rusak
-
Muda dan Berani! 850 Siswa MAN 2 Kota Bekasi Demo Transparansi Dana Sekolah