SuaraBekaci.id - Yanto Irianto, kuasa hukum warga Green Village, Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi, menilai Pemerintah Kota Bekasi asal bunyi dalam menyelesaikan persoalan dugaan penyerobotan tanah yang merugikan kliennya.
Sebab, hingga saat ini Pemerintah Kota Bekasi tidak memperlihatkan sebuah ketegasan dalam membantu persoalan di wilayah tersebut, yang membuat akses jalan 10 rumah warga tertutup tembok.
“Pemkot (Bekasi) asal bunyi aja, apa yang dilakukan oleh Pemkot harusnya turun tangan kepada masyarakat, untuk membenahi masalah masalah yang ada di masyarakat,” kata Yanto, Sabtu (15/7).
Selain itu, beberapa waktu lalu diketahui Pemerintah Kota Bekasi sempat menyambangi wilayah tersebut dan berjanji bakal memfasilitasi mediasi antara developer PT Surya Mitratama Persada dengan warga Green Village yang terdampak.
Namun, hingga saat ini pertemuan di antara keduanya belum juga terlaksana.
“Informasi yang saya dapat Pemerintah Kota Bekasi sudah dua kali melayangkan surat kepada PT namun tidak digubris,”ujarnya.
Meski Pemkot Bekasi sudah bersurat, Yanto menyebut seharusnya Pemkot Bekasi melakukan tindakan yang lebih nyata.
Bahkan dia menyinggung, soal sikap Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto beberapa waktu lalu yang mengganggap bahwa Pemerintah Kota Bekasi juga dirugikan atas kasus tersebut.
“(Tri Adhianto) bicara di media bahwa saya dirugikan fasum nya, nyatanya masyarakat saya di sini dirugikan. Sehingga kami melaporkan ke Polres Bekasi,” tegasnya.
Baca Juga: Buntut Akses Jalan Ditutup, Warga Green Village Laporkan Pengembang ke Polisi
Sebelumnya, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebut pihaknya tengah melakukan investigasi terkait dengan akses jalan 10 rumah warga di Perumahan Green Village, Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi, ditutup pagar beton.
“Kita investigasikan, kita inventarisasikan apa-apa langkah yang kemudian terkait dengan kondisi yang ada,” kata Tri, Selasa (27/6).
Selain melakukan investigasi, Tri juga mengatakan telah memerintahkan Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi untuk melakukan pengecekan terhadap perizinan perumahan Green Village itu.
“Kita minta di Dinas Tata Ruang untuk melihat proses perizinan dari awalnya,” tuturnya.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Buntut Akses Jalan Ditutup, Warga Green Village Laporkan Pengembang ke Polisi
-
Pihak Hotel Klaim Tawar Rumah Lansia di Pondok Gede Rp8 Juta per Meter, Ngadenin Bantah Keras
-
Bangunan Hotel yang Tutup Akses Jalan Rumah Lansia di Pondok Gede Disebut Langgar Hukum
-
Heboh Lansia di Bekasi Harus Lewat Got untuk Masuk Rumah, Pihak Hotel Ungkap Fakta Lain
-
Polemik Akses Jalan Warga di Green Village Tertutup Tembok Beton, BPN Kota Bekasi Cuma Jawab Seperti Ini
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?