SuaraBekaci.id - Yanto Irianto, kuasa hukum warga Green Village, Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi, menilai Pemerintah Kota Bekasi asal bunyi dalam menyelesaikan persoalan dugaan penyerobotan tanah yang merugikan kliennya.
Sebab, hingga saat ini Pemerintah Kota Bekasi tidak memperlihatkan sebuah ketegasan dalam membantu persoalan di wilayah tersebut, yang membuat akses jalan 10 rumah warga tertutup tembok.
“Pemkot (Bekasi) asal bunyi aja, apa yang dilakukan oleh Pemkot harusnya turun tangan kepada masyarakat, untuk membenahi masalah masalah yang ada di masyarakat,” kata Yanto, Sabtu (15/7).
Selain itu, beberapa waktu lalu diketahui Pemerintah Kota Bekasi sempat menyambangi wilayah tersebut dan berjanji bakal memfasilitasi mediasi antara developer PT Surya Mitratama Persada dengan warga Green Village yang terdampak.
Namun, hingga saat ini pertemuan di antara keduanya belum juga terlaksana.
“Informasi yang saya dapat Pemerintah Kota Bekasi sudah dua kali melayangkan surat kepada PT namun tidak digubris,”ujarnya.
Meski Pemkot Bekasi sudah bersurat, Yanto menyebut seharusnya Pemkot Bekasi melakukan tindakan yang lebih nyata.
Bahkan dia menyinggung, soal sikap Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto beberapa waktu lalu yang mengganggap bahwa Pemerintah Kota Bekasi juga dirugikan atas kasus tersebut.
“(Tri Adhianto) bicara di media bahwa saya dirugikan fasum nya, nyatanya masyarakat saya di sini dirugikan. Sehingga kami melaporkan ke Polres Bekasi,” tegasnya.
Baca Juga: Buntut Akses Jalan Ditutup, Warga Green Village Laporkan Pengembang ke Polisi
Sebelumnya, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebut pihaknya tengah melakukan investigasi terkait dengan akses jalan 10 rumah warga di Perumahan Green Village, Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi, ditutup pagar beton.
“Kita investigasikan, kita inventarisasikan apa-apa langkah yang kemudian terkait dengan kondisi yang ada,” kata Tri, Selasa (27/6).
Selain melakukan investigasi, Tri juga mengatakan telah memerintahkan Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi untuk melakukan pengecekan terhadap perizinan perumahan Green Village itu.
“Kita minta di Dinas Tata Ruang untuk melihat proses perizinan dari awalnya,” tuturnya.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Buntut Akses Jalan Ditutup, Warga Green Village Laporkan Pengembang ke Polisi
-
Pihak Hotel Klaim Tawar Rumah Lansia di Pondok Gede Rp8 Juta per Meter, Ngadenin Bantah Keras
-
Bangunan Hotel yang Tutup Akses Jalan Rumah Lansia di Pondok Gede Disebut Langgar Hukum
-
Heboh Lansia di Bekasi Harus Lewat Got untuk Masuk Rumah, Pihak Hotel Ungkap Fakta Lain
-
Polemik Akses Jalan Warga di Green Village Tertutup Tembok Beton, BPN Kota Bekasi Cuma Jawab Seperti Ini
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi