SuaraBekaci.id - Yanto Irianto, kuasa hukum warga Green Village, Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi, menilai Pemerintah Kota Bekasi asal bunyi dalam menyelesaikan persoalan dugaan penyerobotan tanah yang merugikan kliennya.
Sebab, hingga saat ini Pemerintah Kota Bekasi tidak memperlihatkan sebuah ketegasan dalam membantu persoalan di wilayah tersebut, yang membuat akses jalan 10 rumah warga tertutup tembok.
“Pemkot (Bekasi) asal bunyi aja, apa yang dilakukan oleh Pemkot harusnya turun tangan kepada masyarakat, untuk membenahi masalah masalah yang ada di masyarakat,” kata Yanto, Sabtu (15/7).
Selain itu, beberapa waktu lalu diketahui Pemerintah Kota Bekasi sempat menyambangi wilayah tersebut dan berjanji bakal memfasilitasi mediasi antara developer PT Surya Mitratama Persada dengan warga Green Village yang terdampak.
Namun, hingga saat ini pertemuan di antara keduanya belum juga terlaksana.
“Informasi yang saya dapat Pemerintah Kota Bekasi sudah dua kali melayangkan surat kepada PT namun tidak digubris,”ujarnya.
Meski Pemkot Bekasi sudah bersurat, Yanto menyebut seharusnya Pemkot Bekasi melakukan tindakan yang lebih nyata.
Bahkan dia menyinggung, soal sikap Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto beberapa waktu lalu yang mengganggap bahwa Pemerintah Kota Bekasi juga dirugikan atas kasus tersebut.
“(Tri Adhianto) bicara di media bahwa saya dirugikan fasum nya, nyatanya masyarakat saya di sini dirugikan. Sehingga kami melaporkan ke Polres Bekasi,” tegasnya.
Baca Juga: Buntut Akses Jalan Ditutup, Warga Green Village Laporkan Pengembang ke Polisi
Sebelumnya, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebut pihaknya tengah melakukan investigasi terkait dengan akses jalan 10 rumah warga di Perumahan Green Village, Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi, ditutup pagar beton.
“Kita investigasikan, kita inventarisasikan apa-apa langkah yang kemudian terkait dengan kondisi yang ada,” kata Tri, Selasa (27/6).
Selain melakukan investigasi, Tri juga mengatakan telah memerintahkan Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi untuk melakukan pengecekan terhadap perizinan perumahan Green Village itu.
“Kita minta di Dinas Tata Ruang untuk melihat proses perizinan dari awalnya,” tuturnya.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Buntut Akses Jalan Ditutup, Warga Green Village Laporkan Pengembang ke Polisi
-
Pihak Hotel Klaim Tawar Rumah Lansia di Pondok Gede Rp8 Juta per Meter, Ngadenin Bantah Keras
-
Bangunan Hotel yang Tutup Akses Jalan Rumah Lansia di Pondok Gede Disebut Langgar Hukum
-
Heboh Lansia di Bekasi Harus Lewat Got untuk Masuk Rumah, Pihak Hotel Ungkap Fakta Lain
-
Polemik Akses Jalan Warga di Green Village Tertutup Tembok Beton, BPN Kota Bekasi Cuma Jawab Seperti Ini
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi