SuaraBekaci.id - Yanto Irianto, kuasa hukum warga Green Village, Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi, menilai Pemerintah Kota Bekasi asal bunyi dalam menyelesaikan persoalan dugaan penyerobotan tanah yang merugikan kliennya.
Sebab, hingga saat ini Pemerintah Kota Bekasi tidak memperlihatkan sebuah ketegasan dalam membantu persoalan di wilayah tersebut, yang membuat akses jalan 10 rumah warga tertutup tembok.
“Pemkot (Bekasi) asal bunyi aja, apa yang dilakukan oleh Pemkot harusnya turun tangan kepada masyarakat, untuk membenahi masalah masalah yang ada di masyarakat,” kata Yanto, Sabtu (15/7).
Selain itu, beberapa waktu lalu diketahui Pemerintah Kota Bekasi sempat menyambangi wilayah tersebut dan berjanji bakal memfasilitasi mediasi antara developer PT Surya Mitratama Persada dengan warga Green Village yang terdampak.
Baca Juga: Buntut Akses Jalan Ditutup, Warga Green Village Laporkan Pengembang ke Polisi
Namun, hingga saat ini pertemuan di antara keduanya belum juga terlaksana.
“Informasi yang saya dapat Pemerintah Kota Bekasi sudah dua kali melayangkan surat kepada PT namun tidak digubris,”ujarnya.
Meski Pemkot Bekasi sudah bersurat, Yanto menyebut seharusnya Pemkot Bekasi melakukan tindakan yang lebih nyata.
Bahkan dia menyinggung, soal sikap Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto beberapa waktu lalu yang mengganggap bahwa Pemerintah Kota Bekasi juga dirugikan atas kasus tersebut.
“(Tri Adhianto) bicara di media bahwa saya dirugikan fasum nya, nyatanya masyarakat saya di sini dirugikan. Sehingga kami melaporkan ke Polres Bekasi,” tegasnya.
Baca Juga: Pihak Hotel Klaim Tawar Rumah Lansia di Pondok Gede Rp8 Juta per Meter, Ngadenin Bantah Keras
Sebelumnya, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebut pihaknya tengah melakukan investigasi terkait dengan akses jalan 10 rumah warga di Perumahan Green Village, Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi, ditutup pagar beton.
“Kita investigasikan, kita inventarisasikan apa-apa langkah yang kemudian terkait dengan kondisi yang ada,” kata Tri, Selasa (27/6).
Selain melakukan investigasi, Tri juga mengatakan telah memerintahkan Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi untuk melakukan pengecekan terhadap perizinan perumahan Green Village itu.
“Kita minta di Dinas Tata Ruang untuk melihat proses perizinan dari awalnya,” tuturnya.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Pemerintah Beberkan Fakta Mengerikan Pagar Laut Bekasi, Data Dimanipulasi
-
Susah Cari Gas Melon, Ibu Ini Terpaksa Tinggalkan Bayi di Rumah
-
Aksi Nelayan Tarumajaya Menentang Pagar Laut Bekasi di Atas Air
-
Uji Coba Sekolah Rakyat Dimulai di Bekasi, Mensos Ungkap Sistem Penerimaan Murid
-
CEk FAKTA: Buaya Masuk Rumah saat Banjir di Bekasi
Terpopuler
- Dihampiri dan Diamuk Razman Arif Nasution di Persidangan, Hotman Paris Langsung Diamankan Petugas
- Firdaus Oiwobo Lulusan Mana? Pengacara yang Naik ke Meja saat Sidang Razman Nasution
- Seharga XMAX tapi Sejantan Harley Davidson, Motor Cruiser Satu Ini Dijamin Bikin Kesengsem
- Pulang Kerja Dijemput Helikopter, Profil Caroline Riady Cucu Konglomerat Lippo Group Jadi Sorotan
- Gibran Kunjungi Pangkalan Gas, Netizen Malah Curiga dengan 3 Kejanggalannya
Pilihan
-
Done Deal! Ordal Yokohama Marinos: Sandy Walsh Pasti Gabung ke Kami
-
Bolehkah Mengganti Puasa Ramadan di Hari Minggu? Ini Penjelasan UAS
-
Tingkatkan Keahlian Guru SD/MI di Desa Jatisobo, KKN Undip Kenalkan LaTeX
-
Erick Thohir Copot Dirut Bulog, Kini Tunjuk Mayor Jenderal TNI jadi Bos Baru
-
Usai Anggaran Diblokir, Kini IKN Dipenuhi Kawanan Angsa
Terkini
-
Tragis! Dua Pekerja Pakuwon Mall Bekasi Tewas dari Lantai 8 Saat Bersihkan Kaca
-
Nusron Wahid Ungkap 5 Bangunan di Cluster Setia Mekar yang Digusur Tidak Bersengketa
-
Menteri Agraria Nusron Wahid: Sertifikat Penghuni Cluster Setia Mekar Tetap Sah!
-
Bejat! Guru Ngaji di Jatiasih Pakai Modus Ini Cabuli 2 Santri Laki-laki
-
Duduk Perkara Sengketa Lahan di Cluster Setia Mekar Bekasi: Sengkarut Sejak 1996